Putusan Sidang Etik Ketua KPK Ditunda, ICW Berharap Tak Ada Intervensi
Selasa, 15 September 2020 - 19:57 WIB
loading...
A
A
A
"Maka dari itu, ICW meminta agar Dewan Pengawas KPK menjatuhkan sanksi etik berat kepada Komjen Pol Firli Bahuri sekaligus merekomendasikan agar yang bersangkutan segera mengundurkan diri," jelas Kurnia.
(Baca: ICW Ungkap Sejumlah Celah Korupsi oleh Jaksa)
Jika Komjen Pol Firli Bahuri tidak lagi menjabat sebagai ketua KPK, kata Kurnia, niscaya beban kelembagaan tersebut berkurang, tinggal menyisakan problematika UU 19/2019 yang saat ini sedang diuji di Mahkamah Konstitusi.
Tidak hanya itu, ICW juga heran jika ada pihak yang beranggapan menggunakan helikopter mewah tersebut bukan merupakan potret hedonisme. Sebab, ada banyak transportasi publik/pribadi yang dapat digunakan, daripada mesti memakai helikopter mewah itu;
"Terakhir, jangan sampai jelang pengumuman pada pekan depan dimanfaatkan oknum atau kelompok tertentu untuk mencoba mengintervensi proses sidang etik di Dewan Pengawas KPK," pungkasnya.
(Baca: ICW Ungkap Sejumlah Celah Korupsi oleh Jaksa)
Jika Komjen Pol Firli Bahuri tidak lagi menjabat sebagai ketua KPK, kata Kurnia, niscaya beban kelembagaan tersebut berkurang, tinggal menyisakan problematika UU 19/2019 yang saat ini sedang diuji di Mahkamah Konstitusi.
Tidak hanya itu, ICW juga heran jika ada pihak yang beranggapan menggunakan helikopter mewah tersebut bukan merupakan potret hedonisme. Sebab, ada banyak transportasi publik/pribadi yang dapat digunakan, daripada mesti memakai helikopter mewah itu;
"Terakhir, jangan sampai jelang pengumuman pada pekan depan dimanfaatkan oknum atau kelompok tertentu untuk mencoba mengintervensi proses sidang etik di Dewan Pengawas KPK," pungkasnya.
(muh)
Lihat Juga :