Putusan Sidang Etik Ketua KPK Ditunda, ICW Berharap Tak Ada Intervensi
Selasa, 15 September 2020 - 19:57 WIB
loading...
Ketua KPK Firli Bahuri. Foto/dok.SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Indonesia Corruption Watch (ICW) beranggapan Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) amat lambat dalam memutuskan dugaan pelanggaran kode etik Ketua KPK Firli Bahuri. Hal ini buntut dari ditundanya sidang putusan Dewas terhadap Firli Bahuri yang seharusnya digelar hari ini, Selasa (15/9).
"Semestinya sejak beberapa waktu lalu, Dewan Pengawas sudah bisa memutuskan hal tersebut. Terlebih, tindakan dari Ketua KPK diduga keras telah bertentangan dengan Peraturan Dewas yang melarang setiap unsur pegawai KPK menunjukkan gaya hidup hedonisme," ujar Peneliti ICW, Kurnia Ramadhana dalam keterangan tertulisnya, Selasa (15/9/2020).
(Baca: Dewas KPK Jalani Swab Test Setelah Salah Satu Pegawai Positif Corona)
Diketahui seharusnya sidang etik pembacaan putusan untuk terperiksa Firli Bahuri akan digelar hari ini. Namun, sidang ditunda karena dibutuhkannya tindakan cepat penanganan dan pengendalian Covid-19 di lingkungan KPK, khususnya Dewas KPK.
Dari hasil tracing internal ditemukan indikasi interaksi antara pegawai yang positif Covid-19 dengan Anggota Dewas KPK, sehingga pada hari Selasa (15/9) dilakukan tes swab sejumlah pihak terkait.
"Semestinya sejak beberapa waktu lalu, Dewan Pengawas sudah bisa memutuskan hal tersebut. Terlebih, tindakan dari Ketua KPK diduga keras telah bertentangan dengan Peraturan Dewas yang melarang setiap unsur pegawai KPK menunjukkan gaya hidup hedonisme," ujar Peneliti ICW, Kurnia Ramadhana dalam keterangan tertulisnya, Selasa (15/9/2020).
(Baca: Dewas KPK Jalani Swab Test Setelah Salah Satu Pegawai Positif Corona)
Diketahui seharusnya sidang etik pembacaan putusan untuk terperiksa Firli Bahuri akan digelar hari ini. Namun, sidang ditunda karena dibutuhkannya tindakan cepat penanganan dan pengendalian Covid-19 di lingkungan KPK, khususnya Dewas KPK.
Dari hasil tracing internal ditemukan indikasi interaksi antara pegawai yang positif Covid-19 dengan Anggota Dewas KPK, sehingga pada hari Selasa (15/9) dilakukan tes swab sejumlah pihak terkait.
Lihat Juga :