Jual Beli Anak: Fatal tapi Makin Marak
Sabtu, 06 Desember 2025 - 15:11 WIB
loading...
A
A
A
Pemerintah melalui instansi terkait KemenPPPA, Kepolisian dan KPAI juga harus tegas menindak kejahatan sindikat perdagangan anak dan mendorong efek jera hukum bagi para pelaku melalui mekanisme nasional terpadu. Pengungkapan jaringan dan penjatuhan hukuman yang setimpal menjadi pencegah utama, penegakan hukum harus cepat dan transparan agar kepercayaan publik dapat segera pulih.
Hal lain yang bisa dilakukan adalah memperkuat proteksi keluarg, akses layanan sosial & kesehatan mental. Karena kasus-kasus seperti Alvaro juga menunjukkan kebutuhan intervensi sosial dan pengawasan keluarga seperti layanan konseling, pelatihan pengasuhan, dan sistem deteksi dini tanda-tanda kekerasan dalam rumah tangga. Tak hanya itu media juga harus terus mengawal pengusutan kasus tanpa sensationalism yang merugikan korban, sambil aktif melakukan edukasi publik tentang pencegahan. Peliputan yang berimbang bisa memicu solidaritas dan aksi kolektif daripada kepanikan atau stigma.
Tangisan mereka, para korban penculikan dan anak hilang adalah panggilan untuk bertindak. Habib, Bilqis dan Alvaro adalah tiga nama yang harusnya hanya kita kenang sebagai anak yang layak bermain, tumbuh, dan bermimpi. Nyatanya mereka menjadi simbol kegagalan kita melindungi dari para pelaku kejahatan anak. Empati saja tidak cukup, negara, aparat, komunitas, dan setiap warga harus mengubah simpati menjadi struktur tindakan mulai dari kebijakan, penegakan hukum, edukasi, dan kewaspadaan kolektif.
Jika kita tidak membuat perubahan nyata sekarang, maka nama-nama berikutnya akan terus bertambah di daftar duka. Melindungi anak bukan tugas satu pihak, ia adalah tanggung jawab bersama baik moral dan konstitusional. Kita berhutang pada generasi penerus untuk memastikan mereka tumbuh di negeri yang aman, bukan negeri yang menakutkan.
Hal lain yang bisa dilakukan adalah memperkuat proteksi keluarg, akses layanan sosial & kesehatan mental. Karena kasus-kasus seperti Alvaro juga menunjukkan kebutuhan intervensi sosial dan pengawasan keluarga seperti layanan konseling, pelatihan pengasuhan, dan sistem deteksi dini tanda-tanda kekerasan dalam rumah tangga. Tak hanya itu media juga harus terus mengawal pengusutan kasus tanpa sensationalism yang merugikan korban, sambil aktif melakukan edukasi publik tentang pencegahan. Peliputan yang berimbang bisa memicu solidaritas dan aksi kolektif daripada kepanikan atau stigma.
Tangisan mereka, para korban penculikan dan anak hilang adalah panggilan untuk bertindak. Habib, Bilqis dan Alvaro adalah tiga nama yang harusnya hanya kita kenang sebagai anak yang layak bermain, tumbuh, dan bermimpi. Nyatanya mereka menjadi simbol kegagalan kita melindungi dari para pelaku kejahatan anak. Empati saja tidak cukup, negara, aparat, komunitas, dan setiap warga harus mengubah simpati menjadi struktur tindakan mulai dari kebijakan, penegakan hukum, edukasi, dan kewaspadaan kolektif.
Jika kita tidak membuat perubahan nyata sekarang, maka nama-nama berikutnya akan terus bertambah di daftar duka. Melindungi anak bukan tugas satu pihak, ia adalah tanggung jawab bersama baik moral dan konstitusional. Kita berhutang pada generasi penerus untuk memastikan mereka tumbuh di negeri yang aman, bukan negeri yang menakutkan.
(rca)