Jual Beli Anak: Fatal tapi Makin Marak

Sabtu, 06 Desember 2025 - 15:11 WIB
loading...
Jual Beli Anak: Fatal...
Vebyanti Aryani, Mahasiswa Magister Komunikasi Korporat Universitas Paramadina. Foto/Dok Pribadi
A A A
Vebyanti Aryani
Mahasiswa Magister Komunikasi Korporat Universitas Paramadina

KASUS penculikan dan anak hilang belakangan marak terjadi. Ini menjadi alarm keras, bahwa sistem pengawasan dan perlindungan anak masih lemah. Kasus seperti hilangnya bocah Habib Husain di Tangerang yang hingga kini belum ditemukan, penculikan dan perdagangan balita Bilqis di Makassar yang mengungkap jaringan lintas provinsi, serta penemuan jasad Alvaro Kiano yang tewas di tangan orang terdekatnya.

Rangkaian peristiwa tersebut menandakan bahwa ancaman kejahatan yang menyasar anak-anak ternyata justru datang di ruang yang dianggap aman. Ini adalah surat dakwaan terhadap sistem yang seharusnya melindungi mereka. Ini bukan sekadar rentetan berita mengerikan, melainkan cermin kegagalan kolektif kita dalam melindungi anak.

Kasus penculikan Bilqis (4th) membuka modus yang jauh lebih sistemik. Bilqis diculik disebuah taman bermain di Makassar dan diperdagangkan hingga ke tiga tangan berbeda, sebelum akhirnya ditemukan di suku anak dalam di Jambi. Penyidikan mengungkap adanya jaringan yang memanfaatkan grup daring dan jalur adopsi illegal. Dalam kasus ini empat tersangka telah ditetapkan.

Kasus ini pun menunjukkan praktik perdagangan anak yang terorganisir. Kasus Bilqis memperlihatkan bahwa pelaku memanfaatkan platform digital dan grup tertutup untuk menawarkan dan menjual anak, bahkan sampai ada transaksi berkali-kali dengan nilai yang meningkat setiap perpindahan korban, mulai dari Rp3 juta ditangan pertama, Rp15 juta di tangan kedua, hingga Rp80 juta ditangan ketiga. Ini bukan kejahatan amatir, melainkan bisnis gelap yang terstruktur.

Tidak jauh berbeda, Habib Husain (10th) dilaporkan hilang sejak 15 September 2025 dari kawasan Jalan Kali Pasir Indah, Kota Tangerang, keluarga dan polisi menduga kuat Habib menjadi korban penculikan oleh seseorang yang berpakaian badut. Hingga memasuki hari-hari setelah laporan, keberadaannya masih belum diketahui. Polisi Polres Metro Tangerang Kota terus melakukan olah TKP dan pengumpulan bukti.

Sementara itu, kisah Alvaro Kiano Nugroho (6th) memperlihatkan sisi lain dari ancaman terhadap anak yakni bahaya justru datang dari orang terdekat. Setelah delapan bulan dinyatakan hilang, serpihan kerangka yang diduga milik Alvaro ditemukan dan hasil penyidikan mengarah pada ayah tirinya sebagai tersangka. Perkembangan selanjutnya memperlihatkan dinamika serius dalam penanganan kasus ini.

Kenapa Ini Lebih dari Sekadar Tragedi Individu?


Beberapa titik krusial membuat rentetan kasus ini bersifat sistemik. Pertama, modus dan jaringan yang semakin canggih. Kedua, adanya celah proteksi di ruang publik dan di rumah sendiri, dimana sistem pengawasan seperti CCTV masih terbatas. Kejadian ini menegaskan bahwa ancaman terhadap anak bisa hadir di mana saja. Baik di taman kota, komplek rumah, lingkungan sekitar sekolah bahkan dari dalam zona keluarga.

Ketiga, angka kasus kejahatan terhadap anak sangat mengkhawatirkan. Di mana data Pusiknas (Bareskrim Polri) menunjukkan, terdapat 50 korban berusia di bawah 20 tahun yang dilaporkan menjadi korban penculikan, atau 22,62 persen dari total 221 korban pada periode Januari hingga 12 November 2025. Ini menandakan indikator bahwa persoalan maraknya kasus penculikan dan anak hilang bukanlah insiden acak, melainkan tren yang perlu penanganan sistemik.

Dampak Kolektif: Kepercayaan Sosial Tergerus


Lebih dari trauma keluarga, maraknya kasus ini mengikis rasa aman publik. Orang tua menjadi waspada, ruang publik kehilangan impresi “aman”, relasi antar-warga yang semestinya saling mengawasi melemah oleh apatisme. Ketika anak tidak lagi merasa aman di taman bermain atau lingkungat rumah sendiri, maka kualitas sosial kita sebagai komunitas turut jatuh.

Tuntutan Aksi Nyata (Bukan Hanya Simpati)


Sejumlah langkah konkret yang harus didorong bersama pemerintah, penegak hukum, institusi pendidikan, media, dan masyarakat sipil diantaranya, membangun mekanisme nasional terpadu untuk anak hilang. Seperti melakukan database terpadu, protokol pelaporan standar nasional, dan koordinasi cepat lintas Polda/kabupaten agar jejak korban tidak mudah hilang antarwilayah.

Seperti kasus Bilqis yang berpindah provinsi menegaskan kebutuhan koordinasi ini. Lalu perkuat pencegahan di ruang publik dan pendidikan literasi ancaman digital. Sekolah, RT/RW, pengelola taman, dan tempat ibadah harus diberi pedoman proteksi anak, pengawasan kolektif, SOP keamanan anak, serta literasi bagi orang tua mengenai modus adopsi ilegal dan penawaran anak lewat media sosial.

Pemerintah melalui instansi terkait KemenPPPA, Kepolisian dan KPAI juga harus tegas menindak kejahatan sindikat perdagangan anak dan mendorong efek jera hukum bagi para pelaku melalui mekanisme nasional terpadu. Pengungkapan jaringan dan penjatuhan hukuman yang setimpal menjadi pencegah utama, penegakan hukum harus cepat dan transparan agar kepercayaan publik dapat segera pulih.

Hal lain yang bisa dilakukan adalah memperkuat proteksi keluarg, akses layanan sosial & kesehatan mental. Karena kasus-kasus seperti Alvaro juga menunjukkan kebutuhan intervensi sosial dan pengawasan keluarga seperti layanan konseling, pelatihan pengasuhan, dan sistem deteksi dini tanda-tanda kekerasan dalam rumah tangga. Tak hanya itu media juga harus terus mengawal pengusutan kasus tanpa sensationalism yang merugikan korban, sambil aktif melakukan edukasi publik tentang pencegahan. Peliputan yang berimbang bisa memicu solidaritas dan aksi kolektif daripada kepanikan atau stigma.

Tangisan mereka, para korban penculikan dan anak hilang adalah panggilan untuk bertindak. Habib, Bilqis dan Alvaro adalah tiga nama yang harusnya hanya kita kenang sebagai anak yang layak bermain, tumbuh, dan bermimpi. Nyatanya mereka menjadi simbol kegagalan kita melindungi dari para pelaku kejahatan anak. Empati saja tidak cukup, negara, aparat, komunitas, dan setiap warga harus mengubah simpati menjadi struktur tindakan mulai dari kebijakan, penegakan hukum, edukasi, dan kewaspadaan kolektif.

Jika kita tidak membuat perubahan nyata sekarang, maka nama-nama berikutnya akan terus bertambah di daftar duka. Melindungi anak bukan tugas satu pihak, ia adalah tanggung jawab bersama baik moral dan konstitusional. Kita berhutang pada generasi penerus untuk memastikan mereka tumbuh di negeri yang aman, bukan negeri yang menakutkan.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kasus dr Tifa dan Roy...
Kasus dr Tifa dan Roy Suryo P-21, Akankah Polemik Ijazah Berakhir di Pengadilan?
BI Rate Naik dan Rupiah...
BI Rate Naik dan Rupiah (tetap) Melemah
Bahaya Romantisasi Oligarki...
Bahaya Romantisasi Oligarki Putih
Ketika Bumi Berhenti...
Ketika Bumi Berhenti Bersabar
Rupiah, IHSG, dan Krisis...
Rupiah, IHSG, dan Krisis Kepercayaan
3 Oknum Prajurit TNI...
3 Oknum Prajurit TNI Pelaku Penculikan dan Pembunuhan Kacab Bank Divonis 1 hingga 13 Tahun Penjara
Kasus Pembunuhan Kacab...
Kasus Pembunuhan Kacab Bank, Oditur Militer Besok Bacakan Surat Tuntutan
3 Oknum Anggota TNI...
3 Oknum Anggota TNI Jalani Sidang Perdana Kasus Penculikan dan Pembunuhan Kacab Bank
Penculikan Anak di Tamansari...
Penculikan Anak di Tamansari Jakbar Satu Jaringan dengan Kasus Bilqis
Rekomendasi
Tak Suka Film Horor,...
Tak Suka Film Horor, Rano Karno Nonton 'Ghost in the Cell' karena Dibujuk Istri
5 Alasan Iran Serang...
5 Alasan Iran Serang Bahrain dan Kuwait, Menekan AS Memenuhi Tuntutan Teheran
Rupiah Tembus Rp18.000...
Rupiah Tembus Rp18.000 per Dolar, Baskara Putra Mengeluh Harga Alat Musik Naik
Berita Terkini
Kelakar Jenderal Sigit:...
Kelakar Jenderal Sigit: Selesai Jadi Kapolri, Saya Gantian Jadi Aktivis
Prabowo Dinilai Mampu...
Prabowo Dinilai Mampu Jaga Keamanan RI Hadapi Dinamika Geopolitik Global
5 Berita Hukum Pekan...
5 Berita Hukum Pekan Ini: Dadan Hindayana dan Silmy Karim Tersangka Korupsi, Noel Divonis 4,5 Tahun Penjara
Tata Kelola Saja Tidak...
Tata Kelola Saja Tidak Cukup, Gus Mashum: NU juga Butuh Tata Krama
DPR Tunggu Hasil Pembahasan...
DPR Tunggu Hasil Pembahasan Tim Perumus Buruh dan Apindo untuk RUU Ciptaker
Dasco Sebut Satgas Mulai...
Dasco Sebut Satgas Mulai Gelar Rapat Antisipasi Gelombang PHK Pekan Depan
Infografis
Pendidikan Sugiono,...
Pendidikan Sugiono, Anak Ideologis Prabowo yang Jadi Sekjen Gerindra
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved