Reformasi Polri Bagian Integral Reformasi Hukum Pidana

Rabu, 03 Desember 2025 - 06:40 WIB
loading...
A A A
Sementara itu terdapat informasi adanya pengaruh uang untuk menangkap dan menahan seseorang tanpa diketahui perbuatan pidananya atas permintaan seseorang pebisnie terkemuka di Indonesia.

Merujuk pada ekses negatif tersebut maka sudah seharusnya Tim RK rekomendasi sampai pada apa yang harus dilakukan Kepolisian (Dos) dan apa yang tidak boleh/dilarang dilakukan (Don’t) bukan terbatas pada substansi yang merupakan konsepsi semata.

Namun demikian penyusunan rekomendasi sedemikian bukanlah hal yang mudah dilaksanakan tanpa dilakukan riset yang mendalam dan tidaklah cukup menggantungkan dari hanya masukkan pendapat masyarakat tanpa klarifikasi mendalam dan hati-hati karena kondisi terkini dalam hal tersebut tidak jarang dirasuki “penumpang gelap” yang tidak bertanggung jawab.

Setiap terperiksa masih memiliki hak asasi yang sepatutnya dihormati. Sedangkan pada tahap penyidikan yang bertujuan menemukan tersangka perbuatan pidana yang dituduhkan, penyidik memiliki kewenangan yang bersifat pro justitia dalan arti secara hukum dapat menggunakan Upaya paksa terhadap setiap tersangka yang diduga melakukan tindakan menghalang-halangi proses penyidikan.

Selain dari hal tersebut, komite reformasi sebaiknya menghubungkan hal tersebut dengan struktur organisasi Kepolisian khusus mengenai jabatan kedeputian kriminal dan pelaporan pengaduan masyarakat dan metoda pembuktian. Pun masalah penyimpanan barang bukti tindak pidana sering menjadi persoalan ketika sidang pembuktian tindak pidana.

Komite Reformasi sebaiknya beranggotakan juga mantan petinggi khusus bagian kriminal yang berpengalaman dan memiliki track record baik. Pada akhirnya semua peraturan dan konsep sebaik apapun tergantung dari kepemimpinan Polri itu dan jajaranya selayak pepatah, ikan busuk dari kepalanya.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ubedilah Badrun: Kritik...
Ubedilah Badrun: Kritik Rocky Gerung pada Tiyo Ardianto Itu Keliru
3 Irjen Pol Dimutasi...
3 Irjen Pol Dimutasi Kapolri pada Juni 2026, Ini Nama-namanya
HUT ke-80 Bhayangkara...
HUT ke-80 Bhayangkara Momentum Perkuat Transformasi dan Pelayanan Masyarakat
Presiden Lukashenko...
Presiden Lukashenko Sebut Indonesia Mitra Penting Belarus di Asia Tenggara
Balas Kunjungan Presiden...
Balas Kunjungan Presiden Lukashenko, Prabowo Bakal ke Belarus
Prabowo: Indonesia-Belarus...
Prabowo: Indonesia-Belarus Sepakat Mendukung Perdamaian dan Stabilitas Dunia
HUT ke-80 Bhayangkara,...
HUT ke-80 Bhayangkara, Kapolri Bedah Rumah Guru Ngaji Tak Layak Huni di Palembang
11 Kombes Pol Pecah...
11 Kombes Pol Pecah Bintang usai Dapat Promosi Jabatan pada Juni 2026
Jelang Upacara HUT Ke-80...
Jelang Upacara HUT Ke-80 Bhayangkara, Begini Situasi Satlat Brimob Cikeas
Rekomendasi
Tertarik Menjadi Guru?...
Tertarik Menjadi Guru? Kemendikdasmen Buka Pendaftaran Seleksi PPG 2026
AllianzGI Sebut Pasar...
AllianzGI Sebut Pasar Global Masih Resilien, Seleksi Aset Jadi Kunci di Tengah Ketidakpastian
Langkah Nyata Pegadaian...
Langkah Nyata Pegadaian dan Universitas Andalas Bangun Masyarakat Tangguh Bencana
Berita Terkini
OTT KPK di Sumut, 7...
OTT KPK di Sumut, 7 Orang Ditangkap Termasuk Bupati Langkat
DPR Soroti Penggunaan...
DPR Soroti Penggunaan Helikopter KPU, Harap Bisa Dapat Sanksi Tegas
Ubedilah Badrun: Kritik...
Ubedilah Badrun: Kritik Rocky Gerung pada Tiyo Ardianto Itu Keliru
Operasional Haji 2026...
Operasional Haji 2026 Selesai, Menhaj: Seluruh Jemaah Sudah Kembali ke Tanah Air
Imparsial Minta Polisi...
Imparsial Minta Polisi dan Komnas HAM Ikut Usut Kematian 5 Calon Manajer Kopdes
1 Polisi Gugur dan 2...
1 Polisi Gugur dan 2 Hilang saat Gerebek Residivis Narkoba, Bareskrim Buru Bandar
Infografis
7 Kombes Pecah Bintang...
7 Kombes Pecah Bintang Jadi Brigjen Dalam Mutasi Polri Januari 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved