Reformasi Polri Bagian Integral Reformasi Hukum Pidana

Rabu, 03 Desember 2025 - 06:40 WIB
loading...
Reformasi Polri Bagian...
Romli Atmasasmita, Guru Besar Emeritus Universitas Padjadjaran. Foto/Dok.SindoNews
A A A
Romli Atmasasmita
Guru Besar Emeritus Universitas Padjadjaran

DIUNDANGKANNYA UU Nomor 1 tahun 2023 KUHP dan UU Nomor 1 tahun 2025 KUHAP merupakan perubahan mendasar dalam reformasi hukum pidana disebabkan terdapat perbedaan filosofi dan maksud tujuan perubahan tersebut. Filosofi KUHP dan KUHAP yaitu tidak merendahkan harkat dan martabat seseorang tersangka atau terdakwa yang berlandaskan Pancasila dan UUD45.

Maksud dan tujuan pembentukan kedua UU pidana tersebut adalah membangun kembali kesadaran hukum masyarakat bahwa setiap orang berhak atas perlakuan yang sama di muka hukum dan atas jaminan, perlindungan kepastian hukum yang adil; begitupula hal bagi aparatur penegak hukum, penyidik, penuntut dan juga hakim yang merupakan unsur dalam kesatuan sistem peradilan pidana.

Berita terkini yang sedang menjadi topik hangat di dalam masyarakat hukum adalah, usulan pembentukan Reformasi Polri yang disetujui Presiden Prabowo Subianto disusul dengan pembentukan Komisi Reformasi Polri. Suatu langkah politik Presiden Prabowo yang patut diapresiasi memenuhi aspirasi masyarakat terhadap ekses negatif tindakan oknum petugas polisi di dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya.

Namun juga tidak boleh diabaikan bahwa status hukum Polri adalah struktur ketatanegaraan berdasarkan UUD45. Polri merupakan salah satu unsur penegak hukum dan sekaligus merupakan bagian dari reformasi hukum karena UUD 45 menegakan bahwa Indonesia adalah negara hukum.

Perubahan KUHP dan KUHP telah membentuk satu kesatuan sistem peradilan pidana di mana aspek koordinasi dan sinkronisasi antara lembaga penyidikan, penuntutan dan pengadilan merupakan prasyarat yang diharapkan dapat mewujudkan tercapainya maksud dan tujuan perubahan tersebut.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Yusril Bicara Kedekatan...
Yusril Bicara Kedekatan Prabowo-Trump, Sebut Hubungan RI-AS Tak Sekadar Urusan Pemerintah
Bertemu Prabowo, JK...
Bertemu Prabowo, JK Siap Partisipasi Bangun Energi Hijau
Anggota Polri yang Duduki...
Anggota Polri yang Duduki Jabatan di Luar Struktur Tak Perlu Mundur selama Penugasan Negara
Prabowo dan Jusuf Kalla...
Prabowo dan Jusuf Kalla Bahas Isu Global hingga Swasembada Energi
Prabowo Bakal Bertemu...
Prabowo Bakal Bertemu JK
Tersangka Kasus Ijazah...
Tersangka Kasus Ijazah Jokowi Desak Polisi Buat Kepastian Hukum
Latja di Polres Malang,...
Latja di Polres Malang, Taruna Akpol Didorong Pahami Implementasi Program Presisi
Demo Mahasiswa, Polisi...
Demo Mahasiswa, Polisi Siapkan Rekayasa Lalu Lintas hingga Kerahkan Ribuan Pasukan
3 Mantan Kapolda Jabar...
3 Mantan Kapolda Jabar yang Duduk di Kabinet Prabowo, 1 di Antaranya Wakapolri
Rekomendasi
Pertamina NRE Pasang...
Pertamina NRE Pasang PLTS Pertama di Kapal Angkut Minyak
Babak Baru Kasus Erin...
Babak Baru Kasus Erin Wartia, Pelapor Serahkan Dokumen LPSK ke Penyidik
Mahasiswa UNJ Beraksi,...
Mahasiswa UNJ Beraksi, Pengendara Kompak Bunyikan Klakson sebagai Bentuk Dukungan
Berita Terkini
Stafsus Menag: Kunjungan...
Stafsus Menag: Kunjungan Presiden Jerman ke Istiqlal Perkuat Diplomasi Agama RI-Jerman
KPK Rincikan Penyitaan...
KPK Rincikan Penyitaan Uang dari Geledah Rumah Silmy Karim
GP Ansor Rombak Kepengurusan,...
GP Ansor Rombak Kepengurusan, Sejumlah Tokoh Muda NU Masuk Struktur
Menjaga Kampus Tetap...
Menjaga Kampus Tetap Relevan Tanpa Menjadi 'Pabrik'
Pemilik Blueray Cargo...
Pemilik Blueray Cargo Ngaku Setor Rp30 Miliar ke Dedi Congor
Akvindo: Tembakau Alternatif...
Akvindo: Tembakau Alternatif Kurangi Paparan Asap Rokok
Infografis
8 Kepolisian Terbaik...
8 Kepolisian Terbaik di Dunia 2025, Apakah Polri Masuk?
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved