Status Hukum Polri dalam Lingkup UUD 1945

Rabu, 19 November 2025 - 06:16 WIB
loading...
A A A
Pembentukan Komisi Percepatan Reformasi Polri yang diberitakan akhir-akhir ini, terlepas dari niat baik tujuan pembentukannya, merupakan sesuatu gagasan positif-konstruktif untuk membantu kepolisian menjadi lembaga negara yang dapat melaksanakan kelima fungsi dan peranan tersebut sebaik-baiknya. Namun demikian, harus juga diwaspadai, bahwa dalam kenyataannya, sering terdapat "penumpang gelap" yang ikut mengambil keuntungan finansial atau non-finansial demi kepentingan kelompok tertentu dengan tujuan agar kepolisian menjadi lembaga negara yang tampak tidak dapat dipercaya dan yang secara tidak langsung menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja pemerintah.

Sebagaimana pepatah lama, "ikan busuk selalu bermula dari kepalanya", juga berlaku terhadap lembaga kepolisian yang menyasar pimpinan lembaga ini sampai tingkat polres/polresta dan polsek. Namun di sisi lain, sampai saat ini ekses negatif tugas-tugas kepolisian tidak terlepas dari pengaruh atau cawe-cawe terhadap tugas penegakan hukum yang tidak lain berasal dari pusat kekuasaan yang ikut menentukan masa depan, bukan saja lembaga kepolisian, tetapi juga jajaran pimpinannya. Cawe-cawe tersebut yang menyebabkan hukum tumpul ke atas, tetapi tajam ke bawah alias diskriminatif.



Sekalipun di dalam sistem peradilan pidana, fungsi penyidikan kepolisian merupakan penentu keberhasilan kinerja penegakan hukum secara keseluruhan dalam mewujudkan perlindungan hukum dan hak asasi tersangka/terdakwa, tampaknya masalah cawe-cawe sampai saat ini masih menyeruak di tubuh Kepolisian. Merujuk pada status hukum Polri dalam UUD 1945 dan kelima beban tugas yang dibebankan negara kepada institusi ini, jelas pembentukan Komisi Percepatan Reformasi Polri terlalu dini tanpa dilaksanakan survei terlebih dulu apa masalah sesungguhnya dalam tubuh kepolisian, sehingga terkesan telah menyederhanakan masalah status hukum dan kemampuan Polri dalam mewujudkan kelima tugas pokok tersebut.

Apalagi, kehendak menempatkannya di bawah kendali kementerian, sangat absurd dan tidak bertanggung jawab. Sementara itu, kita saksikan hasil kinerja Tim Reformasi dalam tindakannya diharapkan benar-benar dapat mengubah wajah kepolisian lebih baik dari sebelumnya.
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Tepis Isu Menguntungkan...
Tepis Isu Menguntungkan Kapolri, Pakar: UU Polri Baru Berpihak pada Kepentingan Publik
Anggota Polri yang Duduki...
Anggota Polri yang Duduki Jabatan di Luar Struktur Tak Perlu Mundur selama Penugasan Negara
Kapolri: ASN Sipil Duduki...
Kapolri: ASN Sipil Duduki Jabatan di Polri Akan Diatur lewat PP atau Perpres
Penguatan Kompolnas...
Penguatan Kompolnas Jadi Jantung Reformasi Polri Antar Rangga Afianto Raih Doktor Kepolisian
Cerita Perjalanan Revisi...
Cerita Perjalanan Revisi UU Polri, Kapolri Singgung Aksi Demo Agustus Kelam
Sahroni: Dengan UU Polri...
Sahroni: Dengan UU Polri Baru, Transparansi Penegakan Hukum Akan Lebih Meningkat
22 Pati dan Pamen Dimutasi...
22 Pati dan Pamen Dimutasi Kapolri ke Polda Luar Jawa, Ada Irjen Pol hingga AKBP
Profil Brigjen Pol Arif...
Profil Brigjen Pol Arif Budiman, Kapolda Maluku Utara Lulusan Akpol 1994
Profil Brigjen Pol Nasri,...
Profil Brigjen Pol Nasri, Teman Seangkatan Kapolri Diangkat Menjadi Kapolda Sulteng
Rekomendasi
Perlindungan Warga Sipil...
Perlindungan Warga Sipil Jadi Kunci Keberlanjutan Pembangunan Papua
Raih Penghargaan Garda...
Raih Penghargaan Garda Kemanusiaan Aceh, Safrizal: Penanganan Bencana Kerja Kolaboratif
Muscab PPP se-Papua...
Muscab PPP se-Papua Tengah, Mardiono Dorong Kolaborasi dengan Pemda untuk Sejahterakan Rakyat
Berita Terkini
Tepis Ada Pembagian...
Tepis Ada Pembagian Keuntungan Program MBG ke Presiden, Kepala BGN: Hoaks
PP Himmah: Waspada Aksi...
PP Himmah: Waspada Aksi Reformasi Jilid II Dimanfaatkan Hambat Program Pemerintah
Kejagung: Sony Sanjaya...
Kejagung: Sony Sanjaya Tak Bisa Jadi Justice Collaborator Jika Menjadi Pelaku Utama
Forum ILC Jenewa, Delegasi...
Forum ILC Jenewa, Delegasi Indonesia Dorong Payung Hukum Global bagi Pekerja Digital
Suvenir Kapal Perang...
Suvenir Kapal Perang Mikasa dari Menhan Jepang untuk Presiden Prabowo
Kasus Sertifikasi K3,...
Kasus Sertifikasi K3, KPK Telusuri Aliran Uang ke Pihak Kemnaker
Infografis
5 Pemain Paling Ikonik...
5 Pemain Paling Ikonik dalam Sejarah Piala Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved