Status Hukum Polri dalam Lingkup UUD 1945

Rabu, 19 November 2025 - 06:16 WIB
loading...
Status Hukum Polri dalam...
Romli Atmasasmita. Foto/Istimewa
A A A
Romli Atmasasmita

BERITA tentang kedudukan Polri sebagai lembaga negara yang memiliki tugas melindungi dan memelihara ketertiban kehidupan masyarakat, akhir-akhir ini tengah dijadikan topik diskusi dalam masyarakat, terutama setelah putusan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia (MKRI) tentang larangan Polri aktif memangku dalam jabatan sipil.

Status dan kedudukan hukum Polri sebagai Lembaga negara di bawah dan bertanggung jawab secara langsung kepada Presiden RI telah diatur lengkap di dalam UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara RI. Di dalam bagian Menimbang UU Kepolisian Negara RI dinyatakan bahwa pemeliharaan keamanan dalam negeri melalui upaya penyelenggaraan fungsi kepolisian yang meliputi pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat, penegakan hukum, perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat dilakukan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia selaku alat negara yang dibantu oleh masyarakat dengan menjunjung tinggi hak asasi manusia.

Lima kosakata penting yang merupakan fungsi dan peranan Kepolisian RI, yaitu pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat, penegakan hukum, perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat. Kelima fungsi dan peranan tersebut mencerminkan bahwa kepolisian Indonesia memiliki tugas dan tanggung jawab yang luas, tidak sekadar memelihara kamtibmas, melainkan juga sebagai aparatur penegak hukum serta menjalankan fungsi pelayanan masyarakat tanpa kecuali.

Baca Juga: Prabowo Ungkap Alasan Kapolri Masuk Keanggotaan Komisi Percepatan Reformasi Polri

Kelima fungsi dan peranan kepolisian Indonesia tersebut menunjukkan bahwa, kepolisian merupakan bagian integral dan garda terdepan dalam masyarakat, kepolisian merupakan parameter keberhasilan melaksanakan kelima fungsi tersebut dalam kehidupan masyarakat. Atas dasar hal tersebut, sangat jelas dan nyata kepolisian merupakan garda terdepan dalam hal ihwal yang menyangkut perlindungan, kamtibmas, dan penegakan hukum, sehingga merupakan suatu keniscayaan jika kepolisian menjadi satu-satunya lembaga negara yang bertanggung jawab atas kehidupan bangsa dan negara Indonesia.

Atas tugas dan tanggung jawab sedemikian berat dan luasnya adalah tidak objektif dan tidak jujur jika masih ada pihak yang menafikkan integritas dan tanggung jawab kepolisian dalam ikut serta membangun kehidupan bangsa dan negara RI hanya karena terjadi kasus-kasus penyimpangan salah satu dari kelima tugas kepolisian tersebut.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
TNI-Polri Harus Profesional,...
TNI-Polri Harus Profesional, Prabowo: Jangan Ada Loyalitas Korps yang Sempit
3 Brigjen Pol Dapat...
3 Brigjen Pol Dapat Penugasan Baru ke Itwasum Polri pada Mutasi Juni 2026, Ini Daftar Namanya
96 Perwira Duduki Jabatan...
96 Perwira Duduki Jabatan Strategis di Bareskrim pada Mutasi Juni 2026, Ini Namanya
Tim 9 Dinilai Jadi Harapan...
Tim 9 Dinilai Jadi Harapan Penuntasan Kasus Febrie Adriansyah
Polisi Ungkap Dugaan...
Polisi Ungkap Dugaan Korupsi Proyek Pengadaan Batu Bara, 3 Orang Jadi Tersangka
Polri Beberkan 4 Modus...
Polri Beberkan 4 Modus Penyimpangan dalam Korupsi Pembiayaan Batu Bara, Kerugian Negara Capai Rp38,9 Miliar
Kerusuhan Pecah di Italia...
Kerusuhan Pecah di Italia setelah Pria Maroko Dibunuh Polisi secara Brutal
4 Kombes Pol Pecah Bintang...
4 Kombes Pol Pecah Bintang dan Promosi Jabatan ke Polda dalam Mutasi Polri Juni 2026, Ini Daftar Namanya
Bea Cukai dan Polri...
Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan 7,9 Kg Sabu dan 5 Ribu Ekstasi di Bengkalis
Rekomendasi
KAI Logistik Kelola...
KAI Logistik Kelola 8,7 Juta Ton Angkutan Barang di Semester I 2026
Kepercayaan Konsumen...
Kepercayaan Konsumen Antarkan KARA Raih Empat Penghargaan IOB Award 2026
Sinopsis Terlanjur Mencintaimu...
Sinopsis 'Terlanjur Mencintaimu' Eps 20: Kedekatan Elio dan Arumi Semakin Menjadi Sorotan
Berita Terkini
Mutasi Kejagung, Dirdik...
Mutasi Kejagung, Dirdik Jampidsus hingga Dirdik III Jamintel Diganti
Mendagri Harapkan Lulusan...
Mendagri Harapkan Lulusan IPDN Jadi Agen Perubahan ASN
Mendagri Tito: Pelibatan...
Mendagri Tito: Pelibatan Sektor Swasta Akan Optimalkan Realisasi Program Perumahan Rakyat
KPK Tahan 3 Tersangka...
KPK Tahan 3 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Pokmas Jawa Timur
Mendagri Apresiasi 10...
Mendagri Apresiasi 10 Calon Wisudawan Terbaik IPDN Angkatan XXXIII dari Beragam Latar Belakang
Apresiasi Penunjukan...
Apresiasi Penunjukan Sudaryono sebagai Kepala BGN, Amos Simanjuntak: Pilihan Tepat
Infografis
37 Pesawat AS Hancur...
37 Pesawat AS Hancur dan Rusak dalam Perang Iran, Kerugian Rp28 Triliun
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved