25 Bakal Pasangan Calon Tunggal Terdaftar di Pilkada 2020
Senin, 14 September 2020 - 21:40 WIB
loading...
Anggota KPU Ilham Saputra (tengah) memimpin rapat koordinasi persiapan tahapan pendaftaran pemilihan umum 2018, di Jakarta, Kamis (04/1/2018). FOTO/DOK.SINDOphoto/EKO PURWANTO
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) memperbaharui data perkembangan tentang tahapan pendaftaran Pilkada serentak 2020 . Salah satunya, data terkait jumlah daerah yang hanya diikuti satu bakal pasangan calon (paslon) yang sudah mendaftar.
Komisioner KPU, Ilham Saputra menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan perpanjangan pendaftaran bagi 28 daerah yang terdapat bakal paslon tunggal. Berdasarkan data yang dihimpun hingga hari penutupan masa perpanjangan pendaftaran, Minggu (13/9/2020) pukul 24.00 WIB, hasilnya jumlah tersebut berkurang.
"Jumlah daerah yang terdapat calon tunggal sebanyak 25 Kabupaten/kota," kata Ilham dalam keterangan tertulisnya, Senin (14/9/2020).(Baca juga: Resmi Ditutup, 738 Bakal Pasangan Calon Terdaftar Dalam 270 Pilkada )
Dia menyampaikan, 25 calon tunggal itu didapatkan setelah ada tiga bakal calon kepala daerah yang mendaftarkan diri saat perpanjangan berlangsung.
"Jumlah bakal pasangan calon yang telah diterima pendaftarannya pada masa perpanjangan pendaftarannya berdasarkan data sementara yang dihimpun melalui Sistem Informasi Pencalonan (Silon) hingga tanggal 13 September 2020 pukul 24:00 sebanyak 3," ujarnya.
Berikut 25 paslon yang bakal bertarung lawan kotak kosong: (Baca juga: Peneliti CSIS Sebut 12 Calon Tunggal Miliki Keterkaitan dengan PDIP )
Sumatera Utara
1. Kabupaten Humbang Hasundutan
Dosmar Banjarnahor (petahana bupati) - Oloan P Nababan
2. Kota Gunungsitoli
Lakhomizaro Zebua-Sowa'a Laoli (petahana wali kota-wakil wali kota)
3. Kota Pematangsiantar
Asner Silalahi-Susanti Dewayani
Sumatera Barat
4. Kabupaten Pasaman
Benny Utama-Sabar AS
Sumatera Selatan
5. Kabupaten Ogan Komering Ulu
Kuryana Azis-Johan Anuar (petahana bupati-wakil bupati)
Komisioner KPU, Ilham Saputra menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan perpanjangan pendaftaran bagi 28 daerah yang terdapat bakal paslon tunggal. Berdasarkan data yang dihimpun hingga hari penutupan masa perpanjangan pendaftaran, Minggu (13/9/2020) pukul 24.00 WIB, hasilnya jumlah tersebut berkurang.
"Jumlah daerah yang terdapat calon tunggal sebanyak 25 Kabupaten/kota," kata Ilham dalam keterangan tertulisnya, Senin (14/9/2020).(Baca juga: Resmi Ditutup, 738 Bakal Pasangan Calon Terdaftar Dalam 270 Pilkada )
Dia menyampaikan, 25 calon tunggal itu didapatkan setelah ada tiga bakal calon kepala daerah yang mendaftarkan diri saat perpanjangan berlangsung.
"Jumlah bakal pasangan calon yang telah diterima pendaftarannya pada masa perpanjangan pendaftarannya berdasarkan data sementara yang dihimpun melalui Sistem Informasi Pencalonan (Silon) hingga tanggal 13 September 2020 pukul 24:00 sebanyak 3," ujarnya.
Berikut 25 paslon yang bakal bertarung lawan kotak kosong: (Baca juga: Peneliti CSIS Sebut 12 Calon Tunggal Miliki Keterkaitan dengan PDIP )
Sumatera Utara
1. Kabupaten Humbang Hasundutan
Dosmar Banjarnahor (petahana bupati) - Oloan P Nababan
2. Kota Gunungsitoli
Lakhomizaro Zebua-Sowa'a Laoli (petahana wali kota-wakil wali kota)
3. Kota Pematangsiantar
Asner Silalahi-Susanti Dewayani
Sumatera Barat
4. Kabupaten Pasaman
Benny Utama-Sabar AS
Sumatera Selatan
5. Kabupaten Ogan Komering Ulu
Kuryana Azis-Johan Anuar (petahana bupati-wakil bupati)
Lihat Juga :