MKD Putuskan Dana Reses Anggota DPR Dipotong Jadi 22 Titik

Rabu, 05 November 2025 - 15:17 WIB
loading...
MKD Putuskan Dana Reses...
Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) memutuskan memotong dana reses anggota DPR RI menjadi 22 titik. Foto/SindoNews
A A A
JAKARTA - Mahkamah Kehormatan Dewan ( MKD ) memutuskan memotong dana reses anggota DPR RI menjadi 22 titik. Hal itu diputuskan dalam sidang MKD tentang dana reses anggota DPR RI yang digelar hari ini Rabu (5/11/2025).

"Sebagai lembaga yang bertugas menjaga kehormatan, keluhuran martabat, dan citra DPR RI, Mahkamah Kehormatan Dewan memandang perlu melakukan pencegahan dan pengawasan terhadap penggunaan dana reses anggota DPR RI," ujar Ketua MKD DPR Nazaruddin Dek Gam, Rabu (5/11/2025).

Berdasarkan hasil pemeriksaan dan pertimbangan yang telah dilakukan, MKD pun ingin menyampaikan putusannya terkait dana reses tersebut. Bahwa dana reses adalah anggaran resmi yang diberikan pada anggota Dewan DPR/DPRD untuk membiayai kegiatan kerja di daerah pemilihannya selama masa reses.

Baca juga: MKD DPR Putuskan Ahmad Sahroni Dinonaktifkan 6 Bulan

"Tujuannya adalah untuk menyerap dan menghimpun aspirasi masyarakat, mendengarkan keluhan serta menindaklanjuti aspirasi dan pengaduan yang disampaikan konstituen secara langsung," tutur anggota MKD.


Mengingat dinamika yang terjadi tentang dana reses yang dilakukan oleh anggota pada 2025, MKD merasa perlu untuk melakukan pengawasan dan menyikapi dinamika di masyarakat untuk mencegah terjadinya pelanggaran kode etik dan penyalahgunaan dana tersebut dan menggelar sidang MKD dengan perkara tanpa pengaduan.

Baca juga: 20 Jenderal TNI Bersiapkan Tinggalkan Militer usai Dimutasi pada Akhir September 2025
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
DPR Minta KPK Transparan...
DPR Minta KPK Transparan Usut Kasus Dugaan Gratifikasi Menhut
Nanik S Deyang Tidak...
Nanik S Deyang Tidak Hadiri Rapat Laporan Keuangan BGN di Komisi IX DPR
Peradi Profesional Dorong...
Peradi Profesional Dorong RUU HPI Lebih Adaptif Hadapi Hubungan Hukum Lintas Negara
Baleg DPR Sangkal Kabar...
Baleg DPR Sangkal Kabar RUU Perampasan Aset Dicoret dari Prolegnas Prioritas 2026
Prosesi Militer Iringi...
Prosesi Militer Iringi Pemakaman Rachmat Gobel di TMP Kalibata
Melayat ke Rumah Duka,...
Melayat ke Rumah Duka, Jokowi Kenang Rachmat Gobel sebagai Pribadi yang Baik dan Pekerja Keras
Ribuan Titik Panas Kepung...
Ribuan Titik Panas Kepung Kalimantan, Legislator PDIP Desak Optimalisasi Penanganan Karhutla
Tepis Hoaks Menolak,...
Tepis Hoaks Menolak, DPR Kebut RUU Aset
HUKUM MATI! DPR RI Geram,...
HUKUM MATI! DPR RI Geram, Sebut Korupsi Eks Jampidsus Sangat Memalukan
Rekomendasi
Prabowo: 66,4 Juta Warga...
Prabowo: 66,4 Juta Warga RI Dapat LPG Subsidi, Lebih Banyak dari Penduduk Singapura
Purbaya Segera Temui...
Purbaya Segera Temui Kepala BGN, Bahas Pemotongan Anggaran MBG
First Look Ibra The...
First Look Ibra The Movie: Menembus Langit, Mengungkap Masa Lalu
Berita Terkini
Mayjen TNI (Purn) Prihati...
Mayjen TNI (Purn) Prihati Pujowaskito Uji Disertasi Doktor Johan Akbari di Universitas Bhayangkara
DNIKS dan Diplomasi...
DNIKS dan Diplomasi Kesejahteraan Sosial Indonesia
Prabowo Tegaskan Tak...
Prabowo Tegaskan Tak Bakal Tebang Pilih Terhadap Penyelewengan
Febrie Adriansyah Belum...
Febrie Adriansyah Belum Ditahan, Yusril Soroti Penerapan KUHAP Baru
Yusril Sebut KPK Bisa...
Yusril Sebut KPK Bisa Ambil Alih Perkara Febrie Adriansyah
Kasus Febrie Adriansyah...
Kasus Febrie Adriansyah Diminta Diusut Tuntas, Publik Diminta Mengawal
Infografis
Blinken: Ukraina pada...
Blinken: Ukraina pada Akhirnya Akan Jadi Anggota NATO
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved