MKD Putuskan Dana Reses Anggota DPR Dipotong Jadi 22 Titik

Rabu, 05 November 2025 - 15:17 WIB
loading...
MKD Putuskan Dana Reses...
Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) memutuskan memotong dana reses anggota DPR RI menjadi 22 titik. Foto/SindoNews
A A A
JAKARTA - Mahkamah Kehormatan Dewan ( MKD ) memutuskan memotong dana reses anggota DPR RI menjadi 22 titik. Hal itu diputuskan dalam sidang MKD tentang dana reses anggota DPR RI yang digelar hari ini Rabu (5/11/2025).

"Sebagai lembaga yang bertugas menjaga kehormatan, keluhuran martabat, dan citra DPR RI, Mahkamah Kehormatan Dewan memandang perlu melakukan pencegahan dan pengawasan terhadap penggunaan dana reses anggota DPR RI," ujar Ketua MKD DPR Nazaruddin Dek Gam, Rabu (5/11/2025).

Berdasarkan hasil pemeriksaan dan pertimbangan yang telah dilakukan, MKD pun ingin menyampaikan putusannya terkait dana reses tersebut. Bahwa dana reses adalah anggaran resmi yang diberikan pada anggota Dewan DPR/DPRD untuk membiayai kegiatan kerja di daerah pemilihannya selama masa reses.

Baca juga: MKD DPR Putuskan Ahmad Sahroni Dinonaktifkan 6 Bulan

"Tujuannya adalah untuk menyerap dan menghimpun aspirasi masyarakat, mendengarkan keluhan serta menindaklanjuti aspirasi dan pengaduan yang disampaikan konstituen secara langsung," tutur anggota MKD.


Mengingat dinamika yang terjadi tentang dana reses yang dilakukan oleh anggota pada 2025, MKD merasa perlu untuk melakukan pengawasan dan menyikapi dinamika di masyarakat untuk mencegah terjadinya pelanggaran kode etik dan penyalahgunaan dana tersebut dan menggelar sidang MKD dengan perkara tanpa pengaduan.

Baca juga: 20 Jenderal TNI Bersiapkan Tinggalkan Militer usai Dimutasi pada Akhir September 2025
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Revisi UU Polri Disahkan...
Revisi UU Polri Disahkan Jadi Undang-Undang, Pelayanan Kepolisian Diharapkan Meningkat
Wamenkum: 20 DIM RUU...
Wamenkum: 20 DIM RUU Polri Bakal Dibahas Bareng DPR
Dadan Hindayana Cs Terjerat...
Dadan Hindayana Cs Terjerat Korupsi, DPR Perketat Pengawasan Tata Kelola di BGN
Gerindra: Diplomasi...
Gerindra: Diplomasi Aktif Prabowo Perkuat Posisi Indonesia di Panggung Global
Trimedya Panjaitan Sebut...
Trimedya Panjaitan Sebut RUU HPI Sejalan dengan Semangat Prabowo Perkuat Posisi Hukum Indonesia
Shanty Alda Nathalia...
Shanty Alda Nathalia Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan Bangsa di Hari Lahir Pancasila
Sahroni Minta Polisi...
Sahroni Minta Polisi Tindak Tegas Pungli Pengendara di Jakbar Biar Gak Menjamur!
DPR dan Pemerintah Pastikan...
DPR dan Pemerintah Pastikan Tak Ada Kendala Besar saat Puncak Haji
Kawendra Salurkan 88...
Kawendra Salurkan 88 Sapi Kurban di Jember Lumajang dan Daerah Lainnya
Rekomendasi
Biksu Buddha di China...
Biksu Buddha di China Dilaporkan Ditahan usai Peringati Peristiwa Tiananmen
Kapan Tahun Baru Islam...
Kapan Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 Hijriyah?
POCE JOBFAIR 2026 di...
POCE JOBFAIR 2026 di UPN Veteran Yogya Hadirkan Ribuan Peluang Karier
Berita Terkini
Masa Penahanan Gus Yaqut...
Masa Penahanan Gus Yaqut Diperpanjang selama 30 Hari
Prabowo Minta Menkes...
Prabowo Minta Menkes Perluas CKG-Perkuat Penanggulangan TBC
Konflik PPP Banten Dinilai...
Konflik PPP Banten Dinilai Lebih dari Sekadar Pergantian Ketua
4 Oknum Prajurit TNI...
4 Oknum Prajurit TNI Terdakwa Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus Hari Ini Divonis
3 Guru Besar Kedokteran...
3 Guru Besar Kedokteran Bakal Jadi Saksi Ahli Dokter Tifa
Kasus Mega Korupsi BGN...
Kasus Mega Korupsi BGN dan Kitas-Kitap
Infografis
Blinken: Ukraina pada...
Blinken: Ukraina pada Akhirnya Akan Jadi Anggota NATO
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved