MKD DPR Putuskan Ahmad Sahroni Dinonaktifkan 6 Bulan

Rabu, 05 November 2025 - 13:08 WIB
loading...
MKD DPR Putuskan Ahmad...
Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR memutuskan Ahmad Sahroni dinonaktifkan selama 6 bulan. MKD menggelar sidang etik terhadap 5 anggota DPR nonaktif di Ruang MKD DPR, Jakarta, Rabu (5/11/2025). Foto: DPR/Ist
A A A
JAKARTA - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR memutuskan Ahmad Sahroni dinonaktifkan selama 6 bulan. MKD menggelar sidang etik terhadap 5 anggota DPR nonaktif di Ruang MKD DPR, Jakarta, Rabu (5/11/2025).

Lima anggota DPR yang disidang yakni Adies Kadir, Nafa Indria Urbach (Nafa Urbach), Surya Utama (Uya Kuya), Eko Hendro Purnomo (Eko Patrio), dan Ahmad Sahroni.

Ketua MKD DPR Nazaruddin Dek Gam menyatakan Ahmad Sahroni terbukti melanggar kode etik DPR dan menghukum Sahroni nonaktif selama 6 bulan.

Kemudian, Teradu 1 Adies Kadir tidak terbukti melanggar kode etik. Teradu 2 Nafa Urbach terbukti melanggar kode etik dan dinonaktifkan selama 3 bulan berlaku sejak tanggal putusan dibacakan dihitung sejak penonaktifan partai.

Lalu, Teradu 3 Surya Utama atau Uya Kuya tak terbukti melanggar kode etik dan menyatakan diaktifkan. Teradu 4 Eko Hendro Purnomo atau Eko Patrio terbukti melanggar kode etik DPR dan dinonaktifkan selama 3 bulan berlaku sejak tanggal putusan dibacakan dihitung sejak penonaktifan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Komisi IX DPR Cecar...
Komisi IX DPR Cecar BGN usai Pamer Dapat WTP dari BPK: Jangan-jangan Dibikin-bikin
BGN Nunggak ke Pihak...
BGN Nunggak ke Pihak Ketiga Rp1,6 Triliun pada 2025, Ada untuk EO hingga Jasa Konsultan
DPR Targetkan RUU Perampasan...
DPR Targetkan RUU Perampasan Aset Rampung Dibahas dan Disahkan Tahun Ini
Komisi III DPR: Penyerahan...
Komisi III DPR: Penyerahan Kasus Mantan Jampidsus ke Kejagung Cegah Gesekan Antarinstitusi
Sahroni: Komisi III...
Sahroni: Komisi III Awasi Langsung Penggeledahan Kasus Febrie sebagai Bentuk Transparansi Hukum
Febrie Adriansyah Mundur...
Febrie Adriansyah Mundur dari Jampidsus, Komisi III DPR Segera Bentuk Timwas
Polisi Tembak Pelaku...
Polisi Tembak Pelaku Curanmor yang Melawan, Sahroni: Sudah Tepat dan Terukur!
Sahroni Minta Polisi...
Sahroni Minta Polisi Tindak Tegas Pelaku Karhutla Kalimantan
Minta Polri Tingkatkan...
Minta Polri Tingkatkan Pencegahan Serangan Bom Rakitan, Sahroni: Semua Pihak Harus Bertanggung Jawab!
Rekomendasi
Geely Pamer Performa...
Geely Pamer Performa dan Inovasi di Sirkuit Mandalika, Begini Sensasinya
Bappenas Petakan Kekayaan...
Bappenas Petakan Kekayaan Hayati Indonesia untuk Pembangunan Berkelanjuran
Tim Futsal MNC University...
Tim Futsal MNC University Borong Dua Gelar Juara dalam Dua Turnamen Bergengsi
Berita Terkini
57% Generasi Produktif...
57% Generasi Produktif di Pemilu 2029, Perindo Dorong Sinergi KPU dan Partai Perkuat Pendidikan Pemilih
9 Anggota KPI Pusat...
9 Anggota KPI Pusat 2026-2029 Pilihan DPR RI, Ini Daftar Namanya
Tok! DPR Sahkan RUU...
Tok! DPR Sahkan RUU PFII Jadi Undang-Undang
KPK Masih Periksa 8...
KPK Masih Periksa 8 Orang Terkait OTT Lombok Barat: Bupati, Kepala Dinas, hingga Sopir
KPK Sebut OTT Bupati...
KPK Sebut OTT Bupati Lombok Barat Naik ke Tahap Penyidikan
Rapat Paripurna DPR...
Rapat Paripurna DPR RI Hari Ini Sahkan RUU PFII hingga Tetapkan Anggota KPI
Infografis
6 Pulau yang Jadi Target...
6 Pulau yang Jadi Target Invasi Darat AS di Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved