Dianggap Takut Ambil Kasus Djoko Tjandra, KPK: Bukan soal Berani atau Tidak

Senin, 14 September 2020 - 14:37 WIB
loading...
Dianggap Takut Ambil...
Djoko Tjandra saat pelimpahan oleh Mabes Polri ke Kejaksaan Agung. Foto/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sangat lambat dan tidak berani untuk mengambil alih seluruh penanganan perkara yang melibatkan Djoko Soegiarto Tjandra. Kesimpulan itu bisa ditarik dari dua indikator.

Pertama, pernyataan dari Komjen Pol Firli Bahuri (Ketua KPK) dan Irjen Pol Karyoto (Deputi Penindakan). Ketua KPK pada akhir Agustus lalu sempat menyebutkan bahwa lembaga antirasuah itu akan mengambil alih penanganan perkara jika Kejaksaan Agung tidak selesai menanganinya.

"Pernyataan itu amat normatif, bahkan terlihat Komjen Pol Firli Bahuri hanya sekadar membaca apa yang tertera dalam Pasal 10 A UU KPK, bukan justru penilaian terhadap kinerja Kejaksaan Agung," ujar Peneliti ICW, Kurnia Ramadhana dalam keterangan tertulisnya, Senin (14/9/2020).

(Baca: KPK Bakal Gelar Perkara Skandal Djoko Tjandra Jilid II)

Lalu, kata Kurnia, hal itu diikuti juga oleh Deputi Penindakan saat menghadiri gelar perkara di Kejaksaan Agung. Karyoto saat itu mengatakan bahwa kinerja Kejaksaan Agung sangat bagus dan cepat.

"Padahal publik menduga sebaliknya, Kejaksaan Agung terlihat lambat dalam pengungkapan perkara yang melibatkan Jaksa Pinangki Sirna Malasari," jelasnya.

Indikator kedua, yakni gelar perkara yang terkesan hanya dijadikan ajang pencitraan bagi KPK agar terlihat seolah-olah serius menanggapi perkara Djoko Tjandra . Sebab, publik berharap besar bahwa hasil akhir dari gelar perkara tersebut menyimpulkan bahwa KPK mengambil alih seluruh penanganan perkara yang ada di Kejaksaan Agung dan Kepolisian.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Mantan Petinggi OJK...
Mantan Petinggi OJK Ditahan Bareskrim terkait Kasus Dana Syariah Indonesia
Kantor Imigrasi Denpasar...
Kantor Imigrasi Denpasar dan 2 Lokasi Lainnya Digeledah KPK, Bukti Elektronik hingga Dokumen Disita
KPK Telusuri Pembelian...
KPK Telusuri Pembelian Aset Fadia Arafiq saat Jabat Bupati Pekalongan
KPK Buka Peluang Periksa...
KPK Buka Peluang Periksa Pihak BPK, Dalami Peran Eks Staf Ahli Bobby Adhityo Rizaldi
KPK Telusuri Dugaan...
KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus Kuota Haji dari Kemenag ke Pansus DPR
Telusuri Aset Tersangka...
Telusuri Aset Tersangka Kasus Kuota Haji, KPK Periksa Pengelola Apartemen
Kemenhut Bongkar Perdagangan...
Kemenhut Bongkar Perdagangan 100 Satwa Dilindungi dari Papua, 2 Oknum Aparat Ditangkap
Kasus Muara Enim, KPK:...
Kasus Muara Enim, KPK: Korupsi Terjadi sebelum Tahap Perencanaan-Penganggaran Dilakukan
Polisi Buru Pemilik...
Polisi Buru Pemilik New Zone Medan sekaligus Diduga Bandar Narkoba
Rekomendasi
Profil Eloy Room, Kiper...
Profil Eloy Room, Kiper Moncer Timnas Curacao yang Cetak Sejarah di Piala Dunia 2026
Gempa Magnitudo 4,1...
Gempa Magnitudo 4,1 Kembali Guncang Sigi, BMKG Catat 1.163 Gempa Susulan Pascagempa M6,7
BI Rate Diprediksi Naik...
BI Rate Diprediksi Naik sampai 6%, Waspadai Risiko Kredit dan Daya Beli
Berita Terkini
Prabowo Panggil Rosan...
Prabowo Panggil Rosan Roeslani ke Kertanegara Minggu Malam, Ada Apa?
MUI Tegaskan LGBT adalah...
MUI Tegaskan LGBT adalah Penyimpangan: Wajib Disembuhkan
Deretan Pasal Menjerat...
Deretan Pasal Menjerat Roy Suryo dan Dokter Tifa di Kasus Ijazah Jokowi
Puji Kepemimpinan Wali...
Puji Kepemimpinan Wali Kota Agustina, Hendardji Soepandji: Budaya Semarang Kian Kuat dan Harmonis
Polri Ungkap Peran Ganda...
Polri Ungkap Peran Ganda Frans Antoni di Jaringan Narkoba Fredy Pratama
Malam Ini Roy Suryo...
Malam Ini Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya, Besok Dilimpahkan ke Jaksa
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved