KPK Bakal Gelar Perkara Skandal Djoko Tjandra Jilid II

Jum'at, 11 September 2020 - 19:04 WIB
loading...
KPK Bakal Gelar Perkara...
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan gelar perkara bareng Bareskrim Polri dan Kejaksaan Agung (Kejagung) jilid II. FOTO/DOK.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan gelar perkara bareng Bareskrim Polri dan Kejaksaan Agung (Kejagung) jilid II. Perkara yang bakal digelar bersama Polri dan Kejagung masih terkait skandal pelarian Djoko Soegiarto Tjandra ( Djoko Tjandra ).

"Masih (akan gelar perkara bareng Polri dan Kejagung)," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron usai melakukan gelar perkara bareng Kejagung di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (11/9/2020).

Ghufron menyatakan bahwa pihaknya belum dapat memutuskan apakah akan mengambil alih kasus yang berkaitan dengan Djoko Tjandra atau tidak. Sebab, pihaknya masih akan melakukan gelar perkara kembali dengan Bareskrim Polri dan Kejagung. "Tentang pengambilalihan itu setelah dilanjutkan supervisinya," katanya. (Baca juga: Kejaksaan Agung Kembalikan Berkas Perkara Djoko Tjandra ke Bareskrim )

Menurutnya, tugas supervisi yang dilakukan KPK masih akan terus berjalan. Tak tertutup kemungkinan, KPK akan kembali melakukan gelar perkara jilid II bareng Polri dan Kejagung.

"Sementara ini adalah gelar pertama. Sehingga kami masih menerima dan juga menerima laporan sejauh mana, baik dari Mabes Polri maupun Kejaksaan Agung, hasil-hasil yang dia peroleh dari hasil penyidikan. Kami tidak kemudian memberi anu, kami hanya beri arahan saja," katanya.

Sekadar informasi, Kejagung dan Bareskrim Polri sedang mengusut skandal Djoko Tjandra yang menyeret sejumlah aparat penegak hukum di internal masing-masing. Kejaksaan Agung telah menetapkan Jaksa Pinangki Sirna Malasari, pengusaha Andi Irfan Jaya dan Djoko Tjandra sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pengurusan Peninjauan Kembali (PK) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) dan permintaan fatwa di Mahkamah Agung (MA). (Baca juga: KPK Usul PPATK Dilibatkan Cegah Politik Uang di Pilkada 2020 )

Tak hanya Kejaksaan Agung, dalam rentetan skandal Djoko Tjandra, Bareskrim Polri juga sedang mengusut keterlibatan pejabat di internal Korps Bhayangkara. Bareskrim telah menetapkan mantan Kepala Biro Pengawasan (Korwas) PPNS Bareskrim, Brigjen Prasetijo Utomo, mantan Kadiv Hubinter Polri, Irjen Napoleon Bonaparte serta Anita Kolopaking selaku pengacara Joko Tjandra sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait surat jalan dan hapusnya nama Djoko Tjandra dalam daftar red notice Interpol Polri.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Konstruksi Perkara Suap...
Konstruksi Perkara Suap Bupati Muara Enim, KPK: Ada Uang Rp500 Juta untuk Jaga Hubungan Baik
Kejagung Limpahkan 11...
Kejagung Limpahkan 11 Tersangka Kasus POME ke Kejaksaan
Eks Ketua Ombudsman...
Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Segera Disidang
Eks Waka BGN Sony Sonjaya...
Eks Waka BGN Sony Sonjaya Ajukan JC, Sebut 20 Nama Besar Diduga Terlibat Korupsi
Anwar Abbas Apresiasi...
Anwar Abbas Apresiasi Kejagung Tangkap Petinggi BGN: Bukti Hukum Tidak Pandang Bulu
KPK Panggil 2 Tersangka...
KPK Panggil 2 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
Polisi Buru Pemilik...
Polisi Buru Pemilik New Zone Medan sekaligus Diduga Bandar Narkoba
Polisi Masih Dalami...
Polisi Masih Dalami Penyebab Ledakan di Pabrik Kimia Banten
Polri Pastikan Listrik...
Polri Pastikan Listrik di Sumatera Sudah Pulih 100% usai Blackout
Rekomendasi
Veloz Hybrid EV Keliling...
Veloz Hybrid EV Keliling Sulawesi 40 Hari Nonstop, Untuk Apa?
GoPro Sekarat: Dari...
GoPro Sekarat: Dari Bintang Wall Street Rp198 Triliun Jadi Saham Receh
Kapan Tahun Baru Islam...
Kapan Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 Hijriyah?
Berita Terkini
Luhut: Bansos ke Depan...
Luhut: Bansos ke Depan Tak Lagi Barang, Diberi Cash Transfer Rp5,4 Juta per Orang
Konstruksi Perkara Suap...
Konstruksi Perkara Suap Bupati Muara Enim, KPK: Ada Uang Rp500 Juta untuk Jaga Hubungan Baik
RDP di Komisi II, Dirjen...
RDP di Komisi II, Dirjen Bina Adwil Kemendagri Ungkap 5 Kunci Penataan Lahan Pasuruan
Polemik Voters Munas...
Polemik Voters Munas HIPMI Mengemuka: BPD DOB Pertanyakan Dasar Pengurangan Hak Suara
Geledah Kantor Wika,...
Geledah Kantor Wika, Kortas Tipikor Polri Sita Dokumen hingga Barbuk Elektronik
Ajukan JC di Kasus Korupsi...
Ajukan JC di Kasus Korupsi MBG, Eks Waka BGN Sony Sonjaya Sebut 26 Nama di BAP
Infografis
5 Rudal Paling Mematikan...
5 Rudal Paling Mematikan di Dunia, Satan II Rusia Bisa Hancurkan Banyak Kota Sekaligus
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved