Kejaksaan Agung Kembali Periksa Djoko Tjandra

Senin, 14 September 2020 - 14:38 WIB
loading...
Kejaksaan Agung Kembali...
Kejaksaan Agung hari ini melakukan pemeriksaan terhadap tersangka Djoko Tjandra terkait kasus dugaan pemufakatan jahat terhadap tersangka Andi Irfan Jaya. FOTO/iNews.id/ERFAN MARUF
A A A
JAKARTA - Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung hari ini melakukan pemeriksaan terhadap tersangka Djoko Tjandra terkait kasus dugaan pemufakatan jahat terhadap tersangka Andi Irfan Jaya. Djoko tiba di Kejagung dengan mengenakan rompi pink tahanan dengan tangan diborgol.

"(Djoko Tjandra benar diperiksa) untuk kesaksian tersangka AIJ," kata Kapuspenkum Kejagung Hari Setiyono saat dihubungi melalui pesan singkat, Senin (14/9/2020).

Djoko Tjandra datang pukul 12.25 WIB ke Gedung Bundar Jampidsus Kejagung, Jalan Sultan Hasanuddin, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Dia tiba dengan mengenakan baju tahanan Kejagung, rompi khas tahanan Kejagung dan tangan kondisi diborgol. (Baca juga: Kejaksaan Agung Kembalikan Berkas Perkara Djoko Tjandra ke Bareskrim )

Saat ditanya awak media menanyakan perihal maksud kedatangannya hari ini dia enggan menjawab dan menutup mukanya. Pemeriksaan ini merupakan kali keempat Djoko Tjandra periksa oleh Kejagung.

Diberitakan sebelumnya, Kejaksaan Agung menetapkan buron 11 tahun tersebut sebagai tersangka pemberi suap. Andi Irfan merupakan tersangka yang diduga melakukan persekongkolan.

Djoko Tjandra dijerat dengan sangkaan Pasal 5 ayat 1 huruf a dan Pasal 5 ayat 1 huruf b dan Pasal 13 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Pemberian suap diduga berkaitan dengan permohonan peninjauan kembali (PK) dan pengurusan fatwa ke Mahkamah Agung (MA). (Baca juga: KPK Bakal Gelar Perkara Skandal Djoko Tjandra Jilid II )
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sinergi BPJS dan Kejaksaan...
Sinergi BPJS dan Kejaksaan Agung, Jaga Keberlangsungan JKN
Penyidik KPK Limpahkan...
Penyidik KPK Limpahkan Berkas Perkara Budiman Bayu Prasojo Tersangka Bea Cukai ke JPU
Eks Ketua Ombudsman...
Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Didakwa Terima Suap Uang dan Rumah, Total Rp4,8 M
Kejagung Sebut Kasus...
Kejagung Sebut Kasus Pencurian Sandal Jepit Tak Harus ke Pengadilan, Bisa Diselesaikan lewat RJ
Pengacara Sony Sonjaya...
Pengacara Sony Sonjaya Sayangkan Permohonan JC Ditolak Kejagung
Berkas Perkara 3 Pejabat...
Berkas Perkara 3 Pejabat Bea Cukai Dilimpahkan ke Pengadilan, Segera Disidang
KPK Geledah Kantor BPK...
KPK Geledah Kantor BPK Sumsel terkait Kasus Opini WTP Muara Enim, Sejumlah Dokumen Disita
Terima Suap Rp15 Juta...
Terima Suap Rp15 Juta dan Urus Perkara, Hakim PN Cilacap Dipecat
Namanya Terseret Kasus...
Namanya Terseret Kasus Dugaan Suap Impor Bea Cukai, Raffi Ahmad Buka Suara
Rekomendasi
Merger Enam BPR Dapat...
Merger Enam BPR Dapat Restu OJK, Lintas 5 Provinsi di Sumatera
Rahasia Keharmonisan...
Rahasia Keharmonisan Rumah Tangga Menurut Kisah Umar bin Khattab
Penuhi Target 100 GW...
Penuhi Target 100 GW PLTS, Kesiapan SDM Lokal Jadi Syarat Mutlak
Berita Terkini
OTT KPK di Kuansing...
OTT KPK di Kuansing Riau Diduga Terkait Suap Jual Beli Jabatan Sekda
Polisi Tetapkan 3 Mantan...
Polisi Tetapkan 3 Mantan Pejabat Pertamina Niaga dan Samin Tan Tersangka Jual Beli BBM
OTT di Kuansing, KPK...
OTT di Kuansing, KPK Minta Bupati dan Sekda Menyerahkan Diri
PDIP Nonaktifkan Anggota...
PDIP Nonaktifkan Anggota DPRD TTU Imbas Dugaan Intimidasi Dokter Icha
Pakar: Putusan Nadiem...
Pakar: Putusan Nadiem Makarim Buktikan Hukum Tidak Tebang Pilih
Survei Puspoll Indonesia:...
Survei Puspoll Indonesia: Lebih dari 80 Persen Masyarakat Dukung Pilkada Langsung
Infografis
Agung Gumilar Saputra,...
Agung Gumilar Saputra, Eks Kopassus yang Jadi Asisten Khusus Prabowo
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved