Menyambut Fatwa 102 MUI: ZIS untuk Jaminan Sosial, Tameng Bagi Pekerja Rentan

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 14:13 WIB
loading...
A A A
Ini menjadikan zakat bukan hanya instrumen ibadah sosial, tetapi juga alat promotif dan preventif dalam menjaga kesehatan umat. Namun, keberhasilan implementasi fatwa ini menuntut tata kelola yang kuat. Kolaborasi antara Lembaga Amil Zakat (LAZ) dan BPJS Ketenagakerjaan maupun Kesehatan harus dibangun di atas prinsip akuntabilitas, transparansi, dan kepatuhan syariah.

Diperlukan mekanisme seleksi yang jelas untuk memastikan bahwa penerima manfaat benar-benar termasuk kategori mustahiq, serta sistem audit sosial untuk menghindari penyalahgunaan dana. Di sinilah pentingnya pengawasan Dewan Pengawas Syariah dan sinergi dengan otoritas publik agar program berjalan efektif dan terpercaya.

Dari sisi etika Islam, kebijakan ini meneguhkan nilai ta’awun (tolong-menolong) dan takaful ijtima’i (solidaritas sosial Islam). Penggunaan zakat untuk perlindungan sosial bukanlah amal tambahan, melainkan wujud tanggung jawab sosial Islam yang hakiki.

Prinsip al-‘adl wa al-ihsān (keadilan dan kebajikan) menjadi dasar bahwa kesejahteraan umat tidak dapat didelegasikan hanya kepada negara, tetapi juga menjadi mandat moral bagi setiap individu muslim yang mampu. Jika ditinjau secara komparatif, beberapa negara seperti Malaysia dan Qatar telah mempraktikkan integrasi zakat ke dalam sistem perlindungan sosial nasional.

Langkah MUI ini menempatkan Indonesia dalam jajaran negara Muslim yang mulai membangun model social protection system berbasis nilai Islam dan keadilan distributif. Hal ini sejalan dengan arah fiqih sosial global yang mengedepankan kemaslahatan, keberlanjutan, dan kemandirian umat.

Dengan demikian, Fatwa MUI Nomor 102 Tahun 2025 bukan sekadar produk hukum keagamaan, melainkan lompatan besar dalam filantropi Islam yang visioner. Ia mengubah dana sosial keagamaan dari sekadar “pemberi pertolongan” menjadi “pembangun ketahanan”—sebuah tameng kokoh yang melindungi para pekerja, pahlawan ekonomi negeri ini, dari jurang kemiskinan yang disebabkan oleh ketidakpastian hidup.

Inilah wujud nyata kemaslahatan umat di era modern, ketika solidaritas keagamaan dan sistem negara bersatu dalam membangun kesejahteraan bersama.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Perubahan UU Pemilu:...
Perubahan UU Pemilu: Membangun Sistem Pemilu yang Demokratis, Berkeadilan, dan Berintegritas
Palapa di Pundak Sang...
Palapa di Pundak Sang Jenderal: Gajah Mada, Sjafrie Sjamsoeddin, dan Siklus 7 Abad Nusantara
Dokter Tifa dan Roy...
Dokter Tifa dan Roy Suryo: Ujian bagi Kebangkitan Intelektual Publik?
Ekonomi Piala Dunia...
Ekonomi Piala Dunia dan Problem Institusi di Indonesia
Di Forum BRICS 2026,...
Di Forum BRICS 2026, KSPSI AGN Dorong AI Berpihak pada Pekerja
Transformasi Polri di...
Transformasi Polri di Tengah Era Disrupsi Digital
Dukung Fatwa MUI Jatim,...
Dukung Fatwa MUI Jatim, APVI Ajak Perkuat Kolaborasi Cegah Penyalahgunaan Narkotika
Tinggalkan Jas dan Dasi,...
Tinggalkan Jas dan Dasi, Pekerja Kantoran di Jepang Boleh Pakai Celana Pendek dan Kaus Oblong
Dukung Fatwa Haram MUI...
Dukung Fatwa Haram MUI Jatim, Kadin dan APVI Tegaskan Produk Vape Legal Bebas Narkoba
Rekomendasi
Nico Williams Hadiahkan...
Nico Williams Hadiahkan Medali Emas Piala Dunia 2026 untuk Sang Ibunda
Legenda Liverpool Kevin...
Legenda Liverpool Kevin Keegan Meninggal Dunia di Usia 75 tahun
Tabungan Kelas Menengah...
Tabungan Kelas Menengah Melambat, LPS Menyoroti Anomali Melejitnya Simpanan di Atas Rp5 Miliar
Berita Terkini
Heboh Kipas Angin Rp1,8...
Heboh Kipas Angin Rp1,8 T untuk Kopdes, KPK Ingatkan Pengadaan Barang Titik Rawan Korupsi
Komisi I DPR Setujui...
Komisi I DPR Setujui Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi, Nurul Arifin: Perkuat Pertahanan dan Tingkatkan Daya Gentar
Hasil Perampasan Aset...
Hasil Perampasan Aset Diurus Badan Khusus, Komisi III DPR: Perlu Ada Tim Pengawasan
Judul RUU Perampasan...
Judul RUU Perampasan Aset Diubah Menjadi RUU Pemulihan Aset? Ini Pandangan Pakar Hukum Pidana
96 Perwira Duduki Jabatan...
96 Perwira Duduki Jabatan Strategis di Bareskrim pada Mutasi Juni 2026, Ini Namanya
Prabowo Minta Tindakan...
Prabowo Minta Tindakan Tegas Terhadap Penyelewengan Tak Merusak Stabilitas Nasional
Infografis
Jepang Uji Coba 4 Hari...
Jepang Uji Coba 4 Hari Kerja untuk Ubah Stigma Negara Pekerja Keras
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved