Menyambut Fatwa 102 MUI: ZIS untuk Jaminan Sosial, Tameng Bagi Pekerja Rentan

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 14:13 WIB
loading...
A A A
Fatwa MUI ini hadir sebagai jawaban cerdas atas akar masalah tersebut. Daripada hanya memberi bantuan setelah kemiskinan terjadi, dana ZIS kini dapat dialirkan untuk mencegah kemiskinan itu sendiri.

Dengan menyalurkan ZIS untuk iuran BPJS, Lembaga Amil Zakat pada hakikatnya sedang membangun jaring pengaman proaktif yang memberikan “payung” sebelum hujan datang. Ini adalah langkah strategis untuk melindungi aset dan martabat keluarga rentan, mencegah mereka menjual satu-satunya harta berharga hanya untuk menanggung biaya tak terduga.

Dari sisi fiqih, penggunaan dana zakat untuk pembiayaan jaminan sosial ini memiliki pijakan yang kuat. Dalam Al-Qur’an, Allah menegaskan pentingnya menjaga kehidupan manusia (QS. Al-Ma’idah: 32) dan melarang harta hanya beredar di kalangan orang kaya (QS. Al-Hasyr: 7).

Banyak ulama, seperti Imam Al-Qarafi dan Yusuf al-Qaradawi, menegaskan bahwa penyaluran zakat untuk kemaslahatan umum termasuk dalam kategori fi sabilillah, yaitu segala upaya yang membawa kemanfaatan besar bagi umat. Dengan demikian, fatwa ini merupakan bentuk ijtihad kontemporer yang menyesuaikan makna fi sabilillah dengan kebutuhan zaman modern.

Dari perspektif ekonomi syariah, kebijakan ini memiliki dampak makro yang signifikan. Dana ZIS yang disalurkan ke jaminan sosial meningkatkan ketahanan ekonomi keluarga miskin, memperkuat daya beli, serta mendukung pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs), khususnya tujuan pengentasan kemiskinan dan kesehatan yang baik.

Secara ekonomi, ZIS berfungsi sebagai instrumen inclusive finance bagi sektor informal, yang selama ini menjadi tulang punggung ekonomi nasional namun kurang terlayani oleh sistem keuangan formal. Dari sudut pandang kesehatan masyarakat, kebijakan ini menjadi bentuk nyata implementasi Health in All Policies (HiAP) berbasis nilai Islam.

Biaya kesehatan yang tak tertanggulangi (catastrophic health expenditure) merupakan penyebab utama kemiskinan di Indonesia. Dengan menggunakan ZIS untuk membayar iuran BPJS, masyarakat miskin dapat mengakses layanan kesehatan yang layak tanpa menanggung beban finansial yang berat.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Perubahan UU Pemilu:...
Perubahan UU Pemilu: Membangun Sistem Pemilu yang Demokratis, Berkeadilan, dan Berintegritas
Palapa di Pundak Sang...
Palapa di Pundak Sang Jenderal: Gajah Mada, Sjafrie Sjamsoeddin, dan Siklus 7 Abad Nusantara
Dokter Tifa dan Roy...
Dokter Tifa dan Roy Suryo: Ujian bagi Kebangkitan Intelektual Publik?
Ekonomi Piala Dunia...
Ekonomi Piala Dunia dan Problem Institusi di Indonesia
Di Forum BRICS 2026,...
Di Forum BRICS 2026, KSPSI AGN Dorong AI Berpihak pada Pekerja
Transformasi Polri di...
Transformasi Polri di Tengah Era Disrupsi Digital
Dukung Fatwa MUI Jatim,...
Dukung Fatwa MUI Jatim, APVI Ajak Perkuat Kolaborasi Cegah Penyalahgunaan Narkotika
Tinggalkan Jas dan Dasi,...
Tinggalkan Jas dan Dasi, Pekerja Kantoran di Jepang Boleh Pakai Celana Pendek dan Kaus Oblong
Dukung Fatwa Haram MUI...
Dukung Fatwa Haram MUI Jatim, Kadin dan APVI Tegaskan Produk Vape Legal Bebas Narkoba
Rekomendasi
Legenda Liverpool Kevin...
Legenda Liverpool Kevin Keegan Meninggal Dunia di Usia 75 tahun
Bappenas Petakan Kekayaan...
Bappenas Petakan Kekayaan Hayati Indonesia untuk Pembangunan Berkelanjuran
Kilau Emas Meredup,...
Kilau Emas Meredup, Turun 9 Ribu Sentuh Level Rp2.601.000/Gram
Berita Terkini
Heboh Kipas Angin Rp1,8...
Heboh Kipas Angin Rp1,8 T untuk Kopdes, KPK Ingatkan Pengadaan Barang Titik Rawan Korupsi
Komisi I DPR Setujui...
Komisi I DPR Setujui Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi, Nurul Arifin: Perkuat Pertahanan dan Tingkatkan Daya Gentar
Hasil Perampasan Aset...
Hasil Perampasan Aset Diurus Badan Khusus, Komisi III DPR: Perlu Ada Tim Pengawasan
Judul RUU Perampasan...
Judul RUU Perampasan Aset Diubah Menjadi RUU Pemulihan Aset? Ini Pandangan Pakar Hukum Pidana
96 Perwira Duduki Jabatan...
96 Perwira Duduki Jabatan Strategis di Bareskrim pada Mutasi Juni 2026, Ini Namanya
Prabowo Minta Tindakan...
Prabowo Minta Tindakan Tegas Terhadap Penyelewengan Tak Merusak Stabilitas Nasional
Infografis
Fatwa MUI: Salam Lintas...
Fatwa MUI: Salam Lintas Agama Bukanlah Makna Toleransi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved