Menyambut Fatwa 102 MUI: ZIS untuk Jaminan Sosial, Tameng Bagi Pekerja Rentan

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 14:13 WIB
loading...
A A A
Fatwa MUI ini hadir sebagai jawaban cerdas atas akar masalah tersebut. Daripada hanya memberi bantuan setelah kemiskinan terjadi, dana ZIS kini dapat dialirkan untuk mencegah kemiskinan itu sendiri.

Dengan menyalurkan ZIS untuk iuran BPJS, Lembaga Amil Zakat pada hakikatnya sedang membangun jaring pengaman proaktif yang memberikan “payung” sebelum hujan datang. Ini adalah langkah strategis untuk melindungi aset dan martabat keluarga rentan, mencegah mereka menjual satu-satunya harta berharga hanya untuk menanggung biaya tak terduga.

Dari sisi fiqih, penggunaan dana zakat untuk pembiayaan jaminan sosial ini memiliki pijakan yang kuat. Dalam Al-Qur’an, Allah menegaskan pentingnya menjaga kehidupan manusia (QS. Al-Ma’idah: 32) dan melarang harta hanya beredar di kalangan orang kaya (QS. Al-Hasyr: 7).

Banyak ulama, seperti Imam Al-Qarafi dan Yusuf al-Qaradawi, menegaskan bahwa penyaluran zakat untuk kemaslahatan umum termasuk dalam kategori fi sabilillah, yaitu segala upaya yang membawa kemanfaatan besar bagi umat. Dengan demikian, fatwa ini merupakan bentuk ijtihad kontemporer yang menyesuaikan makna fi sabilillah dengan kebutuhan zaman modern.

Dari perspektif ekonomi syariah, kebijakan ini memiliki dampak makro yang signifikan. Dana ZIS yang disalurkan ke jaminan sosial meningkatkan ketahanan ekonomi keluarga miskin, memperkuat daya beli, serta mendukung pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs), khususnya tujuan pengentasan kemiskinan dan kesehatan yang baik.

Secara ekonomi, ZIS berfungsi sebagai instrumen inclusive finance bagi sektor informal, yang selama ini menjadi tulang punggung ekonomi nasional namun kurang terlayani oleh sistem keuangan formal. Dari sudut pandang kesehatan masyarakat, kebijakan ini menjadi bentuk nyata implementasi Health in All Policies (HiAP) berbasis nilai Islam.

Biaya kesehatan yang tak tertanggulangi (catastrophic health expenditure) merupakan penyebab utama kemiskinan di Indonesia. Dengan menggunakan ZIS untuk membayar iuran BPJS, masyarakat miskin dapat mengakses layanan kesehatan yang layak tanpa menanggung beban finansial yang berat.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Taiwan, Identitas, dan...
Taiwan, Identitas, dan Politik Pengakuan: Membaca Ulang Perdebatan Lintas Selat
Ekologi adalah Kesehatan:...
Ekologi adalah Kesehatan: Ketika Dua Visi Besar Emil Salim dan Farid Moeloek Menjadi Keharusan Zaman
Mengapa Pendonor Darah...
Mengapa Pendonor Darah Kita Tidak Kembali?
Dari SPBU ke Meja Makan:...
Dari SPBU ke Meja Makan: Rantai Dampak Kenaikan BBM terhadap Kesejahteraan
Birokrasi dan Paradoks...
Birokrasi dan Paradoks Belanja Negara
Perang Iran: Dari Bertahan...
Perang Iran: Dari Bertahan Hidup Menjadi Pengatur Kawasan?
Ledakan Galian Pipa...
Ledakan Galian Pipa di Fatmawati Jaksel, 2 Pekerja Terluka
Tayang Juni 2026, Drakor...
Tayang Juni 2026, Drakor See You at Work Tomorrow Angkat Kisah Burnout Pekerja Kantoran
Isu Narkoba dan Wacana...
Isu Narkoba dan Wacana Pelarangan, Pekerja Vape Jadi Pihak Paling Terdampak
Rekomendasi
Menkeu Purbaya: Panda...
Menkeu Purbaya: Panda Bond Indonesia Dapat Dukungan Penuh Bank Sentral China
Unair Tembus Peringkat...
Unair Tembus Peringkat 276 Dunia di QS WUR 2027, Raih Posisi Ketiga Nasional
Ini Amalan Terbaik bagi...
Ini Amalan Terbaik bagi Wanita Haid dan Nifas di Bulan Muharram
Berita Terkini
Pangi Chaniago: Kisruh...
Pangi Chaniago: Kisruh Dialog UGM Cerminan Menumpuknya Kemarahan Publik
Muktamar NU Harus Jadi...
Muktamar NU Harus Jadi Momentum Pemurnian, Bukan Arena Perebutan Kekuasaan
Kejagung Ungkap Peran...
Kejagung Ungkap Peran Glory Harimas Sihombing di Kasus Korupsi MBG: Jual Titik SPPG
Glory Harimas Sihombing...
Glory Harimas Sihombing Jadi Tersangka Baru Korupsi MBG
Sony Sanjaya Beberkan...
Sony Sanjaya Beberkan Ada Pengadaan Fiktif CCTV dan Sidik Jari Rp300 Miliar di Program MBG
Sony Sonjaya Diperiksa...
Sony Sonjaya Diperiksa Kejagung 9 Jam, Daftar Nama terkait Jual Beli Titik SPPG Bertambah Jadi 41 Orang
Infografis
Fatwa MUI: Haram Hukumnya...
Fatwa MUI: Haram Hukumnya Dukung Agresi Israel ke Palestina
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved