Penanganan Pandemi Harus Selaras Antara Kesehatan dan Ekonomi

Senin, 14 September 2020 - 09:00 WIB
loading...
Penanganan Pandemi Harus...
Anggota Komisi IX DPR dari Fraksi PAN Intan Fauzi. FOTO/IST
A A A
JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta diminta untuk benar-benar memperhitungkan secara matang pemberlakuan kembali Pembatasan Sosial Berskala Besar ( PSBB ) secara total.

Anggota Komisi IX DPR dari Fraksi PAN Intan Fauzi mengatakan, kebijakan PSBB harus terintegrasi, termasuk dipertimbangkan dampak yang ditimbulkan bagi masyarakat. Sebab, menurutnya, pandemi Covid-19 seperti dua sisi mata uang yang selalu beriringan antara ancaman kesehatan dengan persoalan sosial-ekonomi. (Baca juga: TNI-Polri Operasi Yustisi PSBB, Ini Pesan IPW)

"Intinya, penanganan kesehatan dilakukan tuntas. Di sisi lain, ekonomi diupayakan tetap bisa bernapas dengan menjalankan protokol kesehatan yang ketat. Law enforcement diberlakukan tegas dan konsisten," tandas Intan Fauzi, Senin (14/9/2020). (Baca juga: Indonesia Belum Memasuki Puncak Pandemi Covid-19)

Agar semua bisa berjalan dengan baik, kata Intan, dibutuhkan kerja sama dan komitmen yang kuat dari semua pihak untuk mengikuti protokol kesehatan yang ketat. "Sebetulnya tidak perlu trial and error karena seluruh perangkat hukum penanganan Covid-19 di Indonesia sudah meliputi berbagai aspek. Hanya tinggal bagaimana penegakan aturan dijalankan secara tegas dan tidak ada dualisme kebijakan," tuturnya. (Baca juga: PSBB Lagi, di Rumah Lagi)

Menurut Intan, PSBB merupakan amanat Pasal 49 UU 6 tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan. Penjabaran lebih lanjut ketentuan PSBB diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 9 tahun 2020 tentang Pedoman Pembatasan PSBB dalam rangka percepatan penanganan Covid-19.

"Dalam Pasal 3 dijelaskan, menteri menetapkan PSBB di suatu wilayah berdasarkan permohonan kepala daerah. Sejatinya, kebijakan PSBB ini adalah kewenangan pemerintah pusat, dalam hal ini Menteri Kesehatan," ujarnya.

Politikus PAN ini mempertanyakan rencana Pemprov DKI Jakarta yang akan menerapkan kebijakan kembali PSBB secara total pada Senin (14/9/2020) dengan alasan bahwa PSBB belum pernah dicabut. "Apakah Pemprov DKI selama ini menjalankan ketentuan evaluasi per dua minggu dan memberitahukan kepada menteri yang ditetapkan oleh Permenkes 9/2020," katanya.

Intan mengatakan, koordinasi, sinergi, dan kebijakan yang terintegrasi antara Pemerintah Pusat dan Pemprov DKI Jakarta sangat diperlukan sehingga tidak terjadi kesimpangsiuran informasi di masyarakat. Sebab, kebijakan yang berlaku di Jakarta akan berdampak di daerah penyangga.

Hal ini karena mobilitas masyarakat menyangkut wilayah keseluruhan penyangga yaitu Jabodetabek (Jakarta, Kota dan Kabupaten Bogor, Depok, Tangerang, Kota dan Kabupaten Bekasi, dan sekitarnya). "Wilayah ini adalah satu kesatuan sehingga sulit menerapkan zona merah, kuning, hijau sebab pandemi corona ini dibawa oleh orang yang menularkan," kata politikus dari Dapil Kota Bekasi dan Depok ini.

Menurut Intan, zona hijau bukan berarti aman karena perpindahan orang menyangkut keseluruhan wilayah penyangga. "Jangankan antar kelurahan berbeda zona, antar provinsi saja mudah dicapai dan pergerakan orang dapat terus terjadi sehingga protokol kesehatan ketat adalah yang utama untuk menekan angka penularan," katanya.
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Alumni Relawan RSDC...
Alumni Relawan RSDC Wisma Atlet Hadiri Reuni dan Halalbihalal di Markas Marinir
PAN Tak Masalah PDIP...
PAN Tak Masalah PDIP Gabung Pemerintah usai Pertemuan Prabowo dan Megawati
Ketua Fraksi PAN DPR...
Ketua Fraksi PAN DPR Berangkatkan 1.500 Peserta Mudik Gratis
Pemulangan 2 Jenazah...
Pemulangan 2 Jenazah WNI dari Taiwan Lancar, Uya Kuya: Perlihatkan Eratnya Solidaritas
Fraksi PAN DPR Salurkan...
Fraksi PAN DPR Salurkan 3.000 Paket Sembako untuk Pamdal hingga Pengemudi Ojol
Pemungutan Suara Pilbup...
Pemungutan Suara Pilbup Serang Diulang, Yandri: Koalisi Siap Ikuti Putusan MK
MK Putuskan PSU Pilkada...
MK Putuskan PSU Pilkada Serang, Ini Respons PAN
Dirut BPJS Kesehatan...
Dirut BPJS Kesehatan Jamin Tidak Akan Bangkrut dan Gagal Bayar sampai 2025
Panen Kritik usai Ngonten...
Panen Kritik usai Ngonten Depan Rumah Korban Kebakaran di LA, Uya Kuya: Gue Udah Kebal
Rekomendasi
Liverpool Juara Liga...
Liverpool Juara Liga Inggris 2024/2025
Gunung Lewotobi Laki-laki...
Gunung Lewotobi Laki-laki Meletus Disertai Dentuman Keras, Tinggi Kolom Abu Vulkanik 4.000 Meter
Dampak Tarif Trump,...
Dampak Tarif Trump, Penerimaan Bea Cukai AS Pecah Rekor Tembus Rp259 Triliun per April
Berita Terkini
Ada Produk Haram Berlabel...
Ada Produk Haram Berlabel Halal, MUI Dorong Tingkatkan Pengawasan
3 jam yang lalu
Ketum FSP-RTMM Dorong...
Ketum FSP-RTMM Dorong Gaungkan Lagi Gerakan Cinta Produk Indonesia
4 jam yang lalu
Anggota DPR Terkejut...
Anggota DPR Terkejut Penahanan Kades Kohod Ditangguhkan
5 jam yang lalu
Ketua DPP Perindo: Kerja...
Ketua DPP Perindo: Kerja Keras dan Prestasi Jadi Kunci Peran Perempuan di Politik
5 jam yang lalu
Ledakan Dahsyat Guncang...
Ledakan Dahsyat Guncang Pelabuhan Iran, Kemlu Pastikan Tak Ada WNI Jadi Korban
6 jam yang lalu
Wamensesneg Ungkap Tujuan...
Wamensesneg Ungkap Tujuan Video Monolog Wapres Gibran: Supaya Tak Ada Lagi Informasi Bias
8 jam yang lalu
Infografis
Jaminan Kesehatan Mantan...
Jaminan Kesehatan Mantan Menteri dan Keluarganya Jadi Beban APBN
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved