Penguatan SPPG Kunci Sukses MBG

Senin, 20 Oktober 2025 - 18:06 WIB
loading...
Penguatan SPPG Kunci...
Tony Murdianto Hidayat, Analis Kebijakan Pertama Lembaga Administrasi Negara (LAN). Foto/Dok. SindoNews
A A A
Tony Murdianto Hidayat
Analis Kebijakan Pertama Lembaga Administrasi Negara (LAN)

PROGRAM makan bergizi gratis (MBG) merupakan upaya pemerintah untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia menuju Indonesia Emas 2045. Ujung tombak pelaksanaan program MBG adalah SPPG (Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi). SPPG merencanakan kebutuhan bahan pangan, menyimpan bahan makanan, mengolahnya menjadi MBG dan mengemasnya untuk kemudian didistribusikan ke penerima manfaat.

Program MBG adalah sebuah program besar yang membutuhkan anggaran ratusan triliun rupiah, puluhan juta jumlah penerima manfaat, dan menjangkau hingga ke pelosok negeri. Pada awal 2025, target penerima manfaat MBG adalah 3 juta orang. Jumlah ini akan meningkat seiring berjalannya waktu. Pemerintah memutuskan menambah jumlah penerima manfaat menjadi 82,9 juta di akhir tahun 2025.

Awalnya, anggaran yang dibutuhkan untuk program MBG adalah Rp71 triliun. Adanya tambahan target penerima manfaat MBG di akhir 2025, membutuhkan tambahan anggaran Rp100 triliun. Sementara anggaran MBG tahun depan ditetapkan sebesar Rp335 triliun.

Pada awal 2025, jumlah SPPG yang terbentuk berjumlah 190 untuk menjangkau penerima manfaat sebanyak 190.000 yang tersebar di 26 propinsi. Sebuah SPPG bisa melayani 3.000-4.000 penerima manfaat. Hingga saat ini terdapat sekitar 8.583 SPPG yang melayani kurang lebih 25 juta penerima manfaat. Pada akhir 2025 dibutuhkan kurang lebih 30.000 SPPG.

Program MBG melibatkan sumber daya yang besar, baik orang maupun anggaran. Hal ini tentu memerlukan pengelolaan yang tepat agar implementasi program dapat berjalan dengan baik. Berbagai pihak yang terlibat perlu berkolaborasi dalam pelaksanaan program MBG.

Isu dalam Implementasi MBG
Implementasi program MBG selama Januari-September 2025 tidak berjalan secara optimal. Menurut data Badan Gizi Nasional (BGN), hingga September 2025 tercatat 70 kasus keracunan dengan jumlah korban mencapai 5.914 orang.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Palapa di Pundak Sang...
Palapa di Pundak Sang Jenderal: Gajah Mada, Sjafrie Sjamsoeddin, dan Siklus 7 Abad Nusantara
BGN Nunggak ke Pihak...
BGN Nunggak ke Pihak Ketiga Rp1,6 Triliun pada 2025, Ada untuk EO hingga Jasa Konsultan
Dokter Tifa dan Roy...
Dokter Tifa dan Roy Suryo: Ujian bagi Kebangkitan Intelektual Publik?
Prabowo Minta Pembenahan...
Prabowo Minta Pembenahan Program MBG Dilakukan Cermat, Termasuk Anggaran per Porsi
Ekonomi Piala Dunia...
Ekonomi Piala Dunia dan Problem Institusi di Indonesia
Transformasi Polri di...
Transformasi Polri di Tengah Era Disrupsi Digital
Sukseskan MBG, Aliansi...
Sukseskan MBG, Aliansi Asta Cita Merah Putih 08 Luncurkan Gerakan Minum Susu
Hari Pertama Sekolah,...
Hari Pertama Sekolah, BPOM Pastikan Program MBG Tetap Diawasi
Perbaikan MBG Harus...
Perbaikan MBG Harus Dimulai dari Ketepatan Sasaran hingga Transparansi Tata Kelola
Rekomendasi
2 Tentaranya Tewas,...
2 Tentaranya Tewas, AS Luncurkan Serangan Baru untuk Menghukum Iran dengan Cepat
Tambah 2 Lagi, Total...
Tambah 2 Lagi, Total 16 Tentara AS Tewas dalam Perang Melawan Iran
John Herdman Beri Kabar...
John Herdman Beri Kabar Terkini TC Timnas Indonesia Jelang Piala AFF 2026
Berita Terkini
Tersangka Kuota Haji...
Tersangka Kuota Haji Ajukan Praperadilan, KPK Tegaskan Penggeledahan Berdasarkan Aturan
Pengamat: Kapolri Tak...
Pengamat: Kapolri Tak Kriminalisasi Febrie, Penetapan Tersangka Sesuai KUHAP
Wakil Ketua Komisi VIII...
Wakil Ketua Komisi VIII DPR: Integrasi Zakat-Pajak Perkuat Pemberdayaan Ekonomi Umat
Asrul Azis Taba Tersangka...
Asrul Azis Taba Tersangka Kasus Kuota Haji Kembali Ajukan Praperadilan
BNPB Sebut Karhutla...
BNPB Sebut Karhutla Dominasi Bencana di Tanah Air pada Akhir Pekan Ini
Pakar Hukum: Penetapan...
Pakar Hukum: Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa Asal Ada 2 Alat Bukti
Infografis
Israel Marah, Rudal...
Israel Marah, Rudal Houthi Sukses Serang Bandara Ben Gurion
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved