Ribuan Pelamar Tak Hadiri Tes SKB CPNS
loading...
A
A
A
JAKARTA - Ribuan peserta seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) yang lolos tahapan seleksi kompetensi dasar (SKD) mengikuti tahapan seleksi kompetensi bidang (SKB). Berdasarkan data Badan Kepegawaian Negara (BKN) hingga kemarin pagi ada 2.381 pelamar yang memilih absen tes SKB.
“Jumlah peserta hadiri sampai dengan per tanggal 13 September 2020 pukul 09.50 sebanyak 135.787. Sementara yang tidak hadir 2.381,” kata Kepala Biro (Karo) Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Paryono kemarin. (Baca: Wabah Corona, Bolehkah Salat Memakai Masker?)
Dia mengatakan, tidak tahu alasan para peserta tidak menghadiri tes SKB CPNS. Ditanyakan apakah ketidakhadiran para peserta karena Covid-19, Paryono juga tidak dapat memastikannya. Dia mengatakan bahwa untuk alasan Covid-19 sudah ada kelonggaran. “Kalau tidak hadir, ya kita tidak tahu alasannya karena mereka tidak bisa ditanya. Tapi, kalau alasan Covid-19, sudah diberi kelonggaran sebagaimana Surat Kepala BKN Nomor K26-30/V 148-3/99,” tuturnya.
Seperti diketahui, peserta SKB yang telah terkonfirmasi positif Covid-19 dan sedang menjalani isolasi, instansi pusat dan/atau instansi daerah menyampaikan surat kepada kepala BKN disertai bukti surat rekomendasi dokter dan/atau hasil swab dan keterangan menjalani isolasi. BKN akan mengatur kembali jadwal peserta seleksi CPNS yang telah terkonfirmasi positif Covid-19 dan sedang menjalani isolasi. (Baca juga: Rusia Mulai Kirim Gelombang Pertama Vaksin Covid-19)
Lalu, untuk peserta yang terkonfirmasi positif Covid-19 dan tidak sedang menjalani isolasi, maka panitia seleksi instansi melaporkan kepada tim pelaksana CAT BKN untuk dilakukan pemeriksaan oleh tim kesehatan. Apabila tim kesehatan merekomendasikan peserta dapat mengikuti seleksi, maka peserta mengikuti seleksi pada sesi yang bersangkutan pada ruang khusus dan diawasi oleh petugas khusus.
Namun, jika tim kesehatan merekomendasikan peserta tidak dapat mengikuti seleksi, maka dapat dijadwalkan di akhir seleksi di lokasi tempat peserta tersebut mengikuti seleksi atau lokasi BKN terdekat dengan dibuatkan surat rekomendasi kesehatan dan berita acara peserta terkonfirmasi positif Covid-19. (Lihat videonya: Peran Ki Gede Sala dalam berdirinya Kota Solo)
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana memastikan bahwa tes seleksi kompetensi bidang (SKB) calon pegawai negeri sipil (CPNS) akan tetap berlanjut sesuai jadwal di DKI Jakarta. Meskipun, memang mulai pekan ini Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberlakukan kembali Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). “Masih sesuai jadwal dengan protokol Covid-19, sangat ketat. Kami terus berkoordinasi dengan Gugus Tugas,” katanya.
Dia mengatakan bahwa protokol kesehatan saat ini sudah diberlakukan ketat. Jika ada peserta yang memiliki indikasi Covid-19, maka akan melakukan tes SKB secara terpisah. “Yang sekarang sudah sangat ketat. Bahkan yang ada gejala positif Covid-19 pun tetap bisa ikut tes di tempat yang terisolasi,” ujarnya. (Dita Angga)
“Jumlah peserta hadiri sampai dengan per tanggal 13 September 2020 pukul 09.50 sebanyak 135.787. Sementara yang tidak hadir 2.381,” kata Kepala Biro (Karo) Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Paryono kemarin. (Baca: Wabah Corona, Bolehkah Salat Memakai Masker?)
Dia mengatakan, tidak tahu alasan para peserta tidak menghadiri tes SKB CPNS. Ditanyakan apakah ketidakhadiran para peserta karena Covid-19, Paryono juga tidak dapat memastikannya. Dia mengatakan bahwa untuk alasan Covid-19 sudah ada kelonggaran. “Kalau tidak hadir, ya kita tidak tahu alasannya karena mereka tidak bisa ditanya. Tapi, kalau alasan Covid-19, sudah diberi kelonggaran sebagaimana Surat Kepala BKN Nomor K26-30/V 148-3/99,” tuturnya.
Seperti diketahui, peserta SKB yang telah terkonfirmasi positif Covid-19 dan sedang menjalani isolasi, instansi pusat dan/atau instansi daerah menyampaikan surat kepada kepala BKN disertai bukti surat rekomendasi dokter dan/atau hasil swab dan keterangan menjalani isolasi. BKN akan mengatur kembali jadwal peserta seleksi CPNS yang telah terkonfirmasi positif Covid-19 dan sedang menjalani isolasi. (Baca juga: Rusia Mulai Kirim Gelombang Pertama Vaksin Covid-19)
Lalu, untuk peserta yang terkonfirmasi positif Covid-19 dan tidak sedang menjalani isolasi, maka panitia seleksi instansi melaporkan kepada tim pelaksana CAT BKN untuk dilakukan pemeriksaan oleh tim kesehatan. Apabila tim kesehatan merekomendasikan peserta dapat mengikuti seleksi, maka peserta mengikuti seleksi pada sesi yang bersangkutan pada ruang khusus dan diawasi oleh petugas khusus.
Namun, jika tim kesehatan merekomendasikan peserta tidak dapat mengikuti seleksi, maka dapat dijadwalkan di akhir seleksi di lokasi tempat peserta tersebut mengikuti seleksi atau lokasi BKN terdekat dengan dibuatkan surat rekomendasi kesehatan dan berita acara peserta terkonfirmasi positif Covid-19. (Lihat videonya: Peran Ki Gede Sala dalam berdirinya Kota Solo)
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana memastikan bahwa tes seleksi kompetensi bidang (SKB) calon pegawai negeri sipil (CPNS) akan tetap berlanjut sesuai jadwal di DKI Jakarta. Meskipun, memang mulai pekan ini Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberlakukan kembali Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). “Masih sesuai jadwal dengan protokol Covid-19, sangat ketat. Kami terus berkoordinasi dengan Gugus Tugas,” katanya.
Dia mengatakan bahwa protokol kesehatan saat ini sudah diberlakukan ketat. Jika ada peserta yang memiliki indikasi Covid-19, maka akan melakukan tes SKB secara terpisah. “Yang sekarang sudah sangat ketat. Bahkan yang ada gejala positif Covid-19 pun tetap bisa ikut tes di tempat yang terisolasi,” ujarnya. (Dita Angga)
(ysw)