Dalil CMNP Terbukti Salah, Kuasa Hukum MNC Asia Holding: Mereka Justru Tunjukkan Bukti Jual Beli

Kamis, 09 Oktober 2025 - 21:39 WIB
loading...
A A A
Bukti yang diajukan juga dinilai sesuai dengan dokumen milik pihak penggugat. Beberapa di antaranya bahkan merupakan bukti yang pernah digunakan penggugat pada perkara sebelumnya. Rudy menilai aneh jika penggugat kini membantah keaslian dokumen yang pernah diajukan sendiri.

Baca Juga: Makin Seru! Dokumen Asli MNC Asia Holding Ungkap Dalil Gugatan CMNP Keliru

Ia menjelaskan, salah satu bukti asli yang diserahkan tergugat adalah laporan keuangan PT Citra Marga Nusaphala Persada (CMNP) tahun 1999. Dokumen tersebut mencantumkan transaksi jual beli dengan PT Bhakti Investama sebagai arranger. "Bukti itu justru menunjukkan dalil penggugat keliru," katanya.

Lebih lanjut, Rudy menyebut bukti utama dari pihak penggugat justru berupa salinan fotokopi. Ia menilai sikap penggugat yang menolak dokumen serupa sebagai tidak konsisten. "Faktanya bukti utama mereka juga fotokopi," ujarnya menegaskan.

Karena itu, ia meminta publik memahami konteks perkara secara utuh. Rudy menambahkan, seluruh bukti yang diajukan tergugat telah diverifikasi sesuai ketentuan pengadilan. Ia menegaskan pihaknya berkomitmen menghadirkan proses hukum yang transparan. Menurutnya, isu yang menyebut tergugat tidak siap dalam pembuktian tidak berdasar. Persidangan akan terus berlanjut sesuai jadwal yang ditetapkan majelis hakim.
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Tok! SK PPP Jabar Sah...
Tok! SK PPP Jabar Sah meski Penggugat Hadirkan Taj Yasin sebagai Saksi Kunci
Ungkap Banyak Kejanggalan,...
Ungkap Banyak Kejanggalan, Munarman Minta KY dan MA Awasi Sidang Banding MNC Asia Vs CMNP
Kasus Penggelapan Dana...
Kasus Penggelapan Dana Perusahaan, Sadiah Amir Sussy Ditahan
PTUN Jakarta Kabulkan...
PTUN Jakarta Kabulkan Gugatan Pegawai Kemenham ke Natalius Pigai
DPP PPP Menangkan 5...
DPP PPP Menangkan 5 Gugatan Sengketa Internal, PN Jakpus Perkuat Legalitas Kepengurusan Partai
Bukan Soal Gugatan Ditolak,...
Bukan Soal Gugatan Ditolak, Dharma Pongrekun: Perjuangan Saya Memastikan Kekuasaan Tetap Dibatasi Konstitusi
Dinkes Apresiasi Operasi...
Dinkes Apresiasi Operasi Bibir Sumbing Gratis MNC Peduli dan RS Azra Bogor
Refly Harun Dampingi...
Refly Harun Dampingi Korban Dugaan Pemerasan Bangun Paulus di PN Jakpus
Resmi Kolaborasi dengan...
Resmi Kolaborasi dengan MNC Group untuk Piala AFF 2026, Reza Arap: Saya Merasa Sangat Terhormat
Rekomendasi
Sepekan ke Depan, Rupiah...
Sepekan ke Depan, Rupiah Masih Akan Dibayangi Tekanan
Rodri Bungkam Mulut...
Rodri Bungkam Mulut Ronaldo dengan Trofi Piala Dunia 2026 dan Golden Ball
32 Negara Siap Meriahkan...
32 Negara Siap Meriahkan 8th Asian Taekwondo Indonesia Open Championships 2026
Berita Terkini
Febrie Adriansyah Ditahan,...
Febrie Adriansyah Ditahan, Eks Penyidik KPK: Kejagung Tunjukkan Keseriusan
Anis Matta soal Politik...
Anis Matta soal Politik Luar Negeri Bebas Aktif: Jangan Datang kepada Orang Hanya Waktu Kita Punya Masalah
Mohon Perlindungan Presiden,...
Mohon Perlindungan Presiden, Asosiasi Petani Tembakau Tolak Rancangan Pembatasan Kadar Nikotin
Ketua MUI Harap KUII...
Ketua MUI Harap KUII VIII Keluarkan Rekomendasi Tegas Penolakan Praktik LGBT
Pakar: Penggeledahan...
Pakar: Penggeledahan dalam Kasus Febrie Dapat Dibenarkan Asal Sesuai Prosedur
Kenapa Febrie Adriansyah...
Kenapa Febrie Adriansyah Ditahan di Rutan KPK? Kejagung Ungkap Alasannya
Infografis
5 Bukti Pelanggaran...
5 Bukti Pelanggaran Hukum Internasional Negara Zionis
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved