Soal Kepemilikan Pulau Sain, Piyai dan Kiyas, Kemendagri Diminta Tegas Sesuai Fakta Sejarah

Kamis, 02 Oktober 2025 - 07:00 WIB
loading...
A A A
Baca juga: 43 Pulau Masih Bersengketa, Terbanyak di Jatim dan Kepulauan Riau

Anggota Komisi IV DPR ini ini tegaskan sikap Kemendagri ini sangat penting agar konflik antara dua provinsi paling timur Indonesia ini bisa segera redam. Apalagi belakangan ini, konflik kepemilikan tiga pulau ini telah memicu konflik di tengah-tengah masyarakat.

“Jadi tidak usah bertele-tele. Kan sama saja. Masuk Papua Barat Daya atau Papua, kan tetap dalam bingkai NKRI. Yang mana 3 pulau itu berdasarkan fakta sejarah masuk Netherland Niew-Guinea, sebelum akhirnya menjadi Irian Barat, kemudian menjadi Irian Jaya, Papua Barat dan kini Provinsi Papua Barat Daya. Ini satu kesatuan yang tidak bisa terpisahkan,” tandasnya.

Dia beharap ketegasan Pemerintah, dalam hal ini Kemendagri, dapat menuntaskan persoalan kepemilikan 3 pulau tersebut. “Jadi jangan memperdebatkan sesuatu yang sudah jelas. Yang akhirnya hanya menyulitkan orang daerah bolak-balik untuk menjelaskan sesuatu yang sudah jelas faktanya,” sebutnya.

Sementara Mantan MKP yang juga tokoh senior masyarakat Papua, Freddy Numberi menegaskan, kepemilikan tiga pulau tersebut hendaknya mengacu pada fakta sejarah. Dia lalu menjelaskan sejarah dari tiga pulau yang disengketakan antara Pemprov PBD dan Malut.

Freddy Numberi menjelaskan bahwa Belanda ketika meninggalkan Irian Barat atau Tanah Papua masih dalam status quo. Hal ini berdasarkan Perjanjian Konferensi Meja Bundar (KMB) antara Pemerintah Indonesia dan pihak Belanda pada 22 November 1949 lalu.

Dalam perjanjian tersebut disepakati bahwa status Irian Barat akan ditentukan melalui perundingan selanjutnya antara Pemerintah Indonesia dan Belanda dalam waktu satu tahun setelah penyerahan kedaulatan. Adapun Belanda secara De Facto mengaku kedaulatan Indonesia pada 27 Desember 1949.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Besok Komisi I DPR Tetapkan...
Besok Komisi I DPR Tetapkan 7 Anggota KIP 2026-2030
5 Calon Manajer KDMP...
5 Calon Manajer KDMP Meninggal, DPR: Hentikan Sementara Latsarmil
Kemendagri dan DPR Sinergi...
Kemendagri dan DPR Sinergi Pemberdayaan Ormas untuk Percepat Kesejahteraan Masyarakat NTB
Evita: Kebijakan Bebas...
Evita: Kebijakan Bebas Visa Kunjungan Buka Lapangan Kerja dan Gerakkan UMKM
Ketua BEM FH UBK Akui...
Ketua BEM FH UBK Akui Terima Rp20 Juta, DPR: Polri Harus Investigasi
Perompak Somalia Sandera...
Perompak Somalia Sandera 4 WNI, DPR Minta TNI dan Kemlu Bikin Contingency Plan
Senat AS Sahkan Resolusi...
Senat AS Sahkan Resolusi Penghentian Perang Iran, Pukulan Telak bagi Trump
Ketua Posko Wilayah...
Ketua Posko Wilayah PRR Aceh Apresiasi BPBD dan DLHK Atasi Masalah Sanitasi di Huntara
Starmer Didesak Mundur...
Starmer Didesak Mundur dari Jabatan Perdana Menteri Inggris
Rekomendasi
Dua Atlet Utusan IFeL...
Dua Atlet Utusan IFeL Bawa Indonesia Juara eFootball China Invitational 2026
Tarif Listrik Juli-September...
Tarif Listrik Juli-September Tak Naik, Cek Harga per kWh Semua Golongan
Neraca Dagang RI Defisit...
Neraca Dagang RI Defisit USD1,61 Miliar, Pertama Kali sejak 2020
Berita Terkini
Sulhu dan Islah: Sebuah...
Sulhu dan Islah: Sebuah Refleksi
KPK Panggil Lagi Bos...
KPK Panggil Lagi Bos Maktour Fuad Hasan terkait Kasus Kuota Haji
Prabowo: Kita Butuh...
Prabowo: Kita Butuh Kritik untuk Perbaiki Diri
Komentar Judi Online...
Komentar Judi Online Dinilai Bukan Sekadar Promosi, Pakar: Tapi Upaya Provokasi Sistematis
Analisa Hukum Putusan...
Analisa Hukum Putusan Perkara Nadiem Makarim
HUT Bhayangkara: Mampukah...
HUT Bhayangkara: Mampukah Polri Melindungi Kritik Tanpa Mengkriminalisasi Warga?
Infografis
7 Fakta Pulau Pedofil...
7 Fakta Pulau Pedofil Jeffrey Epstein: Kuil Misterius hingga Dugaan Kejahatan Seksual
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved