Soal Kepemilikan Pulau Sain, Piyai dan Kiyas, Kemendagri Diminta Tegas Sesuai Fakta Sejarah

Kamis, 02 Oktober 2025 - 07:00 WIB
loading...
Soal Kepemilikan Pulau...
Anggota DPR RI Robert J. Kardinal mendesak Kemendagri agar tegas menetapkan Pulau Sain, Piyai dan Kiyas masuk dalam administrasi Kabupaten Raja Ampat, Provinsi Papua Barat Daya (PBD). Foto/Ist
A A A
JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) diminta tegas dan tidak ragu menetapkan Pulau Sain, Piyai dan Kiyas masuk dalam administrasi Kabupaten Raja Ampat, Provinsi Papua Barat Daya (PBD). Anggota DPR RI Robert J. Kardinal menyatakan penetapan ini dinilai penting mengingat fakta dan dokumen sejarah membuktikan bahwa tiga pulau tersebut masuk wilayah Papua.

Diketahui Pulau Sain, Piyai, dan Kiyas berada di perbatasan antara Provinsi Maluku Utara (Malut) dan PBD. Tiga pulau ini masuk dalam wilayah Kabupaten Halmahera Tengah, Maluku Utara (Malut). Namun Pemerintah Provinsi (Pemprov) PBD menggugat kepemilikan pulau tersebut ke Kemendagri.

Baca juga: Pulau Tujuh Disengketakan, Babel Ancam Gugat Kepri ke MK

“Saya kira untuk ketiga pulau tersebut tidak perlu dipertentangkan. Fakta-fakta dan dokumen Netherland Nieuw-Guinea, yang tersimpan di Arsip Nasional di Belanda menyatakan pulau tersebut, sebelum proklamasi, berada di wilayah Irian Barat (kini Papua Barat Daya). Itu clear,” tegas Robert dalam keterangannya, dikutip Kamis (2/10/2025).



Robert menambahkan, data dan fakta sejarah tersebut nantinya akan diserahkan oleh Gubernur PBD dan Bupati Raja Ampat ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian. Dia pun menyampaikan apresiasi kepada Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan (MKP) yang juga tokoh senior masyarakat Papua, Freddy Numberi yang telah memperoleh fakta dokumen sejarah tersebut dari Arsip Nasional Belanda itu.

Diharapkan dokumen sejarah ini dapat meluruskan kekeliruan terhadap fakta sejarah atas letak dan posisi geografis dari tiga pulau tersebut. “Kami minta Kemendagri segera memutuskan bahwa ketiga pulau itu masuk Kab. Raja Ampat, Papua Barat Daya. Tidak perlu lama-lama. Batas wilayahnya jelas. Pada waktu Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 945, ketiga pulau tersebut masuk dalam Netherland Niew-Guinea. Datanya lengkap, temasuk petanya,” tegas Robert.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Besok Komisi I DPR Tetapkan...
Besok Komisi I DPR Tetapkan 7 Anggota KIP 2026-2030
5 Calon Manajer KDMP...
5 Calon Manajer KDMP Meninggal, DPR: Hentikan Sementara Latsarmil
Kemendagri dan DPR Sinergi...
Kemendagri dan DPR Sinergi Pemberdayaan Ormas untuk Percepat Kesejahteraan Masyarakat NTB
Evita: Kebijakan Bebas...
Evita: Kebijakan Bebas Visa Kunjungan Buka Lapangan Kerja dan Gerakkan UMKM
Ketua BEM FH UBK Akui...
Ketua BEM FH UBK Akui Terima Rp20 Juta, DPR: Polri Harus Investigasi
Perompak Somalia Sandera...
Perompak Somalia Sandera 4 WNI, DPR Minta TNI dan Kemlu Bikin Contingency Plan
Senat AS Sahkan Resolusi...
Senat AS Sahkan Resolusi Penghentian Perang Iran, Pukulan Telak bagi Trump
Ketua Posko Wilayah...
Ketua Posko Wilayah PRR Aceh Apresiasi BPBD dan DLHK Atasi Masalah Sanitasi di Huntara
Starmer Didesak Mundur...
Starmer Didesak Mundur dari Jabatan Perdana Menteri Inggris
Rekomendasi
Investor RI Mulai Lirik...
Investor RI Mulai Lirik Saham AI Global, Bittime Hadirkan Fitur Earn
Sah, 4 Marketplace Ini...
Sah, 4 Marketplace Ini Resmi Pungut Pajak PPh 22
Indonesia-Belarus Bidik...
Indonesia-Belarus Bidik Peningkatan Perdagangan dan Investasi Bilateral
Berita Terkini
Senator: Tambahan Penerima...
Senator: Tambahan Penerima Bantuan Pangan Harus Diiringi Penguatan Data dan Pemberdayaan Masyarakat
HUT ke-80 Bhayangkara,...
HUT ke-80 Bhayangkara, Sekjen Perindo Ferry Kurnia Tegaskan Peran Strategis Polri Kawal Pembangunan
Sejarawan dan Akademisi...
Sejarawan dan Akademisi Apresiasi Kepemimpinan Wali Kota Agustina Selamatkan Artefak dan Arsip Kemaritiman
Di Hadapan Prabowo,...
Di Hadapan Prabowo, Kapolri: SPPG Polri Berhasil Pertahankan Zero Accident
Sulhu dan Islah: Sebuah...
Sulhu dan Islah: Sebuah Refleksi
KPK Panggil Lagi Bos...
KPK Panggil Lagi Bos Maktour Fuad Hasan terkait Kasus Kuota Haji
Infografis
7 Masjid Tua di Jakarta...
7 Masjid Tua di Jakarta yang Ikonik dan Sarat Sejarah Islam
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved