Perpanjangan Fasilitas PPh Final UMKM, Manfaat atau Mudharat?

Sabtu, 27 September 2025 - 13:59 WIB
loading...
Perpanjangan Fasilitas...
Arifin Halim, Konsultan Pajak, Kuasa Hukum Pengadilan Pajak, Advokat, dan Lulusan Program Doktor Ilmu Hukum Universitas Brawijaya. Foto: Ist
A A A
Arifin Halim
Konsultan Pajak, Kuasa Hukum Pengadilan Pajak, Advokat, dan
Lulusan Program Doktor Ilmu Hukum Universitas Brawijaya

MENTERIKoordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartanto pada 15 September 2025 menyampaikan bahwa pemerintah memperpanjang fasilitas PPh Final UMKM sampai tahun 2029 dengan merevisi Peraturan Pemerintah (PP) sebagaimana diberitakan dalam berbagai media nasional. Pertanyaannya, apakah kebijakan ini memberikan lebih banyak manfaat atau justru menimbulkan mudharat?

Adam Smith, tokoh ekonomi klasik, menegaskan empat asas peraturan perpajakan yang baik: keadilan, kepastian hukum, pemugutan tepat waktu, dan efisiensi biaya penagihan atau kesederhanaan administrasi. Asas ini senantiasa dicantumkan dalam tujuan pembentukan undang-undang perpajakan di Indonesia. Tentu tujuan ini harus tercermin dalam substansi undang-undang itu sendiri, jangan sampai hanya sebatas slogan.

Usaha Mikro, Kecil, dan Menegah (UMKM) adalah usaha yang perlu didukung oleh pemerintah agar dapat naik kelas, bahkan kelak bertransformasi menjadi usaha berbadan hukum. Hal ini sejalan dengan amanah Pembukaan UUD 1945 kepada negara untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat serta mewujudkan Sila ke-5 Pancasila: Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Dalam PP No 55 Tahun 2022, UMKM orang pribadi dan badan dikenai PPh Final 0,5%. Fokus tulisan ini adalah UMKM orang pribadi yang umumnya melakukan pencatatan sederhana.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kebangkitan Sepak Bola...
Kebangkitan Sepak Bola Asia: Pelajaran untuk Pembangunan Ekonomi
Memahami Urgensi Koperasi...
Memahami Urgensi Koperasi Desa Merah Putih
Belajar dari Iran: Tiga...
Belajar dari Iran: Tiga Pelajaran Strategis bagi Indonesia
Penahanan dr Tifa: Babak...
Penahanan dr Tifa: Babak Baru atau Babak Terakhir
Darurat Pemasangan Kabel...
Darurat Pemasangan Kabel di Area Jakarta
Penangkapan dr Tifa...
Penangkapan dr Tifa dan Ujian Negara Hukum di Tengah Polemik Ijazah Jokowi
Lewat Asia Grassroots...
Lewat Asia Grassroots Forum, Kesehatan Finansial Jadi Babak Baru Inklusi Keuangan Bagi Akar Rumput
Raja Charles Inggris...
Raja Charles Inggris Akan Ungkap Tagihan Pajak Pribadinya, Berapa Besar?
Kunjungi IKN, Ketum...
Kunjungi IKN, Ketum Garuda Jajaki Peluang Usaha untuk UMKM
Rekomendasi
Rusia Tembak Jatuh 80...
Rusia Tembak Jatuh 80 Drone Ukraina, Kremlin Luncurkan Rudal Balistik Iskander
Sepak Bola Gelorakan...
Sepak Bola Gelorakan Kampanye Dont Stop The Celebration, Ajak Masyarakat Rayakan Kebersamaan
Masa Depan Kesehatan,...
Masa Depan Kesehatan, Brantas Abipraya Pastikan Pembangunan Bank Genomik Nasional Berjalan Optimal
Berita Terkini
Bukan Sekadar Insinyur,...
Bukan Sekadar Insinyur, Alumni ITS Didorong Kuasai Kepemimpinan dan Finansial
Roy Suryo-Tifa Tak Ditahan,...
Roy Suryo-Tifa Tak Ditahan, Relawan Jokowi: Ini Bukan Akhir dari Segalanya
Hadapi Masa Depan yang...
Hadapi Masa Depan yang Tak Pasti, Mahasiswa Diajarkan Kepemimpinan, Inovasi, dan Talenta Digital
APHI Dorong Pemegang...
APHI Dorong Pemegang PBPH Manfaatkan Permenhut untuk Kembangkan Proyek Karbon
Ade Darmawan Minta Jaksa...
Ade Darmawan Minta Jaksa Tolak Segala Intervensi di Kasus Ijazah Jokowi
Nostalgia dengan Fotografi...
Nostalgia dengan Fotografi Analog, Lomography Kini Hadir di Indonesia
Infografis
9 Manfaat Rebusan Daun...
9 Manfaat Rebusan Daun Beluntas, Bantu Kendalikan Kadar Gula Darah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved