Rem Darurat

Sabtu, 12 September 2020 - 09:35 WIB
loading...
A A A
Di tengan keluwesan itu, hukum dan kebijakan sebagai konsekuensi dari rem darurat tidak bisa dijalankan semau gue. Aplikasinya harus betul disesuaikan sesuai dengan situasi terkini baik waktu dan tempat masing-masing.

Layaknya tengah berkendara, rem darurat hakikatnya adalah piranti yang taken for granted dan menjadi otoritas pengendaranya. Tapi meski memiliki kendali penuh, pengggunaannya tak bisa asal injak. Jika rem itu dinjak begitu mendadak dan mengabaikan jarak, bisa jadi aman sebatas dalam pandangan di depan. Namun orang atau pengendara di sekitar dan belakangnya bisa jadi kelabakan. Ini yang juga dalam fikih diatur penggunaan kaidah situasi darurat jangan justru menciptakan dharar atau negative effect for others.

Rem darurat adalah kendali kehidupan. Sah-sah saja kapan perangkat yang awal mula dikenalkan oleh Louis Renault maupun Frederick William Lachester itu akan digunakan. Namun yang pasti, lantaran bersifat darurat, maka sangat mungkin akan ada riak-riak penolakan dan semacamnya. Bagi pengendara, yang penting tetap fokus agar bisa mengendalikan guncangan. (Lihat videonya: Razia masker, Banyak Pengendara Nekat kabur)

Layaknya pengereman darurat dengan dukungan teknologi antilock braking system (ABS), maka seolah akan ada tendangan balik dan kontraksi-kontraksi di pedal. Tapi, tetaplah tenang dan tak perlu risau. Di saat kontraksi itulah, sejatinya kehidupan tengah menuju keseimbangan.
(ysw)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Keterbukaan Informasi...
Keterbukaan Informasi Dinilai Jadi Faktor Penting dalam Atasi Pandemi
Kemenkes Sebut Gelombang...
Kemenkes Sebut Gelombang Ketiga Corona Bisa Terjadi
Vaksinasi hingga Prokes...
Vaksinasi hingga Prokes Dinilai Jadi Cara Bangkit dari Pandemi
Pemilu 2024, Bawaslu...
Pemilu 2024, Bawaslu Perkirakan Pelanggaran Banyak Terjadi jika Masih Pandemi
Mendagri Apresiasi Sejumlah...
Mendagri Apresiasi Sejumlah Daerah Cukup Baik Tangani Pandemi
JSIT Indonesia Optimistis...
JSIT Indonesia Optimistis Hadapi Tantangan di Tengah Pandemi
Kemendagri Sebut 200-300...
Kemendagri Sebut 200-300 RW di Jakarta Terdampak Banjir Setiap Tahun Selama Era Anies
Pulih dari Covid-19,...
Pulih dari Covid-19, PM Singapura Diizinkan Kembali Bekerja
PM Singapura Positif...
PM Singapura Positif Covid-19 Usai Lawatan ke Afrika
Rekomendasi
4 Amalan Hari Jumat...
4 Amalan Hari Jumat yang Jarang Diketahui, Pahalanya Dahsyat!
Rupiah Amburadul Rp18...
Rupiah Amburadul Rp18 Ribu, Produk Rumah Tangga Unilever Bakal Naik Harga di Kuartal II 2026
Menebak Taktik Andoni...
Menebak Taktik Andoni Iraola di Liverpool: Pressing Agresif hingga Sepak Bola Chaos
Berita Terkini
Prabowo akan Menerima...
Prabowo akan Menerima Surat Kepercayaan dari 17 Dubes pada 8 Juni 2026
Said Iqbal soal Sinyal...
Said Iqbal soal Sinyal Masuk Kabinet Prabowo: Kita Tunggu Pengumuman Resmi
3 Pati dan Pamen Dimutasi...
3 Pati dan Pamen Dimutasi Kapolri ke Kortastipidkor, Ada Irjen hingga Kombes Pol
7 Terdakwa Kasus Suap...
7 Terdakwa Kasus Suap Sertifikasi K3 Kemnaker Dihukum 4 hingga 6,5 Tahun Penjara
Survei Poltracking:...
Survei Poltracking: 42,4% Publik Setuju MK Hapus Presidential Threshold
Dukung Naniek S Deyang...
Dukung Naniek S Deyang Pimpin BGN, Arus Bawah Prabowo Minta Program MBG Dibenahi
Infografis
WHO Cabut Status Covid-19...
WHO Cabut Status Covid-19 sebagai Darurat Kesehatan Global
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved