Perkuat Program Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat, Peradi SAI Lantik Komite CSR

Sabtu, 13 September 2025 - 18:04 WIB
loading...
Perkuat Program Sosial...
Perhimpunan Advokat Indonesia Suara Advokat Indonesia (Peradi SAI) resmi melantik kepengurusan baru periode 2025-2030. Foto/istimewa
A A A
JAKARTA - Perhimpunan Advokat Indonesia Suara Advokat Indonesia (Peradi SAI) resmi melantik kepengurusan baru periode 2025-2030. Salah satunya pengurus baru Komite Tanggung Jawab Sosial (CSR).

Pelantikan 214 pengurus dari seluruh wilayah Indonesia ini digelar di Sheraton Grand Jakarta Gandaria City Hotel, Jumat, 12 September 2025. Mereka dikukuhkan untuk menggerakkan roda organisasi, sekaligus memperkuat peran advokat dalam penegakan hukum dan pengabdian kepada masyarakat.

Ketua Umum Peradi SAI Harry Ponto menegaskan kepengurusan baru ini tidak hanya berfokus pada regenerasi dan penguatan integritas profesi, tetapi juga memperluas kontribusi sosial organisasi.

Baca juga: Pengurus Baru Peradi SAI Dikukuhkan, Advokat Siap Naik Kelas

"Tema Bersatu Menjaga Integritas, Berkarya Menegakkan Keadilan bukan sekadar slogan, tetapi komitmen bersama untuk menjunjung tinggi etika profesi, memastikan advokat hadir dalam penegakan hukum, sekaligus memberi dampak positif bagi kehidupan masyarakat," ujarnya, Sabtu (13/9/2025).

Salah satu langkah konkret untuk bisa berdampak pada kehidupan masyarakat adalah dengan melantik pengurus baru Komite Tanggung Jawab Sosial (CSR) yang diketuai oleh Hendra Widjaya dan wakil ketua yaitu Sutra Dewi serta anggota bidang Elisabeth Tania, Putri Safitri Yuninda, Iqbal Hendriyasta, Christien Natalia, Christine Sutjipto, dan Fally Avriantara.

Komite CSR ini akan menjadi garda terdepan dalam merancang dan menjalankan program sosial yang berdampak nyata bagi masyarakat. Hendra menegaskan program kerja komite tidak hanya terbatas pada kegiatan bakti sosial, tetapi juga akan meluas ke bidang pendidikan, kemanusiaan, pemberdayaan komunitas, dan lingkungan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Hadirkan Program Sosial,...
Hadirkan Program Sosial, TBIG Raih Dua Penghargaan Bergengsi Tingkat Nasional
Tingkatkan Sinergi Komwas-Dewan...
Tingkatkan Sinergi Komwas-Dewan Kehormatan, Peradi Perkuat Pengawasan Etik Advokat
Polri Tetapkan 13 Tersangka...
Polri Tetapkan 13 Tersangka Sepanjang 2026 Terkait Haji Ilegal
ICW Pertanyakan Komitmen...
ICW Pertanyakan Komitmen Pemerintah Tegakkan Hukum terhadap Peredaran Rokok Ilegal
Deretan Pejabat dan...
Deretan Pejabat dan Penegak Hukum Hadir di Pelantikan Peradi Profesional
Pengurus PBH Peradi...
Pengurus PBH Peradi Jakpus Dilantik, Perkuat Komitmen Bantuan Hukum Gratis
Klive Beach Club Gandeng...
Klive Beach Club Gandeng Happiness Foundation Gelar CSR Kebahagiaan
Mahasiswa hingga Dosen...
Mahasiswa hingga Dosen STIA Madinatul Ilmi Depok Ikuti Kegiatan Literasi Keuangan
Lippoland Raih Top CSR...
Lippoland Raih Top CSR Awards 2026, Perkuat Komitmen Implementasi ESG
Rekomendasi
Bank Mandiri Taspen...
Bank Mandiri Taspen Dorong Pensiunan Tetap Produktif dan Sejahtera
Bukan Sekadar Digital,...
Bukan Sekadar Digital, Teras Kapal BRI Buktikan CX100 Danantara Hadir Nyata di Pulau Terpencil
Skuad Timnas Norwegia...
Skuad Timnas Norwegia Foto Ala Pasukan Viking Menuju Piala Dunia 2026
Berita Terkini
Kubu Roy Suryo Tepis...
Kubu Roy Suryo Tepis Berkas Kasus Pencemaran Nama Baik Terkait Ijazah Jokowi Sudah P21
Roy Suryo Bandingkan...
Roy Suryo Bandingkan Lamanya Penanganan Kasus Ijazah Jokowi dengan Jessica dan Ferdy Sambo
DKPP Pecat Ketua Bawaslu...
DKPP Pecat Ketua Bawaslu Kabupaten Tambrauw karena Terbukti Masih Berstatus ASN
KPK Ungkap Tahapan yang...
KPK Ungkap Tahapan yang Harus Dilalui untuk Ekstradisi Tersangka E-KTP Paulus Tannos
Terima Kunjungan Sekjen...
Terima Kunjungan Sekjen ICAPP, PKB Perkuat Jembatan Diplomasi Politik dengan Korsel
Desak DPR Segera Bahas...
Desak DPR Segera Bahas Revisi UU Pemilu, Perindo: Libatkan Partai Nonparlemen
Infografis
4 Alasan Selat Hormuz...
4 Alasan Selat Hormuz Jadi Medan Perang Mematikan Antara Iran dan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved