Wake Up Call for Indonesia

Kamis, 04 September 2025 - 21:52 WIB
loading...
A A A
Pil pahit masih ditelan oleh rakyat. Anggaran gaji dan tunjangan DPR justru melonjak signifikan, dari Rp6,6 triliun pada 2025 menjadi Rp 9,9 triliun di RAPBN 2026. Kenaikan ini terjadi ketika publik masih mengeluhkan beban hidup yang semakin berat. Sulit untuk tidak melihat ironi di balik kenyataan bahwa wakil rakyat menikmati peningkatan fasilitas, sementara rakyat yang diwakili justru berjuang dengan kondisi ekonomi yang kian terjepit.

Lebih mengkhawatirkan lagi, anggaran transfer ke daerah justru dipangkas drastis. Dari Rp 919 triliun di APBN 2025, turun menjadi Rp 650 triliun pada RAPBN 2026. Pemangkasan ini berpotensi melemahkan kapasitas fiskal pemerintah daerah yang selama ini menjadi ujung tombak pelayanan publik. Dengan dana yang lebih kecil, banyak daerah dipaksa mencari sumber pemasukan lain, misalnya dengan menaikkan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Konsekuensinya, beban tambahan justru kembali jatuh ke pundak masyarakat.

Kebijakan anggaran seperti ini memperlihatkan arah prioritas yang membingungkan. Negara seakan lebih fokus memenuhi kepentingan politik dan seremonial, ketimbang memperkuat pondasi kesejahteraan di tingkat lokal. Padahal, justru di daerahlah wajah asli pembangunan terlihat, dan di sanalah rakyat merasakan langsung hadir atau tidaknya negara.

Ke depan, pembahasan APBN harus benar-benar menempatkan kepentingan rakyat sebagai kompas utama. Tanpa koreksi serius, anggaran hanya akan menjadi simbol ketidakadilan fiskal: di satu sisi gemuk untuk elite, di sisi lain kurus bagi rakyat yang membutuhkan.

Membangun kembali kepercayaan publik bukan sekadar soal teknis fiskal, melainkan juga soal moral politik. Ketika rakyat merasa bahwa pemerintah serius menjaga setiap rupiah uang negara dan berbicara apa adanya mengenai kondisi bangsa, maka legitimasi sosial akan kembali menguat. Pada akhirnya, keberhasilan pengelolaan fiskal bukan hanya diukur dari angka pertumbuhan ekonomi, tetapi juga dari sejauh mana rakyat percaya bahwa negara hadir untuk rakyat.

Dalam hal ini, gagasan Nurcholish Madjid dalam Nilai-Nilai Dasar Perjuangan (NDP) menjadi semakin relevan. Allahyarham menekankan bahwa harta pada hakikatnya adalah milik Tuhan, sementara manusia hanya diberi amanat untuk mengelolanya secara adil. Karena itu, zakat hanya diwajibkan kepada orang kaya, bukan kepada yang miskin.

Bahkan, harta yang diperoleh secara haram tidak boleh dikenai zakat, tetapi harus disita negara untuk dimanfaatkan bagi kepentingan umum. Pesan moralnya jelas: beban kewajiban ekonomi harus diarahkan kepada yang mampu, bukan memeras dari yang lemah.

Jika kita bawa ke dalam konteks perpajakan modern, semangat itu seharusnya menjadi pedoman. Pajak yang adil adalah pajak yang progresif: semakin besar kekayaan, semakin besar pula kontribusinya. Negara harus berani membebani kalangan kaya, para pemilik modal, dan korporasi besar dengan pajak yang lebih tinggi, sembari meringankan rakyat kecil yang sudah terbebani oleh kebutuhan hidup sehari-hari.

Sayangnya, arah kebijakan fiskal kita kadang berjalan terbalik. Pajak pertambahan nilai (PPN) atas kebutuhan pokok, misalnya, menekan mereka yang justru paling lemah. Sementara itu, sejumlah fasilitas, insentif, atau bahkan celah hukum justru lebih mudah diakses kalangan berada.

Padahal, seperti kata Cak Nur, “kemewahan selalu menjadi provokasi terhadap pertentangan golongan dalam masyarakat dan membuat akibat destruktif.” Jika negara membiarkan jurang kaya-miskin semakin melebar melalui sistem pajak yang tidak adil, itu berarti negara sedang merusak jaring sosial masyarakatnya sendiri.

Inilah yang terukur, inti dari pajak yang adil adalah keberpihakan. Negara tidak boleh bersikap netral dalam menghadapi ketimpangan, sebab netralitas di tengah ketidakadilan berarti berpihak pada yang kuat.

Pajak harus diarahkan untuk melindungi yang lemah, menciptakan kesempatan yang sama, serta memastikan setiap warga hidup secara terhormat. Dan itu hanya mungkin terwujud jika kaum kaya diminta memberi kontribusi lebih besar, sementara kaum miskin dibebaskan dari beban yang tidak layak mereka tanggung.
(poe)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Perang Iran Menjadi...
Perang Iran Menjadi Warisan Buruk Kebijakan Luar Negeri Amerika Serikat
Fiscal Dominance dan...
'Fiscal Dominance' dan Depresiasi Rupiah
Apakah Pengadilan Tengah...
Apakah Pengadilan Tengah Mengadili Metode Berpikir dr Tifa dan Roy Suryo?
Perubahan UU Pemilu:...
Perubahan UU Pemilu: Membangun Sistem Pemilu yang Demokratis, Berkeadilan, dan Berintegritas
Pakar: Penempatan Dana...
Pakar: Penempatan Dana SAL Sesuai UU APBN 2026, Kebijakan Purbaya Dinilai Tepat
Palapa di Pundak Sang...
Palapa di Pundak Sang Jenderal: Gajah Mada, Sjafrie Sjamsoeddin, dan Siklus 7 Abad Nusantara
LKPP 2025 Raih Opini...
LKPP 2025 Raih Opini WTP dengan Defisit Terkendali, Purbaya Selesaikan Temuan BPK
S&P Pertahankan Rating...
S&P Pertahankan Rating dan Outlook Kredit Indonesia, Purbaya: Arah Kebijakan Ekonomi Terjaga
S&P Rilis Peringkat...
S&P Rilis Peringkat Kredit Terbaru Indonesia: Outlook Stabil di BBB/A-2
Rekomendasi
Rugi hingga Rp3 Miliar,...
Rugi hingga Rp3 Miliar, Amanda Manopo Tak Sabar Penjarakan Oknum Manajemen
Samsung Bentuk Divisi...
Samsung Bentuk Divisi Robotika Khusus Mempercepat Strategi AI
AS Restui Arab Saudi...
AS Restui Arab Saudi Miliki Program Nuklir, Kemenangan Besar bagi Riyadh
Berita Terkini
Eksepsinya Dikabulkan,...
Eksepsinya Dikabulkan, Dokter Tifa Nyatakan Tetap Berjuang Bongkar Ijazah Jokowi
Eksepsi Dokter Tifa...
Eksepsi Dokter Tifa Diterima, Hakim Nyatakan Surat Dakwaan Batal Demi Hukum
Breaking News! Hotman...
Breaking News! Hotman Paris Mundur sebagai Pengacara Febrie Adriansyah
Tok! PN Jaktim Terima...
Tok! PN Jaktim Terima Eksepsi Dokter Tifa, Persidangan Pembuktian Tak Dilanjut
Dokter Tifa Siap Hadapi...
Dokter Tifa Siap Hadapi Putusan Sela: Kalau Ditolak, Kami Maju Terus Ungkap Kebenaran
Hari Ini Kortas Tipikor...
Hari Ini Kortas Tipikor Polri Panggil Eks Wakapolri Oegroseno untuk Klarifikasi Lahan Sepolwan
Infografis
10 Negara dengan Jalan...
10 Negara dengan Jalan Terbaik di Dunia, Juaranya Tetangga Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved