Wake Up Call for Indonesia

Kamis, 04 September 2025 - 21:52 WIB
loading...
Wake Up Call for Indonesia
Yusuf Sugiyarto, Ketua Bidang Penelitian dan Kebijakan Strategis PB HMI 2024-2026. Foto/Dok. SindoNews
A A A
Yusuf Sugiyarto
Ketua Bidang Penelitian dan Kebijakan Strategis
PB HMI 2024-2026

MARI kita buka dengan data yang jika dibaca dengan akal dan nurani akan menjadi kepekaan atas apa yang terjadi di masyarakat Indonesia. Menurut Badan Pusat Statistik (BPS) pertumbuhan ekonomi Indonesia dalam triwulan empat 2024 mencapai Rp78,6 juta per kapita.

Angka ini adalah tolak ukur yang akan dielu-elukan oleh pemerintahan kita jika dia mengalami kenaikan, PDB per kapita adalah nilai PDB suatu negara dibagi dengan jumlah penduduknya. Nilai PDB per Kapita dihitung dari nilai PDB atas harga berlaku Rp22.139,0 triliun dibagi dengan jumlah penduduk pada pertengahan tahun sebanyak kurang lebih 281,6 juta jiwa sehingga didapat nilai PDB per Kapita sebesar Rp78,6 Juta.

PDB per kapita digunakan untuk mengukur perekonomian suatu negara dengan mempertimbangkan jumlah penduduk. Angka ini terlihat besar dalam kacamata pergerakan pasar, tetapi sayangnya angka ini justru tidak menunjukan pendapatan asli dari tiap warga negara.

Juga menurut BPS jumlah penduduk miskin di Indonesia pada maret 2025 mencapai 23,85 juta orang, lalu indikator apa yang membuat seorang warga negara dikategorikan miskin? BPS menjelaskan standar orang yang dikategorikan miskin adalah memiliki pengeluaran Rp20.238 per hari. Angka yang sangat rendah dan timpang dengan angka pergerakan pasar di PDB kita.

Dalam bukunya Lorenzo Fioramonti yang berjudul “Problem Domestik Bruto: Sejarah dan Realitas Politik di Balik Angka Pertumbuhan Ekonomi” menunjukan bahwa PDB, sebagaimana temuan Fioramonti— justru acap kali menjadi “angka yang maha kuasa” yang mengarahkan publik luas untuk menyembahnya dan menjalankan segala apa yang diinginkannya, walaupun hasilnya jauh panggang dari api.

PDB menyederhanakan kompleksitas kehidupan sosial menjadi sekadar angka-angka, dan menekankan pada ekonomi pasar sembari mengabaikan kepentingan manusia, sosial, dan ekologi. PDB mengantarkan kita ke sebuah era melimpahnya kekayaan sembari menumbuhkan ketimpangan, pengurasan sumber daya alam, dan naiknya keresahan sosial.

Hari ini kita melihat justru PDB menjadi indikator ketimpangan disaat pendapatan perkapita mencapai Rp78,6 juta yang artinya pergerakan pasar mencapai titik angka yang tinggi tetapi di satu sisi terdapat 23,85 juta orang yang hanya mampu mengeluarkan Rp20.238. Belum lagi jika kita naikan indikator kemiskinannya beberapa level mungkin angka ini akan naik berkali-kali lipat. Inilah kenyataan ketimpangan yang terjadi di negara kita tercinta.

Mari kita masukan satu data lagi untuk menambah kepekaan kita yaitu rasio gini. Rasio Gini yang terus bertahan di kisaran 0,38–0,40 menyingkap semakin lebarnya ketimpangan sosial-ekonomi. Angka tersebut bukan hanya data teknis, tetapi gambaran nyata gagalnya negara menjalankan amanat Pancasila.

Kekayaan alam yang seharusnya menjadi penopang kesejahteraan rakyat justru terkonsentrasi di tangan segelintir elite. Akses terhadap ekonomi dan politik dikuasai oligarki, sementara sebagian besar rakyat hanya bergelut dalam sektor informal, terjebak pada upah riil yang tak kunjung naik, serta hidup dalam kondisi rentan sehari-hari.

Kesenjangan sebagai Problem Ontologis
Kesenjangan sosial yang semakin melebar akhirnya meletup menjadi aksi besar pada 25 Agustus 2025. Awalnya dipicu oleh penolakan terhadap kenaikan tunjangan DPR, gelombang demonstrasi dengan cepat meluas ke berbagai kota sebagai wujud kekecewaan rakyat terhadap kebijakan elitis, lemahnya kepedulian negara, serta sikap represif aparat.

Tragedi Affan Kurniawan—seorang pengemudi ojek online yang meninggal setelah dilindas kendaraan taktis Brimob—menjadi simbol nyata betapa rapuhnya demokrasi Indonesia. Negara gagal menjalankan perannya sebagai pelindung, lembaga perwakilan kehilangan legitimasi, dan ruang partisipasi rakyat semakin menyempit.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Perang Iran Menjadi...
Perang Iran Menjadi Warisan Buruk Kebijakan Luar Negeri Amerika Serikat
Fiscal Dominance dan...
'Fiscal Dominance' dan Depresiasi Rupiah
Apakah Pengadilan Tengah...
Apakah Pengadilan Tengah Mengadili Metode Berpikir dr Tifa dan Roy Suryo?
Perubahan UU Pemilu:...
Perubahan UU Pemilu: Membangun Sistem Pemilu yang Demokratis, Berkeadilan, dan Berintegritas
Pakar: Penempatan Dana...
Pakar: Penempatan Dana SAL Sesuai UU APBN 2026, Kebijakan Purbaya Dinilai Tepat
Palapa di Pundak Sang...
Palapa di Pundak Sang Jenderal: Gajah Mada, Sjafrie Sjamsoeddin, dan Siklus 7 Abad Nusantara
LKPP 2025 Raih Opini...
LKPP 2025 Raih Opini WTP dengan Defisit Terkendali, Purbaya Selesaikan Temuan BPK
S&P Pertahankan Rating...
S&P Pertahankan Rating dan Outlook Kredit Indonesia, Purbaya: Arah Kebijakan Ekonomi Terjaga
S&P Rilis Peringkat...
S&P Rilis Peringkat Kredit Terbaru Indonesia: Outlook Stabil di BBB/A-2
Rekomendasi
Cara Hapus Objek Mengganggu...
Cara Hapus Objek Mengganggu di Foto dengan Galaxy S26 Series
Airlangga Bocorkan Lahan...
Airlangga Bocorkan Lahan BUMN di Bali Jadi Opsi Calon Lokasi PFII
Kapal Basarnas Terbakar...
Kapal Basarnas Terbakar di Muara Baru, 14 Unit dan 70 Personel Damkar Dikerahkan
Berita Terkini
Dokter Tifa Siap Terima...
Dokter Tifa Siap Terima Apa Pun Putusan Sela Hari Ini
Menjembatani Rivalitas...
Menjembatani Rivalitas LCS: Konsep Hybrid Maritime Security Governance System
Ahli Waris Laporkan...
Ahli Waris Laporkan Dugaan Kepemilikan Aset Tak Wajar Mantan Hakim dan Jaksa ke KPK
Kisah Calvin dan Yehezkiel,...
Kisah Calvin dan Yehezkiel, Peraih Adhi Makayasa 2026 yang Dilantik Prabowo di Istana Merdeka
Daftar Lengkap Mutasi...
Daftar Lengkap Mutasi Besar-besaran di Kejaksaan, Dirdik Jampidsus hingga Kajati
Mahfud MD Ungkap Alasan...
Mahfud MD Ungkap Alasan KPK Harus Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah, Singgung Asas Konflik Kepentingan
Infografis
Trade Misinvoicing dan...
Trade Misinvoicing dan Upaya Penguatan Integritas Perdagangan Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved