Bangun Konten Medsos Berkualitas
loading...
A
A
A
Politikus Partai Gerindra itu mengatakan, saat ini Komisi I DPR masih melakukan pembahasan dengan beberapa mitra baik Kementerian Komunikasi dan Informatika, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) maupun Badan Intelijen Negara (BIN) untuk menangani konten-konten berbau hoaks.
Saat ini konten medsos bernada negatif cenderung dominan dan kerap mencuri perhatian publik. Karena itu Komisi I DPR mendorong Kementerian Kominfo untuk membentuk data center yang dikoneksikan dengan beberapa lembaga atau kementerian sehingga semua konten yang beredar di medsos bisa dipantau dan diverifikasi. "Jika ada konten-konten negatif bisa dikendalikan pemerintah. Jangan sampai konten-konten negatif seperti hoaks ini terus dimainkan," tutur politikus asal Papua itu.
Komisi I juga mendorong untuk segera menyelesaikan RUU Perlindungan Data Pribadi. Dengan adanya UU tersebut, ke depan akan ada kepastian dan jaminan hukum kepada setiap warga negara untuk menggunakan medsos secara patut. (Lihat videonya: Mengenang Perjuangan Tentara Pelajar di Monumen Rejodani)
Senada dengan Yan Mandenas, anggota Komisi I DPR dari Fraksi PKB Abdul Kadir Karding meminta negara membuat regulasi yang mengatur dan membatasi semua konten yang bisa berakibat pada misalnya pornografi, memicu kekerasan terutama hoaks, atau yang memiliki dampak pada keutuhan bangsa. (Faorick Pakpahan/F.W. Bahtiar/Abdul Rochim)
Lihat Juga: Boy William Bikin Orang Makin Pede lewat Operasi Plastik: Bisa Memulai Hidup Lebih Happy
Saat ini konten medsos bernada negatif cenderung dominan dan kerap mencuri perhatian publik. Karena itu Komisi I DPR mendorong Kementerian Kominfo untuk membentuk data center yang dikoneksikan dengan beberapa lembaga atau kementerian sehingga semua konten yang beredar di medsos bisa dipantau dan diverifikasi. "Jika ada konten-konten negatif bisa dikendalikan pemerintah. Jangan sampai konten-konten negatif seperti hoaks ini terus dimainkan," tutur politikus asal Papua itu.
Komisi I juga mendorong untuk segera menyelesaikan RUU Perlindungan Data Pribadi. Dengan adanya UU tersebut, ke depan akan ada kepastian dan jaminan hukum kepada setiap warga negara untuk menggunakan medsos secara patut. (Lihat videonya: Mengenang Perjuangan Tentara Pelajar di Monumen Rejodani)
Senada dengan Yan Mandenas, anggota Komisi I DPR dari Fraksi PKB Abdul Kadir Karding meminta negara membuat regulasi yang mengatur dan membatasi semua konten yang bisa berakibat pada misalnya pornografi, memicu kekerasan terutama hoaks, atau yang memiliki dampak pada keutuhan bangsa. (Faorick Pakpahan/F.W. Bahtiar/Abdul Rochim)
Lihat Juga: Boy William Bikin Orang Makin Pede lewat Operasi Plastik: Bisa Memulai Hidup Lebih Happy
(ysw)