Pemerintah Pastikan Tak Ada Pergantian Sistem Upah dalam RUU Cipta Kerja
Kamis, 10 September 2020 - 18:18 WIB
loading...
Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Susiwijono memastikan, tidak akan ada pergantian sistem upah dalam pembahasan RUU Cipta Kerja. Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Susiwijono memastikan, tidak ada pergantian sistem upah yang selama ini telah berlaku dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja atau Omnibus Law.
(Baca juga: Gas Pool! Pembahasan Omnibus Law Capai 80%, Bonus Pekerja Belum Deal)
Pernyataan itu disampaikan Susiwijono menjawab protes serikat buruh mengenai ketentuan upah per jam. Susiwijono menegaskan, aturan tersebut hanya untuk jenis pekerjaan tertentu, bukan dalam artian mengganti sistem upah selama ini menjadi sistem upah per jam.
"Ketentuan upah tetap sama," kata Susiwijono, Kamis (10/9/2020). (Baca juga: Omnibus Law Disahkan, Bos BI: Investasi Meroket)
Susiwijono menjelaskan, upah merupakan salah satu komponen yang menjadi pertimbangan utama bagi investor. Menurutnya, banyak investor mengeluhkan sistem upah yang ada.
(Baca juga: Gas Pool! Pembahasan Omnibus Law Capai 80%, Bonus Pekerja Belum Deal)
Pernyataan itu disampaikan Susiwijono menjawab protes serikat buruh mengenai ketentuan upah per jam. Susiwijono menegaskan, aturan tersebut hanya untuk jenis pekerjaan tertentu, bukan dalam artian mengganti sistem upah selama ini menjadi sistem upah per jam.
"Ketentuan upah tetap sama," kata Susiwijono, Kamis (10/9/2020). (Baca juga: Omnibus Law Disahkan, Bos BI: Investasi Meroket)
Susiwijono menjelaskan, upah merupakan salah satu komponen yang menjadi pertimbangan utama bagi investor. Menurutnya, banyak investor mengeluhkan sistem upah yang ada.
Lihat Juga :