Pemerintah Pastikan Tak Ada Pergantian Sistem Upah dalam RUU Cipta Kerja

Kamis, 10 September 2020 - 18:18 WIB
loading...
Pemerintah Pastikan...
Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Susiwijono memastikan, tidak akan ada pergantian sistem upah dalam pembahasan RUU Cipta Kerja. Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Susiwijono memastikan, tidak ada pergantian sistem upah yang selama ini telah berlaku dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja atau Omnibus Law.

(Baca juga: Gas Pool! Pembahasan Omnibus Law Capai 80%, Bonus Pekerja Belum Deal)

Pernyataan itu disampaikan Susiwijono menjawab protes serikat buruh mengenai ketentuan upah per jam. Susiwijono menegaskan, aturan tersebut hanya untuk jenis pekerjaan tertentu, bukan dalam artian mengganti sistem upah selama ini menjadi sistem upah per jam.

"Ketentuan upah tetap sama," kata Susiwijono, Kamis (10/9/2020). (Baca juga: Omnibus Law Disahkan, Bos BI: Investasi Meroket)

Susiwijono menjelaskan, upah merupakan salah satu komponen yang menjadi pertimbangan utama bagi investor. Menurutnya, banyak investor mengeluhkan sistem upah yang ada.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Peringati May Day, Gapempi...
Peringati May Day, Gapempi Dukung Peningkatan Kesejahteraan Buruh
UU Ketenagakerjaan Berkeadilan...
UU Ketenagakerjaan Berkeadilan Harus Didukung Kebijakan Ekonomi Pro Rakyat
Menaker Harap Buruh...
Menaker Harap Buruh dan Pengusaha Setuju Kenaikan UMP 6,5%
Menaker: Permenaker...
Menaker: Permenaker Kenaikan Upah Minimum Nasional 6,5% Terbit 4 Desember
Upah Minimum Nasional...
Upah Minimum Nasional Naik 6,5%, Menaker: Penetapan UMR Sebelum 25 Desember 2024
Naikkan Upah Minimum...
Naikkan Upah Minimum Nasional 6,5%, Prabowo: Kita Perjuangkan Kesejahteraan Buruh
Hasil Upah Minimum Provinsi...
Hasil Upah Minimum Provinsi 2026, Menaker: Kesenjangan UMP Antar Daerah Masih Terlihat
Aksi Buruh di Gedung...
Aksi Buruh di Gedung DPR: Desak UMP Jakarta Rp5,89 Juta dan UU Ketenagakerjaan Baru
Daftar UMP 2026 di 36...
Daftar UMP 2026 di 36 Provinsi, Siapa Paling Besar?
Rekomendasi
Mahasiswa Universitas...
Mahasiswa Universitas Paramadina Pelajari Investasi Syariah Bersama MNC Sekuritas
Bahas Efisiensi Anggaran...
Bahas Efisiensi Anggaran MBG, Purbaya dan Kepala BGN Baru Bakal Bertemu Minggu Depan
AS Restui Arab Saudi...
AS Restui Arab Saudi Miliki Program Nuklir, Israel Ketakutan
Berita Terkini
Prabowo Pimpin Ratas...
Prabowo Pimpin Ratas selama 3,5 Jam di Istana, Ini yang Dibahas
Hakim Kabulkan Eksepsi...
Hakim Kabulkan Eksepsi Dokter Tifa, Khozinudin Sebut Tidak Ada Kejelasan tentang Ijazah Jokowi
Kejagung: Jadi Deputi...
Kejagung: Jadi Deputi di BGN, Ketut Sumedana Tak Lagi Jabat Kajati Sumsel
PSHKP Resmi Diluncurkan,...
PSHKP Resmi Diluncurkan, Siap Perkuat Tata Kelola Hukum dan Keuangan Publik
Penampakan Alphard yang...
Penampakan Alphard yang Disita KPK Terkait Kasus Bupati Lombok Barat
Eksepsi Dokter Tifa...
Eksepsi Dokter Tifa Dikabulkan, Relawan Jokowi: Jangan Salah Paham, Perkara Belum Selesai
Infografis
5 Alasan Kapal Induk...
5 Alasan Kapal Induk AS Tak Lagi Relevan dalam Perang Masa Depan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved