Kemendagri Dukung Penyempurnaan PP Pengupahan

Sabtu, 21 Oktober 2023 - 08:39 WIB
loading...
Kemendagri Dukung Penyempurnaan...
Sekjen Kemendagri Suhajar Diantoro mengatakan, pihaknya mendukung perubahan PP Pengupahan segera ditetapkan. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mendukung penyempurnaan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan. Penyempurnaan beleid tersebut perlu segera dilakukan karena waktu penetapan Upah Minimum sudah sangat dekat.

Sesuai PP Nomor 36 Tahun 2021, besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) 2024 akan ditetapkan oleh gubernur paling lambat pada 21 November 2023. Sedangkan untuk Upah Minimum Kabupaten maupun Kota (UMK) ditetapkan paling lambat pada 30 November.

Penyempurnaan aturan pengupahan juga diperlukan agar sesuai dengan substansi yang diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang (UU Ciptaker). Terdapat beberapa perubahan substansi dalam UU Ciptaker, khususnya terkait pengupahan sehingga peraturan turunannya harus disesuaikan.

Baca juga: Sekjen Kemendagri Dorong Pemda Optimalkan Realisasi APBD

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendagri Suhajar Diantoro mengatakan, pihaknya mendukung perubahan PP Pengupahan segera ditetapkan. "Bagi daerah pemekaran, yang belum memiliki perangkat daerah, upah minimum mengikuti provinsi induk. Untuk penetapan upah minimum di IKN, nantinya ditetapkan Kepala Otorita IKN," kata Suhajar, Sabtu (21/10/2023).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dirjen Keuangan Daerah...
Dirjen Keuangan Daerah Agus Fatoni Terima Penghargaan Digital Innovation Award 2026
Satgas PRR dan DPR Tegaskan...
Satgas PRR dan DPR Tegaskan 37 Lokasi di Aceh Tamiang Siap Dibangun Huntap
Safrizal ZA: Penyusunan...
Safrizal ZA: Penyusunan RDTR Perlu Kepastian Wilayah Administrasi agar Tak Gagal Susun
Kemendagri Gelar Pameran...
Kemendagri Gelar Pameran Batik Guna Perkuat Nilai Kebinekaan pada Generasi Muda
Kemendagri-Korsel Matangkan...
Kemendagri-Korsel Matangkan Pengembangan Nomor Tunggal Panggilan Darurat 112
BNPP Bersoleg Jadi Forum...
BNPP Bersoleg Jadi Forum Strategis Penguatan Tata Kelola Hukum Kawasan Perbatasan
Sultra Tembus Peringkat...
Sultra Tembus Peringkat Terbaik Nasional di Ajang Kemendagri
Program Suara Warga,...
Program Suara Warga, Generasi Muda Kaltim Kawal IKN sebagai Ibu Kota Politik
BSKDN Apresiasi Keberlanjutan...
BSKDN Apresiasi Keberlanjutan Inovasi Kota Mojokerto
Rekomendasi
15.080 Peserta Siap...
15.080 Peserta Siap Ikuti Riau Bhayangkara Run 2026
Makin Fleksibel! Keliling...
Makin Fleksibel! Keliling Dunia Nggak Masalah, Daftar BRImo Kini Bisa dari 15 Negara
12,9 Juta Siswa Ikuti...
12,9 Juta Siswa Ikuti Ujian Gaokao untuk Masuk Universitas di China
Berita Terkini
Relawan Sebut Prabowo...
Relawan Sebut Prabowo Sedang Memimpin Perang Besar Melawan Mafia Ekonomi dan SDA
Ajakan Tobat Ekologis...
Ajakan Tobat Ekologis Menteri Jumhur Sangat Tepat dan Relevan
KPK Sebut Penerimaan...
KPK Sebut Penerimaan Murid Baru Masih Dibayangi Pungli
Ditetapkan Tersangka...
Ditetapkan Tersangka oleh KPK, Bupati Cilacap Syamsul Ajukan Praperadilan
Langkah Berani Kejagung...
Langkah Berani Kejagung Sentuh Korupsi MBG Jadi Sinyal Kuat Penegakan Hukum Tanpa Impunitas
Cegah Kasus Korupsi...
Cegah Kasus Korupsi di BGN Terulang, Saut Situmorang Beri Saran Ini ke Nanik Deyang
Infografis
Anggap Zelensky Tidak...
Anggap Zelensky Tidak Populer, Trump Dukung Pemilu di Ukraina
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved