Pertanian Digital vs Lahan Gadang: Ketika Agritech Menggerus Kedaulatan Petani Minangkabau

Senin, 11 Agustus 2025 - 17:23 WIB
loading...
A A A
Upaya pendokumentasian varietas padi unggul lokal seperti Sikiris dalam database komunitas juga digalakkan sebagai langkah preventif melindungi keanekaragaman hayati dari biopiracy. Inilah wujud 'transformasi rasional teknologi' yang berakar lokal seperti dalam konsep subversive rationalization Andrew Feenberg di mana teknologi direkayasa ulang melalui partisipasi komunitas.

Jalan Tengah: Teknologi yang Manjago Adaik
Sebagai anggota DPR RI asal Sumbar, saya mengusulkan empat langkah strategis:
1. Pengakuan Hukum Tata Kelola Data Komunal Nagari. Amendemen Peraturan Menteri ATR/BPN No. 11/2022 untuk mengakui wali nagari dan Tungku Tigo Sajarangan sebagai otoritas pengelola data lahan ulayat berdasarkan UU Agraria 1960.
2. Pusat Data Agraria Provinsi Berbasis Infrastruktur Digital Nasional Pembentukan Pusat Data Agraria Sumbar terintegrasi SPBE untuk melindungi data strategis seperti pola tanam tradisional dan varietas lokal dengan server yang memenuhi standar keamanan UU PDP.
3. Insentif Kebijakan Inovasi Teknologi Berbasis Komunal. Alokasi dana hibah melalui Matching Fund Kementerian Koperasi dan UKM bagi startup agritech yang mengadopsi model kepemilikan data komunal dan lisensi Creative Commons.
4. Program Literasi Digital Berbasis Kearifan Lokal. Modul pelatihan pertanian digital yang memadukan konsep "kato nan ampek" sebagai kerangka komunikasi partisipatif, melibatkan cadiak pandai sebagai fasilitator.

Penutup: Refleksi dari Minangkabau untuk Transformasi Pertanian Nasional
Peringatan Herbert Marcuse tentang teknologi sebagai instrumen potensial pembebasan atau penindasan menemukan relevansinya dalam konteks transformasi digital pertanian di Indonesia. Implementasi Agriculture 4.0 di Sumatera Barat harus menghormati prinsip dasar "alam takambang jadi guru" yang menekankan pembelajaran dari ekosistem dan keberlanjutan, bukan menisbikan kearifan ekologis lokal ini. Data pertanian, sebagai aset strategis di era digital, memerlukan model tata kelola berdaulat yang mengacu pada semangat kolektivitas Minangkabau.

Prinsip "sakato" (konsensus musyawarah) dan mekanisme pengelolaan "harato pusako" (harta pusaka kaum) dapat menginspirasi kerangka kebijakan nasional untuk menjamin: penguasaan komunitas atas data, pencegahan eksploitasi oleh pihak eksternal, dan distribusi manfaat yang adil. Dengan demikian, integrasi teknologi dan adat bukanlah paradoks, melainkan jalan menuju kedaulatan digital pertanian Indonesia.

*Artikel Opini ini adalah pendapat pribadi sebagai Anggota Komisi 4 DPR, bukan sikap resmi Fraksi PKS. Artikel ini untuk mengkaji Penerapan Pertanian Digital dari Perspektif Teori Kritis Ilmu Komunikasi
(poe)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Taiwan, Identitas, dan...
Taiwan, Identitas, dan Politik Pengakuan: Membaca Ulang Perdebatan Lintas Selat
Ekologi adalah Kesehatan:...
Ekologi adalah Kesehatan: Ketika Dua Visi Besar Emil Salim dan Farid Moeloek Menjadi Keharusan Zaman
Mengapa Pendonor Darah...
Mengapa Pendonor Darah Kita Tidak Kembali?
Dari SPBU ke Meja Makan:...
Dari SPBU ke Meja Makan: Rantai Dampak Kenaikan BBM terhadap Kesejahteraan
Birokrasi dan Paradoks...
Birokrasi dan Paradoks Belanja Negara
Perang Iran: Dari Bertahan...
Perang Iran: Dari Bertahan Hidup Menjadi Pengatur Kawasan?
Lewat Program Pestani,...
Lewat Program Pestani, Petrokimia Gresik Tingkatkan Produktivitas Melon Pantura
Jaga Ketahanan Pangan,...
Jaga Ketahanan Pangan, UGM-Ewindo Kembangkan Bank Sayuran
Serunya Berburu Takjil...
Serunya Berburu Takjil Khas Minang di Senen! Tembusu, Kepala Kakap, dan Bubur Kampiun Jadi Primadona
Rekomendasi
Fregat Rusia Tembaki...
Fregat Rusia Tembaki Kapal Pesiar Inggris, Starmer: Tindakan Sembrono
Pasokan Senjata Rapuh,...
Pasokan Senjata Rapuh, Presiden Trump Dorong Produksi Massal
6 Fakta Gempa Kerak...
6 Fakta Gempa Kerak Dangkal M6,7 di Jalur Sesar Aktif Sulawesi Tengah
Berita Terkini
Biaya Haji Tahun 2027...
Biaya Haji Tahun 2027 Turun? Begini Penjelasan Kemenhaj
Kawal Dana RT Rp25 Juta,...
Kawal Dana RT Rp25 Juta, Wali Kota Agustina Pastikan Pengurus Lingkungan Didampingi Total
Dua Kali Berturut PINTU...
Dua Kali Berturut PINTU Raih Penghargaan Kepatuhan Hukum
Timwas Sebut Presiden...
Timwas Sebut Presiden Prabowo Ingin Antrean Haji Dipangkas Lagi
Belajar dari Inggris,...
Belajar dari Inggris, Tembakau Alternatif Bisa Hentikan Kebiasaan Merokok
Mahkamah Konstitusi...
Mahkamah Konstitusi Beri Waktu 2 Tahun untuk Revisi UU Advokat
Infografis
Wasit Jerman Daniel...
Wasit Jerman Daniel Siebert Pimpin Final Liga Champions PSG vs Arsenal
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved