Pertanian Digital vs Lahan Gadang: Ketika Agritech Menggerus Kedaulatan Petani Minangkabau

Senin, 11 Agustus 2025 - 17:23 WIB
loading...
A A A
Pun algoritma rekomendasi pupuk berbasis AI yang gagal mempertimbangkan kearifan ekologis lokal, seperti pola tanam “itik pulang patang” di Solok telah mendegradasi otoritas petani sebagai subjek pengetahuan, mengubah mereka menjadi objek ekstraksi data yang pasif. Lebih kritis lagi, komodifikasi data granular pola tanam cabai di Agam dan Tanah Datar oleh trader pasar modal memperparah ketimpangan ekonomi dan menggerus mekanisme kolektif Tungku Tigo Sajarangan dalam manajemen risiko pertanian.

Alih-alih memperkuat ketahanan komunitas melalui prinsip adaik basandi syarak, syarak basandi Kitabullah, logika kapitalisme data justru menciptakan alienasi struktural yaitu algoritma yang tidak transparan menggantikan musyawarah adat. Hal ini bisa mengubah tanah adat dari harta pusako tinggi menjadi aset komoditas global yang terlepas dari akar kulturalnya.

Perlindungan Data Adat dalam UU PDP
UU PDP (No 27/2022) harus diimplementasikan sebagai instrumen yang mengakui data ulayat sebagai aset komunal nagari, selaras dengan UU Agraria 1960, bukan sekadar data individu. Praktik ekstraksi data oleh korporasi (seperti pemetaan drone atau platform AI) yang mengabaikan musyawarah kaum dan otoritas Tungku Tigo Sajarangan berisiko mengubah harta pusako tinggi menjadi komoditas eksploitatif. Untuk itu diperlukan regulasi turunannya:
1. Mengikat persetujuan penggunaan data ulayat melalui musyawarah adat yang melibatkan ninik mamak, alim ulama, dan cadiak pandai;
2. Melindungi kearifan agraria spesifik (seperti itik pulang patang di Solok) sebagai pengetahuan strategis lokal dengan skema benefit-sharing berbasis Protokol Nagoya;
3. Mencegah alienasi petani dari kedaulatan pengetahuan akibat algoritma tidak transparan.

Tanpa langkah ini, transformasi digital justru akan menggerus prinsip adat basandi syarak dan darek manjadi labuah, menghilangkan batas antara inovasi teknologi dengan eksploitasi sistemik.

Tokoh teori kritis filsafat teknologi asal Amerika Serikat, Andrew Feenberg, berargumen bahwa desain teknologi bukan sekadar instrumen netral, melainkan kerangka yang mereproduksi relasi kuasa melalui technical codes yang terinstitusionalisasi. Ketiadaan pengakuan hukum terhadap model kepemilikan data kolektif berbasis adat Minangkabau yang berakar pada prinsip Tungku Tigo Sajarangan dan sistem paruik bisa berpotensi memperdalam eksploitasi struktural terhadap petani.

Harapan dari Ranah Minang: Gelombang Petani Muda "Sakato"
Di tengah tantangan ini, muncul inisiatif adaptif berbasis kearifan lokal. Komunitas Sakato Tech di Payakumbuh mengembangkan sensor kelembaban tanah berbasis open source dengan penyimpanan data terdesentralisasi di tingkat nagari. Mahasiswa UNAND menciptakan Aplikasi Simantri yang mengintegrasikan kalender tanam adat dengan prediksi cuaca ilmiah.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
TNI di Kejaksaan: Antara...
TNI di Kejaksaan: Antara Persepsi Backing, Kepastian Hukum, dan Konsolidasi Negara
Meraih Hak Pemajakan...
Meraih Hak Pemajakan Indonesia melalui Implementasi PPh Digital Asing yang Sederhana
Membaca Arah Baru Fleksibilitas...
Membaca Arah Baru Fleksibilitas Fiskal Indonesia
Indonesia Menggugat:...
Indonesia Menggugat: Perlawanan Dokter Tifa dalam Sidang Kasus Dugaan Ijazah Palsu Joko Widodo
Membaca Penguatan Kelompok...
Membaca Penguatan Kelompok Rentan dalam Revisi UU HAM
NU, Antara Tradisi Pesantren,...
NU, Antara Tradisi Pesantren, Profesionalisme Organisasi, dan Kemandirian Ekonomi
Kadis Pertanian Merauke:...
Kadis Pertanian Merauke: CSR dan Optimasi Lahan Berhasil Tingkatkan Produksi dan Stabilkan Harga Beras
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Bersama Ewindo Perkuat Pengembangan Pertanian Perkotaan
Lewat Program Pestani,...
Lewat Program Pestani, Petrokimia Gresik Tingkatkan Produktivitas Melon Pantura
Rekomendasi
Kontroversi Meletus...
Kontroversi Meletus antara Apple dan OpenAI, Apakah Itu?
Nasib Belang Gurita...
Nasib Belang Gurita Bisnis Arab di Tengah Perang: Ada yang Boncos hingga Mendadak Kaya
AEI Golf Tournament...
AEI Golf Tournament 2026 Resmi Dibuka, 144 Pegolf Ambil Bagian
Berita Terkini
Belum Ditahan, di Mana...
Belum Ditahan, di Mana Febrie Adriansyah usai Jadi Tersangka Korupsi?
ASN Diizinkan Antar...
ASN Diizinkan Antar Anak di Hari Pertama Sekolah, Menteri PANRB: Tak Boleh Mengurangi Kualitas Pelayanan Publik
30 Pati TNI AU Naik...
30 Pati TNI AU Naik Pangkat, Danlanud Sultan Hasanuddin Pecah Bintang
Kejagung Janji Profesional...
Kejagung Janji Profesional Usut Kasus Dugaan Korupsi Febrie Adriansyah
BMKG Prediksi Curah...
BMKG Prediksi Curah Hujan Tetap Rendah di Wilayah Indonesia pada Pertengahan Juli 2026
Prabowo Panggil Menhan,...
Prabowo Panggil Menhan, Kapolri, hingga Jaksa Agung di Istana Malam Ini, Ada Apa?
Infografis
Semifinal Liga Champions:...
Semifinal Liga Champions: Arsenal vs Atletico Madrid, PSG Bentrok Bayern Munich
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved