Pertanian Digital vs Lahan Gadang: Ketika Agritech Menggerus Kedaulatan Petani Minangkabau

Senin, 11 Agustus 2025 - 17:23 WIB
loading...
Pertanian Digital vs...
Rahmat Saleh, Anggota Komisi IV DPR RI (Dapil Sumbar). Foto/Dok. SindoNews
A A A
Rahmat Saleh
Mahasiswa Doktoral Ilmu Komunikasi Universitas Sahid Jakarta
Anggota Komisi IV DPR RI (Dapil Sumbar)

DInagari-nagari Sumbar, geliat teknologi pertanian digital mulai terasa. Beberapa startup agritech lokal telah menawarkan solusi digital kepada petani padi dan cabai sejak 2022. Namun, sebagai anggota Komisi 4 DPR asal Sumbar, saya masih kerap menerima keluhan: "Pak, kami diajari pakai aplikasi, tapi HP saja tak mampu beli!"

Ironisnya, di tengah gencarnya promosi pertanian digital, sebagian besar petani belum memiliki akses memadai terhadap perangkat dan koneksi yang diperlukan. Di daerah seperti Lembah Anai dan Sianok, petani berusia di atas 45 tahun menghadapi kesulitan adopsi teknologi.

Sebagai wakil rakyat dari Komisi 4 DPR asal Sumbar, saya menilai tren ini bisa menimbang kesenjangan sosial dan perlu dicarikan solusinya agar nilai-nilai keseimbangan dalam budaya Minang. Termasuk prinsip “Adat basandi syarak, syarak basandi Kitabullah”, tetap terjaga dalam transformasi digital pertanian kita.

Ancaman Kapitalisme Data terhadap Kedaulatan Adat
Transformasi digital dalam pengelolaan agraria Minangkabau mengancam fondasi tata kelola adat berbasis Tungku Tigo Sajarangan (ninik mamak, alim ulama, dan cadiak pandai). Mengadopsi kerangka Herbert Marcuse tentang rasionalitas teknologis yang berpotensi represif, praktik korporasi berbasis data, seperti startup pemetaan drone, platform rekomendasi AI, dan analisis big data pertanian telah menghadirkan bentuk perampasan modern (digital enclosure). Hal ini akan mengalihkan kedaulatan masyarakat atas pengetahuan lokal ke tangan aktor kapitalis.

Dalam konteks tanah ulayat, logika efisiensi pasar startup mengabaikan kompleksitas sistem kekerabatan matrilineal (paruik) dan prinsip musyawarah adat. Data spasial hasil pemetaan drone berpotensi dikomodifikasi korporasi agribisnis untuk mengakuisisi hak pengelolaan tanah ulayat secara sepihak, tanpa melalui mufakat kaum atau pertimbangan ninik mamak.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
TNI di Kejaksaan: Antara...
TNI di Kejaksaan: Antara Persepsi Backing, Kepastian Hukum, dan Konsolidasi Negara
Meraih Hak Pemajakan...
Meraih Hak Pemajakan Indonesia melalui Implementasi PPh Digital Asing yang Sederhana
Membaca Arah Baru Fleksibilitas...
Membaca Arah Baru Fleksibilitas Fiskal Indonesia
Indonesia Menggugat:...
Indonesia Menggugat: Perlawanan Dokter Tifa dalam Sidang Kasus Dugaan Ijazah Palsu Joko Widodo
Membaca Penguatan Kelompok...
Membaca Penguatan Kelompok Rentan dalam Revisi UU HAM
NU, Antara Tradisi Pesantren,...
NU, Antara Tradisi Pesantren, Profesionalisme Organisasi, dan Kemandirian Ekonomi
Kadis Pertanian Merauke:...
Kadis Pertanian Merauke: CSR dan Optimasi Lahan Berhasil Tingkatkan Produksi dan Stabilkan Harga Beras
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Bersama Ewindo Perkuat Pengembangan Pertanian Perkotaan
Lewat Program Pestani,...
Lewat Program Pestani, Petrokimia Gresik Tingkatkan Produktivitas Melon Pantura
Rekomendasi
Usai Gugat Hak Asuh...
Usai Gugat Hak Asuh Anak, Pertemuan Ruben Onsu dan Sarwendah Mendadak Dibatalkan
5 Fakta Menarik Inggris...
5 Fakta Menarik Inggris Singkirkan Norwegia di Piala Dunia 2026
Kontroversi Meletus...
Kontroversi Meletus antara Apple dan OpenAI, Apakah Itu?
Berita Terkini
ASN Diizinkan Antar...
ASN Diizinkan Antar Anak di Hari Pertama Sekolah, Menteri PANRB: Tak Boleh Mengurangi Kualitas Pelayanan Publik
30 Pati TNI AU Naik...
30 Pati TNI AU Naik Pangkat, Danlanud Sultan Hasanuddin Pecah Bintang
Kejagung Janji Profesional...
Kejagung Janji Profesional Usut Kasus Dugaan Korupsi Febrie Adriansyah
BMKG Prediksi Curah...
BMKG Prediksi Curah Hujan Tetap Rendah di Wilayah Indonesia pada Pertengahan Juli 2026
Prabowo Panggil Menhan,...
Prabowo Panggil Menhan, Kapolri, hingga Jaksa Agung di Istana Malam Ini, Ada Apa?
Kasus Febrie Adriansyah...
Kasus Febrie Adriansyah Dilimpahkan ke Kejagung, Pakar: Proses Hukum Harus Transparan
Infografis
Joao Pinheiro, Wasit...
Joao Pinheiro, Wasit Kontroversial di Laga Argentina vs Swiss
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved