PPATK: Tidak Ada Pemblokiran Rekening atas Nama Cholil Nafis maupun Yayasannya
Senin, 11 Agustus 2025 - 16:11 WIB
loading...
A
A
A
Menurutnya, pemblokiran rekening yang tidak tepat sasaran bisa membuat masyarakat tidak percaya terhadap anjuran pemerintah untuk 'ayo menabung' di perbankan.
"Mana orang yang melanggar, mana orang yang melaksanakan anjuran pemerintah 'ayo menabung, ayo kita rajin menabung'. Ini sudah menabung karena tidak aktif, lalu diblokir. Jadi kalau memang melanggar maka praduga tidak bersalah, harus dilakukan proses hukum, baru rekeningnya diblokir," tuturnya.
Melalui unggahan di akun Instagram, KH Cholil Nafis mengatakan, yang diblokir adalah rekening atas nama yayasannya yang mulai awal tahun tidak dipakai transaksi, hanya untuk menyimpan. "Selasa lalu pas yayasan mau transfer kebutuhan transaksi ternyata harus konfirmasi dulu ke saya krn sdh diblokir. Termasuk rekening dormant," tulis Cholil Nafis, dikutip SindoNews, Senin (11/8/2025).
"Mana orang yang melanggar, mana orang yang melaksanakan anjuran pemerintah 'ayo menabung, ayo kita rajin menabung'. Ini sudah menabung karena tidak aktif, lalu diblokir. Jadi kalau memang melanggar maka praduga tidak bersalah, harus dilakukan proses hukum, baru rekeningnya diblokir," tuturnya.
Melalui unggahan di akun Instagram, KH Cholil Nafis mengatakan, yang diblokir adalah rekening atas nama yayasannya yang mulai awal tahun tidak dipakai transaksi, hanya untuk menyimpan. "Selasa lalu pas yayasan mau transfer kebutuhan transaksi ternyata harus konfirmasi dulu ke saya krn sdh diblokir. Termasuk rekening dormant," tulis Cholil Nafis, dikutip SindoNews, Senin (11/8/2025).
(zik)
Lihat Juga :