PPATK: Tidak Ada Pemblokiran Rekening atas Nama Cholil Nafis maupun Yayasannya
Senin, 11 Agustus 2025 - 16:11 WIB
loading...
A
A
A
Sebelumnya, Cholil Nafis mengkritisi kebijakan PPATK yang memblokir rekening dormant. Menurutnya, kebijakan tersebut tidak bijak. Hal itu ia sampaikan seusai rekening yayasan miliknya dengan saldo sekitar Rp300 juta turut terblokir PPATK.
"Sedikit sih nggak banyak, paling Rp200-300 juta untuk jaga-jaga yayasan. Tapi setelah saya coba kemarin mau mentransfer, ternyata sudah terblokir. Nah ini kebijakan yang tidak bijak," kata Cholil dikutip dari laman MUI Digital, Senin (11/8/2025).
Dia menilai pemerintahan perlu mengonsep dengan matang ketika akan membuat kebijakan, termasuk pemblokiran rekening dormant. "Di samping PPATK bisa memblokir semua rekening, itu hak asasi. Menurut saya perlu ada tindakan dari Presiden (terhadap) kebijakan yang bikin gaduh," lanjutnya.
Cholil pun mengingatkan agar pemerintah bisa memilah mana rekening yang diduga melanggar, mana yang tidak, sehingga pemblokiran rekening bisa dilakukan secara tepat sasaran.
"Sedikit sih nggak banyak, paling Rp200-300 juta untuk jaga-jaga yayasan. Tapi setelah saya coba kemarin mau mentransfer, ternyata sudah terblokir. Nah ini kebijakan yang tidak bijak," kata Cholil dikutip dari laman MUI Digital, Senin (11/8/2025).
Dia menilai pemerintahan perlu mengonsep dengan matang ketika akan membuat kebijakan, termasuk pemblokiran rekening dormant. "Di samping PPATK bisa memblokir semua rekening, itu hak asasi. Menurut saya perlu ada tindakan dari Presiden (terhadap) kebijakan yang bikin gaduh," lanjutnya.
Cholil pun mengingatkan agar pemerintah bisa memilah mana rekening yang diduga melanggar, mana yang tidak, sehingga pemblokiran rekening bisa dilakukan secara tepat sasaran.
Lihat Juga :