Optimalisasi Gas Suar
Senin, 11 Agustus 2025 - 16:06 WIB
loading...
Eddy Suprapto, Presidium Masyarakat Profesional untuk Demokrasi (MPD), Foto/Dok. SindoNews
A
A
A
Eddy Suprapto
Presidium Masyarakat Profesional untuk Demokrasi (MPD)
INDONESIA dengan jumlah penduduk ke tiga terbesar di dunia, sesungguhnya bukan negara kaya dengan sumber migas. Cadangan yang dimilikinya hanya 3.3 giga barel minyak, atau setara dengan 0,2% cadangan minyak dunia. Bandingkan dengan Venezuela yang memiliki 300,9 giga barel cadangan minyak menempati posisi teratas cadangan minyak dunia.
Di sisi lain Indonesia merupakan negara yang efisien dalam pemanfaatan migas. Salah satunya terlihat pada pengelolaan Gas flare, atau gas suar. Bank Dunia menyebut, jumlah gas suar yang belum dimanfaatkan mencapai sekitar 1,7 miliar meter kubik gas per tahun, atau 162 juta standar kaki kubik per hari (MMSCFD). Jika gas suar dioptimalkan mampu menyalakan listrik bagi setengah juta rumah tangga.
Pemerintah masih bertatih tatih dalam meningkatkan produksi minyak pada tahun 2025. Target produksi 650 barel per hari sangat berat untuk dicapai. Padahal kebutuhan konsumsi minyak nasional 1.6 juta barel per hari. Hingga hari ini impor migas Indonesia mencapai 1 juta baret per hari. Dengan kondisi seperti ini perlu upaya pemanfatan teknologi untuk meningkatan produksi migas salah satunya optimalisasi gas flare atau gas suar.
Gas suar dapat diubah menjadi produk bernilai tambah seperti Liquefied Petroleum Gas (LPG), Dimethyl Ether (DME) adalah senyawa kimia yang berpotensi menjadi alternatif pengganti Liquified Petroleum Gas (LPG) untuk kebutuhan energi. Dari gas suar ini bisa digunakan untuk pembangkit listrik, menciptakan peluang bisnis baru dan lapangan kerja.
Selama ini gas suar belum optimal dimanfaatkan secara maksimal, padahal memiliki potensi besar, baik dari sisi ekonomi maupun lingkungan. Hanya saja memerlukan kolaborasi antara pemerintah, industri, dan pemangku kepentingan lainnya untuk mengatasi tantangan yang ada. Dengan penerapan teknologi yang tepat dan model bisnis yang sesuai, pemanfaatan gas suar.
Data dari Bank Dunia Global Gas Flaring Reduction menunjukkan bahwa Indonesia masih membakar sekitar 1,7 miliar meter kubik gas per tahun. Jumlah tersebut setara 162 juta standar kaki kubik per hari (MMSCFD). Jika gas ini dijual dengan harga konservatif enam dolar AS per juta British Thermal Unit (BTU), nilainya bisa mencapai US$ 360 juta. Belum lagi jika dikalkulasikan dengan kredit karbon dari penghindaran emisi sekitar sembilan juta ton CO2 memiliki potensi nilai tambahnya melonjak puluhan juta dolar.
Tata Kelola Gas Suar
Pemerintah sebenarnya telah memulai reformasi melalui Peraturan Menteri ESDM Nomor 30 Tahun 2021, yang mewajibkan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) menawarkan gas suar kepada pasar atau pihak ketiga dengan harga dan mekanisme seleksi yang disetujui oleh menteri.
Regulasi ini selaras dengan komitmen Indonesia dalam inisiatif global Zero Routine Flaring 2030, yang juga diikuti oleh Norwegia, Kazakhstan, dan sejumlah perusahaan migas global. Peraturan ini memberikan fondasi hukum yang kuat dan membuka ruang bagi teknologi baru serta model bisnis yang dapat mendorong monetisasi flare gas.
Regulasi dari pemerintah sudah jelas bahkan terdapat sanksi pelanggaran gas suar. Sanksi bagi Kontraktor Kontrak Kerja Sama (K3S) yang melanggar aturan terkait gas suar (flaring) dalam kegiatan usaha migas meliputi teguran tertulis, pembatalan penunjukan kepala teknik, dan atau penghentian sementara kegiatan operasi pada fasilitas produksi. Sanksi ini diatur dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 17 tahun 2021. Peraturan ini juga mengatur tentang pemberian penghargaan kepada K3S yang berhasil mengoptimalkan pengelolaan gas suar.
Namun kenyataan banyak wilayah kerja minyak dan gas Indonesia, masih melakukan pembakaran gas suar. Atau beberapa perusahaan menghindari sanksi dengan menyedot gas suar memakai teknologi kompresor lalu dibuang dalam tanah.
Praktik pembakaran gas suar atau pembuangan gas suar dalam tanah di sektor hulu migas sangat ironi. Bayangkan. Di satu sisi, pemerintah sedang mendorong transisi energi menuju bauran rendah karbon. Di sisi lain, jutaan meter kubik gas setiap tahunnya justru dibakar begitu saja di udara tanpa dimanfaatkan, melepaskan emisi karbon dan mengubur potensi devisa.
Cegah Peluang Ekonomi Terbuang
Kesadaran optimalisasi gas suar muncul di beberapa perusahaan yang mengelola Wilayah Kerja migas. Pertamina, misalnya, telah menjalankan proyek flare gas-to-power di beberapa wilayah kerja, menggantikan genset diesel dengan turbin mikro berbasis gas buang. ExxonMobil di Blok Cepu bahkan nyaris menghapus flaring rutin dengan memanfaatkan gas buang untuk bahan bakar fasilitas dan injeksi reservoir.
Agar gas suar memiliki manfaat perlu terobosan teknologi dan pemanfaatan gas dalam skala miro. Pendekatan modular LNG berskala mikro berbasis skid-mount yang membuatnya menjadi lebih mudah dipasang, dan dipindah-pindah tempat sesuai dengan kebutuhan. Teknologi ini memanfaatkan gas suar menjadi gas alam cair (LNG) berskala mikro lebih fleksibel.
Sejauh ini banyak K3S terkendala oleh volume pasokan gas suar. Dengan berbasis teknologi skid-mounted mampu mengolah gas suar skala terendah hingga 0,4 MMSCFD, akan lebih besar membuka peluang pemanfaatan gas yang tidak bermanfaat menjadi LNG yang layak.
Pemanfaatan gas suar bisa dilakukan untuk kebutuhan pembangkit listrik berskala kecil kapasitas antara satu hingga dua puluh megawatt, gas flare dapat menjadi sumber energi lokal untuk infrastruktur digital di daerah terpencil tanpa menambah beban jaringan utama PLN.
Bagi lapangan migas yang jauh dari infrastruktur pipa, teknologi seperti modular CNG, mini-LNG, hingga mini-GTL (gas to liquids) kini semakin layak secara komersial. Pemerintah telah merencanakan pembangunan terminal mini-LNG di wilayah timur Indonesia, seperti Sulawesi dan Maluku, yang dapat memanfaatkan flare gas untuk menggantikan solar di klaster smelter nikel.
Kombinasi antara pengurangan emisi, penghematan subsidi, dan penurunan biaya bahan bakar industri memberikan efek berlapis: iklim menjadi lebih bersih, anggaran negara lebih efisien, dan hilirisasi mineral lebih kompetitif. Di luar itu, LPG splitter berbasis gas buang juga berpotensi memperkuat pasokan elpiji rumah tangga, mengurangi tekanan impor.
Dari sisi fiskal, manfaat pemanfaatan gas suar sangat konkret. Pertama, penjualan gas atau produk turunannya akan menambah PPh Badan dan bagi hasil migas. Kedua, perusahaan menghindari pajak karbon yang dikenakan sesuai Undang-Undang No. 7 Tahun 2021 (UU HPP) sebesar Rp30 per kilogram CO2, setara penghematan Rp270 miliar untuk sembilan juta ton CO2. Ketiga, proyek pengurangan gas suar berpotensi menghasilkan kredit karbon yang nilainya bisa mencapai USD30 per ton CO2 menjelang 2040.
Di sektor industri pupuk memanfaatkan gas suar sepenuhnya dalam proses produksi. Perusahaan pupuk memanfaatkan gas suar untuk produksi amonia mereka dilakukan dengan memanfaatkan hidrogen. Pendekatan efisiensi ini menunjukkan mengoptimalkan sumber daya dan berkontribusi pada upaya pengurangan emisi.
Potensi dan manfaat gas suar sangat menjanjikan. Dengan penerapan teknologi yang tepat dan model bisnis yang sesuai, pemanfaatan gas suar dapat memberikan manfaat yang signifikan. Praktik pembakaran gas suar bukan sekadar isu teknis, tetapi problem tata kelola sumber daya. Di tengah defisit pasokan gas domestik dan tekanan fiskal akibat subsidi energi, gas yang dibiarkan terbakar adalah peluang ekonomi yang dibiarkan pergi.
Presidium Masyarakat Profesional untuk Demokrasi (MPD)
INDONESIA dengan jumlah penduduk ke tiga terbesar di dunia, sesungguhnya bukan negara kaya dengan sumber migas. Cadangan yang dimilikinya hanya 3.3 giga barel minyak, atau setara dengan 0,2% cadangan minyak dunia. Bandingkan dengan Venezuela yang memiliki 300,9 giga barel cadangan minyak menempati posisi teratas cadangan minyak dunia.
Di sisi lain Indonesia merupakan negara yang efisien dalam pemanfaatan migas. Salah satunya terlihat pada pengelolaan Gas flare, atau gas suar. Bank Dunia menyebut, jumlah gas suar yang belum dimanfaatkan mencapai sekitar 1,7 miliar meter kubik gas per tahun, atau 162 juta standar kaki kubik per hari (MMSCFD). Jika gas suar dioptimalkan mampu menyalakan listrik bagi setengah juta rumah tangga.
Pemerintah masih bertatih tatih dalam meningkatkan produksi minyak pada tahun 2025. Target produksi 650 barel per hari sangat berat untuk dicapai. Padahal kebutuhan konsumsi minyak nasional 1.6 juta barel per hari. Hingga hari ini impor migas Indonesia mencapai 1 juta baret per hari. Dengan kondisi seperti ini perlu upaya pemanfatan teknologi untuk meningkatan produksi migas salah satunya optimalisasi gas flare atau gas suar.
Gas suar dapat diubah menjadi produk bernilai tambah seperti Liquefied Petroleum Gas (LPG), Dimethyl Ether (DME) adalah senyawa kimia yang berpotensi menjadi alternatif pengganti Liquified Petroleum Gas (LPG) untuk kebutuhan energi. Dari gas suar ini bisa digunakan untuk pembangkit listrik, menciptakan peluang bisnis baru dan lapangan kerja.
Selama ini gas suar belum optimal dimanfaatkan secara maksimal, padahal memiliki potensi besar, baik dari sisi ekonomi maupun lingkungan. Hanya saja memerlukan kolaborasi antara pemerintah, industri, dan pemangku kepentingan lainnya untuk mengatasi tantangan yang ada. Dengan penerapan teknologi yang tepat dan model bisnis yang sesuai, pemanfaatan gas suar.
Data dari Bank Dunia Global Gas Flaring Reduction menunjukkan bahwa Indonesia masih membakar sekitar 1,7 miliar meter kubik gas per tahun. Jumlah tersebut setara 162 juta standar kaki kubik per hari (MMSCFD). Jika gas ini dijual dengan harga konservatif enam dolar AS per juta British Thermal Unit (BTU), nilainya bisa mencapai US$ 360 juta. Belum lagi jika dikalkulasikan dengan kredit karbon dari penghindaran emisi sekitar sembilan juta ton CO2 memiliki potensi nilai tambahnya melonjak puluhan juta dolar.
Tata Kelola Gas Suar
Pemerintah sebenarnya telah memulai reformasi melalui Peraturan Menteri ESDM Nomor 30 Tahun 2021, yang mewajibkan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) menawarkan gas suar kepada pasar atau pihak ketiga dengan harga dan mekanisme seleksi yang disetujui oleh menteri.
Regulasi ini selaras dengan komitmen Indonesia dalam inisiatif global Zero Routine Flaring 2030, yang juga diikuti oleh Norwegia, Kazakhstan, dan sejumlah perusahaan migas global. Peraturan ini memberikan fondasi hukum yang kuat dan membuka ruang bagi teknologi baru serta model bisnis yang dapat mendorong monetisasi flare gas.
Regulasi dari pemerintah sudah jelas bahkan terdapat sanksi pelanggaran gas suar. Sanksi bagi Kontraktor Kontrak Kerja Sama (K3S) yang melanggar aturan terkait gas suar (flaring) dalam kegiatan usaha migas meliputi teguran tertulis, pembatalan penunjukan kepala teknik, dan atau penghentian sementara kegiatan operasi pada fasilitas produksi. Sanksi ini diatur dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 17 tahun 2021. Peraturan ini juga mengatur tentang pemberian penghargaan kepada K3S yang berhasil mengoptimalkan pengelolaan gas suar.
Namun kenyataan banyak wilayah kerja minyak dan gas Indonesia, masih melakukan pembakaran gas suar. Atau beberapa perusahaan menghindari sanksi dengan menyedot gas suar memakai teknologi kompresor lalu dibuang dalam tanah.
Praktik pembakaran gas suar atau pembuangan gas suar dalam tanah di sektor hulu migas sangat ironi. Bayangkan. Di satu sisi, pemerintah sedang mendorong transisi energi menuju bauran rendah karbon. Di sisi lain, jutaan meter kubik gas setiap tahunnya justru dibakar begitu saja di udara tanpa dimanfaatkan, melepaskan emisi karbon dan mengubur potensi devisa.
Cegah Peluang Ekonomi Terbuang
Kesadaran optimalisasi gas suar muncul di beberapa perusahaan yang mengelola Wilayah Kerja migas. Pertamina, misalnya, telah menjalankan proyek flare gas-to-power di beberapa wilayah kerja, menggantikan genset diesel dengan turbin mikro berbasis gas buang. ExxonMobil di Blok Cepu bahkan nyaris menghapus flaring rutin dengan memanfaatkan gas buang untuk bahan bakar fasilitas dan injeksi reservoir.
Agar gas suar memiliki manfaat perlu terobosan teknologi dan pemanfaatan gas dalam skala miro. Pendekatan modular LNG berskala mikro berbasis skid-mount yang membuatnya menjadi lebih mudah dipasang, dan dipindah-pindah tempat sesuai dengan kebutuhan. Teknologi ini memanfaatkan gas suar menjadi gas alam cair (LNG) berskala mikro lebih fleksibel.
Sejauh ini banyak K3S terkendala oleh volume pasokan gas suar. Dengan berbasis teknologi skid-mounted mampu mengolah gas suar skala terendah hingga 0,4 MMSCFD, akan lebih besar membuka peluang pemanfaatan gas yang tidak bermanfaat menjadi LNG yang layak.
Pemanfaatan gas suar bisa dilakukan untuk kebutuhan pembangkit listrik berskala kecil kapasitas antara satu hingga dua puluh megawatt, gas flare dapat menjadi sumber energi lokal untuk infrastruktur digital di daerah terpencil tanpa menambah beban jaringan utama PLN.
Bagi lapangan migas yang jauh dari infrastruktur pipa, teknologi seperti modular CNG, mini-LNG, hingga mini-GTL (gas to liquids) kini semakin layak secara komersial. Pemerintah telah merencanakan pembangunan terminal mini-LNG di wilayah timur Indonesia, seperti Sulawesi dan Maluku, yang dapat memanfaatkan flare gas untuk menggantikan solar di klaster smelter nikel.
Kombinasi antara pengurangan emisi, penghematan subsidi, dan penurunan biaya bahan bakar industri memberikan efek berlapis: iklim menjadi lebih bersih, anggaran negara lebih efisien, dan hilirisasi mineral lebih kompetitif. Di luar itu, LPG splitter berbasis gas buang juga berpotensi memperkuat pasokan elpiji rumah tangga, mengurangi tekanan impor.
Dari sisi fiskal, manfaat pemanfaatan gas suar sangat konkret. Pertama, penjualan gas atau produk turunannya akan menambah PPh Badan dan bagi hasil migas. Kedua, perusahaan menghindari pajak karbon yang dikenakan sesuai Undang-Undang No. 7 Tahun 2021 (UU HPP) sebesar Rp30 per kilogram CO2, setara penghematan Rp270 miliar untuk sembilan juta ton CO2. Ketiga, proyek pengurangan gas suar berpotensi menghasilkan kredit karbon yang nilainya bisa mencapai USD30 per ton CO2 menjelang 2040.
Di sektor industri pupuk memanfaatkan gas suar sepenuhnya dalam proses produksi. Perusahaan pupuk memanfaatkan gas suar untuk produksi amonia mereka dilakukan dengan memanfaatkan hidrogen. Pendekatan efisiensi ini menunjukkan mengoptimalkan sumber daya dan berkontribusi pada upaya pengurangan emisi.
Potensi dan manfaat gas suar sangat menjanjikan. Dengan penerapan teknologi yang tepat dan model bisnis yang sesuai, pemanfaatan gas suar dapat memberikan manfaat yang signifikan. Praktik pembakaran gas suar bukan sekadar isu teknis, tetapi problem tata kelola sumber daya. Di tengah defisit pasokan gas domestik dan tekanan fiskal akibat subsidi energi, gas yang dibiarkan terbakar adalah peluang ekonomi yang dibiarkan pergi.
(poe)
Lihat Juga :