Kontroversi Isu Ijazah Palsu Jokowi, Hendri Satrio: Kayaknya Berhenti di Tengah Jalan
Sabtu, 09 Agustus 2025 - 10:56 WIB
loading...
A
A
A
Bila Jokowi tidak mencabut pernyataannya terkait orang besar dan minta maaf di hadapan publik, pihaknya akan melayangkan hukum secara perdata maupun pidana.
“Apabila saudara tidak mencabut pernyataan dan segera meminta maaf secara terbuka di hadapan publik, maka kami akan mempertimbangkan untuk mengambil upaya hukum baik secara perdata maupun pidana,” ujarnya.
Dalam somasi itu, pihaknya juga menilai Jokowi telah mengedarkan fitnah atas perjuangan konstitusional yang dilakukan Roy cs dalam mengungkap kebenaran tentang isu ijazah palsu dengan mengatakan ada orang besar.
“Tuduhan dan fitnah yang saudara lontarkan sangat menyakitkan, karena itu sama saja Saudara telah mengatakan kepada klien kami sebagai pion politik yang dikendalikan orang besar,” kata Ahmad.
Dia menegaskan dalam kasus ijazah palsu ini Roy Suryo berjuang secara konstitusional berdasarkan ketentuan Pasal 28 UUD 1945.
(jon)
Lihat Juga :