Tito Minta Cakada Siap Didiskualifikasi Jika Langgar Protokol Covid-19
Kamis, 10 September 2020 - 16:47 WIB
loading...
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian meminta calon kepala daerah (Cakada) menandatangani pakta integritas yang isinya mematuhi protokol kesehatan Covid-19 dan bersedia didiskualifikasi jika melanggar. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian meminta kepada Komisi Pemilhan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk memerintahkan kepada jajarannya di daerah agar menggelar rapat koordinasi daerah dengan mengundang TNI, Polri, Kejaksaan, calon kepala daerah (Cakada) dan parpol daerah.
Kemudian, meminta Cakada untuk menandatangani pakta integritas yang isinya mematuhi protokol Covid-19 serta kesediaan untuk didiskualifikasi jika terbukti melanggar. Mendagri akan mengumumkan ke publik terkait perkembangan pakta integritas tersebut. (Baca juga: Mendagri Tegur 72 Kepala Daerah dan Beri Reward 5 Kepala Daerah)
“Kami melaksanakaan koordinasi dan melaporkan ke Kemenko Polhukam, melakukan rapat langsung dipimpin Menko Polhukam, dihadiri Ketua KPU dan jajaran KPUD, Ketua Bawaslu dan Bawaslu Daerah, Ketua Satgas Covid-19 Doni Monardo, Kapolri, Kasum TNI, Jaksa Agung dengan semua jajarannya, Kapolda, Kapolres, Pangdam, Danrem, Dandim, Kajati, Kajari dan juga kepala daerah yang didampingi Sekda, Satpol PP dan Kesbangpol,” kata Tito dalam paparannya di Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi II DPR secara virtual yang dilaksanakan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (10/9/2020). (Baca juga: Mendagri Minta KPU dan Bawaslu Tingkatkan Sosialisasi Protokol Kesehatan)
Intinya, kata Tito, daerah yang menggelar Pilkada 2020 segera melakukan rakorda di daerahnya masing-masing. ”Ada 270 daerah yang melaksanakan pilkada, tapi karena ada 9 gubernur artinya kabupaten/kota melaksanakan pilkada, ada total 309 kabupaten/kota. Ini harus dilaksanakan rakorda,” tambahnya.
Tito menjelaskan, rakorda ini dipimpin oleh KPUD dan Bawaslu Daerah sebagai penyelenggara untuk mengundang unsur Forkompinda, TNI, Polri, Kejaksaan, parpol daerah serta cakada di daerah masing-masing. Selain menyosialisasikan tahapan pilkada dan kerawanan di tiap tahapan, disosialisasikan juga PKPU 10/2020 juga berbagai hal menyangkut masalah penanganan atau pencegahan penularan Covid-19. Serta, mendorong dibuat pakta integritas oleh para kontestan. “Selama ini pakta integritas dalam pilkada dan pemilu hanya pilkada damai, siap menang, siap kalah, ditambah lagi kepatuhan protokol Covid-19 baik yang diatur dalam PKPU maupun aturan-aturan lainnya,” terang Tito. (Lihat juga Infografis: Kian Mengkhawatirkan Kasus Positif Corona, Rumah Sakit di Ambang Kolaps)
Kemudian, meminta Cakada untuk menandatangani pakta integritas yang isinya mematuhi protokol Covid-19 serta kesediaan untuk didiskualifikasi jika terbukti melanggar. Mendagri akan mengumumkan ke publik terkait perkembangan pakta integritas tersebut. (Baca juga: Mendagri Tegur 72 Kepala Daerah dan Beri Reward 5 Kepala Daerah)
“Kami melaksanakaan koordinasi dan melaporkan ke Kemenko Polhukam, melakukan rapat langsung dipimpin Menko Polhukam, dihadiri Ketua KPU dan jajaran KPUD, Ketua Bawaslu dan Bawaslu Daerah, Ketua Satgas Covid-19 Doni Monardo, Kapolri, Kasum TNI, Jaksa Agung dengan semua jajarannya, Kapolda, Kapolres, Pangdam, Danrem, Dandim, Kajati, Kajari dan juga kepala daerah yang didampingi Sekda, Satpol PP dan Kesbangpol,” kata Tito dalam paparannya di Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi II DPR secara virtual yang dilaksanakan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (10/9/2020). (Baca juga: Mendagri Minta KPU dan Bawaslu Tingkatkan Sosialisasi Protokol Kesehatan)
Intinya, kata Tito, daerah yang menggelar Pilkada 2020 segera melakukan rakorda di daerahnya masing-masing. ”Ada 270 daerah yang melaksanakan pilkada, tapi karena ada 9 gubernur artinya kabupaten/kota melaksanakan pilkada, ada total 309 kabupaten/kota. Ini harus dilaksanakan rakorda,” tambahnya.
Tito menjelaskan, rakorda ini dipimpin oleh KPUD dan Bawaslu Daerah sebagai penyelenggara untuk mengundang unsur Forkompinda, TNI, Polri, Kejaksaan, parpol daerah serta cakada di daerah masing-masing. Selain menyosialisasikan tahapan pilkada dan kerawanan di tiap tahapan, disosialisasikan juga PKPU 10/2020 juga berbagai hal menyangkut masalah penanganan atau pencegahan penularan Covid-19. Serta, mendorong dibuat pakta integritas oleh para kontestan. “Selama ini pakta integritas dalam pilkada dan pemilu hanya pilkada damai, siap menang, siap kalah, ditambah lagi kepatuhan protokol Covid-19 baik yang diatur dalam PKPU maupun aturan-aturan lainnya,” terang Tito. (Lihat juga Infografis: Kian Mengkhawatirkan Kasus Positif Corona, Rumah Sakit di Ambang Kolaps)
Lihat Juga :