Mendagri Minta KPU dan Bawaslu Tingkatkan Sosialisasi Protokol Kesehatan

Kamis, 10 September 2020 - 07:59 WIB
loading...
Mendagri Minta KPU dan Bawaslu Tingkatkan Sosialisasi Protokol Kesehatan
Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian menerangkan aturan itu sangat krusial dalam pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) Serentak 2020. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri ( Kemendagri ) meminta Peraturan Komisi Pemilihan Umum ( PKPU ) tentang protokol kesehatan disosialisasikan lebih masif lagi. KPU dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) daerah diminta untuk memanggil calon kepala daerah ( cakada ) dan partai politik (parpol) pendukung.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian menerangkan aturan itu sangat krusial dalam pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) Serentak 2020. Aturan disusun melibatkan banyak pihak, seperti otoritas kesehatan. (Baca juga: Sahroni Minta Bawaslu Gandeng KPK Awasi Bantuan COVID-19 Saat Pilkada)

“Isinya tidak hanya sekadar melancarkan proses pilkada. Akan tetapi mengantisipasi dua hal. Satu adalah gangguan konvensional, baik sengketa, aksi anarkis, dan lain-lain. Juga mengatur mengenai kepatuhan protokol COVID-19,” ujarnya dikutip dari keterangan pers Kemendagri, Rabu (9/9/2020).

Mantan Kapolri itu meminta KPU dan Bawaslu daerah untuk mengundang partai politik dan cakada yang sudah mendaftar. Mereka harus menyampaikan secara jelas mengenai PKPU tersebut.

Forum sosialisasi itu harus dihadiri unsur forkopimda, seperti Kepala Satpol PP, Satlinmas, TNI, Polri, Kejaksaan, Badan Intelijen Negara (BIN), dan seluruh otoritas daerah. Selain membahas aturan penyelenggara pemilu juga diminta menjelaskan kerawanan setiap tahapan pilkada.

Tito mendorong para cakada untuk membuat pakta integritas. Selama ini pakta integritas itu hanya komitmen untuk mewujudkan pilkada yang aman dan damai.

Pria asal Palembang itu menjelaskan saat ini dibutuhkan komitmen lebih, terutama kepatuhan terhadap protokol kesehatan. Perhelatan pilkada di 270 daerah ini memang berada ancaman pandemi COVID-19. “Komitmen ini menjadi penting. Ini upaya mencegah,” ucapnya.

Kemendagri meminta bantuan media massa untuk mensosialisasikan PKPU Nomor 10 Tahun 2020, terutama terkait protokol kesehatan. Para kandidat dan masyarakat harus mendapatkan informasi dan edukasi yang maksimal. (Baca juga: Cegah Klaster COVID-19, Debat Pilkada Sebaiknya Digelar Virtual)

“Kesuksekan pelaksanaan Pilkada Tahun 2020 ini juga bergantung pada media massa. Untuk itu, media massa diharapkan dapat berperan sebagai cooling system, dengan memberikan informasi yang mendinginkan suasana di saat tensi kompetisi yang kian memanas,” pungkasnya.
(kri)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1486 seconds (0.1#10.140)