Setengah Abad MUI Berkhidmat

Rabu, 30 Juli 2025 - 05:52 WIB
loading...
Setengah Abad MUI Berkhidmat
Pengurus Komisi Litbang MUI Jawa Tengah, Andi Purwono Amir. FOTO/DOK.UNIVERSITAS WAHID HASYIM SEMARANG
A A A
Andi Purwono Amir
Pengurus Komisi Litbang MUI Jawa Tengah
Dosen Hubungan Internasional FISIP dan Staf Ahli Rektor Unwahas Semarang


MAJELIS
Ulama Indonesia (MUI) genap berusia 50 tahun pada 26 Juli 2025. Tema milad ke-50 organisasi yang menghimpun para ulama, zu'ama, dan cendekiawan muslim di Indonesia ini adalah 'MUI Berkhidmat untuk Kemaslahatan Umat dan Keharmonisan Bangsa'. Apa saja peran yang telah dijalankan dan bagaimana tantangan MUI ke depan?

Dalam konteks kehidupan sosial politik Tanah Air, tidak keliru kala sebagian orang menyebut MUI sebagai epistemic community (kelompok ahli ilmu), moral force (kekuatan moral), dan juga interest group (kelompok kepentingan). Sebagai kelompok ilmuan (ulama), seringkali MUI memang mengangkat isu penting dan memberi jawaban terhadap persoalan bangsa dan umat berdasarkan keahliannya. Sebagai kekuatan moral, MUI dengan fatwa dan tausiahnya memandu dan mengingatkan pemerintah dan umat agar kehidupan bermasyarakat berbangsa dan bernegara tetap berada dalam panduan ajaran luhur agama.

Sebagai kelompok kepentingan, MUI kerap menyampaikan aspirasi umat Islam yang merupakan penduduk mayoritas di Tanah Air agar kepentingannya dari sisi aqidah (keyakinan), syariah (aturan hukum), dan muamalat (interaksi sosial) terlindungi. Sebagaimana karakter kelompok kepentingan lainnya, MUI berupaya mempengaruhi kebijakan pemerintah tanpa bertujuan mengambil atau menduduki jabatan kekuasaan. Oleh karena itu secara kelembagaan, MUI berusaha menjaga diri dari tarik-menarik politik kekuasaan, namun berkonsentrasi pada politik kebangsaan, kemanusiaan, kemaslahatan, dan keumatan.

Dalam kaitan tersebut, MUI sering menyebut perannya sebagai khadimul ummah (pelayan ummat) dan shadiqul hukumah (mitra pemerintah). MUI memberikan bimbingan, pembinaan, dan pengayoman kepada umat Islam, termasuk menjauhkannya dari paham menyesatkan serta hal yang diharamkan agama. Sebagai mitra pemerintah, MUI memberi dukungan, nasihat, rekomendasi, hingga kritik konstruktif agar kehidupan bernegara berjalan membawa maslahat.

Sebagai contoh, saat pandemi Covid-19 terjadi, fatwa dan tausiah MUI tentang memakai masker, menjaga jarak di rumah ibadah, dan vaksinasi menjadi panduan yang sangat kontributif. Umat menjadi yakin untuk mengikuti anjuran pemerintah tentang hal itu. Di sisi lain, pemerintah juga merasa mantap dan mendapatkan legitimasi kuat atas kebijakannya dalam menangani wabah.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
MUI: Presiden Kurban...
MUI: Presiden Kurban Pakai APBN Tak Masalah secara Syariat demi Kepentingan Masyarakat
MUI Minta Presiden Prabowo...
MUI Minta Presiden Prabowo Selamatkan 5 WNI yang Ditangkap Israel
MUI Minta Komdigi Blokir...
MUI Minta Komdigi Blokir dan Perketat Pengawasan Akses Platform Judi Online
MUI Minta Pelaku Kekerasan...
MUI Minta Pelaku Kekerasan Seksual di Ponpes Ndolo Kusumo Diberi Hukuman Maksimal
MUI dan FORKOPI Sepakat...
MUI dan FORKOPI Sepakat Perkuat Ekonomi Kerakyatan melalui Koperasi Syariah
MUI Minta Polemik Pernyataan...
MUI Minta Polemik Pernyataan JK Dihentikan demi Menjaga Kerukunan Bangsa
MUI Ajak Umat Islam...
MUI Ajak Umat Islam Jadikan Iduladha Momentum Perkuat Persatuan dan Tingkatkan Kepedulian
Beda Pandangan soal...
Beda Pandangan soal Dam Haji, DPR Sarankan Kemenhaj dan MUI Cari Titik Temu
Beda Fatwa dengan MUI...
Beda Fatwa dengan MUI Soal Dam Haji, Kemenhaj: Bukan Paksakan, Tapi Sediakan Keleluasaan Fiqh Haji
Rekomendasi
PLN EPI, PLN Puslitbang...
PLN EPI, PLN Puslitbang dan ITERA Kolaborasi Kembangkan Tanaman Energi
Jadi Ruang Kolaborasi...
Jadi Ruang Kolaborasi Seniman, Menekraf Apresiasi ArtMoments Jakarta 2026
Rupiah Terkapar, Dampaknya...
Rupiah Terkapar, Dampaknya Mulai Terasa ke Sektor Industri Nasional
Berita Terkini
7 Terdakwa Kasus Suap...
7 Terdakwa Kasus Suap Sertifikasi K3 Kemnaker Dihukum 4 hingga 6,5 Tahun Penjara
Survei Poltracking:...
Survei Poltracking: 42,4% Publik Setuju MK Hapus Presidential Threshold
Dukung Naniek S Deyang...
Dukung Naniek S Deyang Pimpin BGN, Arus Bawah Prabowo Minta Program MBG Dibenahi
Wamenkum: 20 DIM RUU...
Wamenkum: 20 DIM RUU Polri Bakal Dibahas Bareng DPR
2 Pengusaha Divonis...
2 Pengusaha Divonis 1,5 Tahun Penjara, Kuasa Hukum: PT KEM Korban Sistem di Kemnaker
Silmy Karim Jadi Tersangka...
Silmy Karim Jadi Tersangka KPK, Mensesneg: Kita Perang Melawan Korupsi
Infografis
Fatwa MUI: Salam Lintas...
Fatwa MUI: Salam Lintas Agama Bukanlah Makna Toleransi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved