Angka positif COVID-19 Melonjak, DPR Akan Batasi Peserta Rapat 20% dari Kapasitas

Kamis, 10 September 2020 - 10:58 WIB
loading...
Angka positif COVID-19...
Angka positif COVID-19 yang melonjak tidak hanya terjadi di DKI Jakarta saja tapi juga Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Angka positif COVID-19 yang melonjak tidak hanya terjadi di DKI Jakarta saja tapi juga Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta. Untuk itu, DPR akan membatasi peserta rapat baik dari anggota DPR, mitra kerja dari kementerian/lembaga (K/L) maupun staf yang hadir hanya 20% saja dari jumlah keseluruhan.

“Kita sedang menyiapkan konsep hari ini, mudah-mudahan sudah disetujui pimpinan. Intinya DPR sangat concern terhadap apa yang sudah disampaikam Pemerintah DKI terkait PSBB (pembatasan sosial berskala besar),” ujar Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR Indra Iskandar saat dihubungi, Kamis (10/9/2020). (Baca juga: DKI Terapkan PSBB Jilid II, Tagihan Listrik Bakal Naik Lagi Deh)

Indra menuturkan, DPR juga peduli terhadap protokol kesehatan sehingga pada rapat yang dimulai pekan depan sudah mulai diterapkan pembatasan-pembatasan. Karena, komisi-komisi masih melakukan rapat dengan mitra kerja terkait Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) K/L tahun 2021.

“Jadi mulai nanti pekan depan, rapat paling banyak dihadiri 20 persen dari jumlah anggota per komisi atau AKD. Jadi komposisinya kurang lebih pimpinan komisi hadir 2 orang, per wakilan fraksi 9 orang (satu orang per fraksi). Sisanya virtual yang kita sediakan,” terangnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan dengan melihat banyaknya kasus terkonfirmasi COVID-19 di DPR, tentu pihaknya akan melakukan pembatasan peserta rapat. Baik dari pimpinan dan anggota komisi yang hadir maupun dari mitra kerja K/L beserta staf dan jajarannya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pakar Hukum: UU Polri...
Pakar Hukum: UU Polri yang Baru Akomodasi Kepentingan Masyarakat dan Kepolisian
Revisi UU Polri Disahkan...
Revisi UU Polri Disahkan Jadi Undang-Undang, Pelayanan Kepolisian Diharapkan Meningkat
Wamenkum: 20 DIM RUU...
Wamenkum: 20 DIM RUU Polri Bakal Dibahas Bareng DPR
Dadan Hindayana Cs Terjerat...
Dadan Hindayana Cs Terjerat Korupsi, DPR Perketat Pengawasan Tata Kelola di BGN
Trimedya Panjaitan Sebut...
Trimedya Panjaitan Sebut RUU HPI Sejalan dengan Semangat Prabowo Perkuat Posisi Hukum Indonesia
DPR Minta Pemerintah...
DPR Minta Pemerintah Antisipasi Ancaman PHK Massal di Industri Hasil Tembakau
DPR dan Pemerintah Pastikan...
DPR dan Pemerintah Pastikan Tak Ada Kendala Besar saat Puncak Haji
Jelang Armuzna, DPR...
Jelang Armuzna, DPR Ingatkan Pemerintah soal Layanan Konsumsi dan Transportasi
Komisi III DPR Nilai...
Komisi III DPR Nilai Kasus Amsal Sitepu Janggal, Proses Hukum Tak Objektif
Rekomendasi
Cicil Emas BSI Makin...
Cicil Emas BSI Makin Diminati, Meningkat Lebih dari 97,90% Setahun
HUT ke-499 Jakarta,...
HUT ke-499 Jakarta, 27-28 Juni Gratis Naik Transum, Bebas Masuk Ancol dan Ragunan
Pilot Air Canada Ini...
Pilot Air Canada Ini Dituduh Terbang selama 17 Tahun Tanpa Lisensi yang Sah
Berita Terkini
KPK Panggil Kepala Satpol...
KPK Panggil Kepala Satpol PP Cilacap terkait Kasus Pemerasan Bupati Syamsul Aulia Rachman
Penguatan Kompolnas...
Penguatan Kompolnas Jadi Jantung Reformasi Polri Antar Rangga Afianto Raih Doktor Kepolisian
Prabowo Ngaku Cocok...
Prabowo Ngaku Cocok dengan HIPMI: Kelakuannya Sudah Saya Kenal Semuanya
KSAD Maruli Simanjuntak:...
KSAD Maruli Simanjuntak: Begal Jadi Takut karena Ada Tentara
Oditur Militer: Jika...
Oditur Militer: Jika Kita Bisa Lihat Andrie Yunus, Tuntutan Bisa Lebih Tinggi
Prabowo Komitmen Sediakan...
Prabowo Komitmen Sediakan Obat Murah Agar Bisa Diakses Masyarakat
Infografis
Waspada, Kasus Aktif...
Waspada, Kasus Aktif Covid-19 di Jakarta Mencapai 20 Ribu Orang
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved