Angka positif COVID-19 Melonjak, DPR Akan Batasi Peserta Rapat 20% dari Kapasitas
loading...
A
A
A
JAKARTA - Angka positif COVID-19 yang melonjak tidak hanya terjadi di DKI Jakarta saja tapi juga Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta. Untuk itu, DPR akan membatasi peserta rapat baik dari anggota DPR, mitra kerja dari kementerian/lembaga (K/L) maupun staf yang hadir hanya 20% saja dari jumlah keseluruhan.
“Kita sedang menyiapkan konsep hari ini, mudah-mudahan sudah disetujui pimpinan. Intinya DPR sangat concern terhadap apa yang sudah disampaikam Pemerintah DKI terkait PSBB (pembatasan sosial berskala besar),” ujar Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR Indra Iskandar saat dihubungi, Kamis (10/9/2020). (Baca juga: DKI Terapkan PSBB Jilid II, Tagihan Listrik Bakal Naik Lagi Deh)
Indra menuturkan, DPR juga peduli terhadap protokol kesehatan sehingga pada rapat yang dimulai pekan depan sudah mulai diterapkan pembatasan-pembatasan. Karena, komisi-komisi masih melakukan rapat dengan mitra kerja terkait Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) K/L tahun 2021.
“Jadi mulai nanti pekan depan, rapat paling banyak dihadiri 20 persen dari jumlah anggota per komisi atau AKD. Jadi komposisinya kurang lebih pimpinan komisi hadir 2 orang, per wakilan fraksi 9 orang (satu orang per fraksi). Sisanya virtual yang kita sediakan,” terangnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan dengan melihat banyaknya kasus terkonfirmasi COVID-19 di DPR, tentu pihaknya akan melakukan pembatasan peserta rapat. Baik dari pimpinan dan anggota komisi yang hadir maupun dari mitra kerja K/L beserta staf dan jajarannya.
“Kita akan membuat protokol COVID-19 yang lebih ketat dan juga TA (tenaga ahli) kita akan mempekerjakan dari rumah. Untuk selanjutnya selain protokol COVID-19 tindakan pencegahan lain akan kita keluarkan peraturan resminya hari Jumat,” kata Dasco di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (9/9/2020).
Dasco menjelaskan, pihaknya juga membicarakan perihal ini di internal Pimpinan DPR dengan mendengarkan masukan dari komisi-komisi dan juga fraksi-fraksi. Karena sedang ada pembahasan RKA K/L sehingga, akan dilakukan pembatasan peserta dalam setiap rapat. (Baca juga: DKI Jakarta PSBB, Menpan RB: Instansi Pemerintah Berlakukan WFH Full)
“Jadi nanti TA dirumahkan (bekerja di rumah), yang hadir di DPR itu sangat-sangat terbatas, mungkin hanya ya 20%-an aja dari kapasitas atau anggota yang ada di Komisi,” ujar politikus Partai Gerindra itu.
“Kita sedang menyiapkan konsep hari ini, mudah-mudahan sudah disetujui pimpinan. Intinya DPR sangat concern terhadap apa yang sudah disampaikam Pemerintah DKI terkait PSBB (pembatasan sosial berskala besar),” ujar Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR Indra Iskandar saat dihubungi, Kamis (10/9/2020). (Baca juga: DKI Terapkan PSBB Jilid II, Tagihan Listrik Bakal Naik Lagi Deh)
Indra menuturkan, DPR juga peduli terhadap protokol kesehatan sehingga pada rapat yang dimulai pekan depan sudah mulai diterapkan pembatasan-pembatasan. Karena, komisi-komisi masih melakukan rapat dengan mitra kerja terkait Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) K/L tahun 2021.
“Jadi mulai nanti pekan depan, rapat paling banyak dihadiri 20 persen dari jumlah anggota per komisi atau AKD. Jadi komposisinya kurang lebih pimpinan komisi hadir 2 orang, per wakilan fraksi 9 orang (satu orang per fraksi). Sisanya virtual yang kita sediakan,” terangnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan dengan melihat banyaknya kasus terkonfirmasi COVID-19 di DPR, tentu pihaknya akan melakukan pembatasan peserta rapat. Baik dari pimpinan dan anggota komisi yang hadir maupun dari mitra kerja K/L beserta staf dan jajarannya.
“Kita akan membuat protokol COVID-19 yang lebih ketat dan juga TA (tenaga ahli) kita akan mempekerjakan dari rumah. Untuk selanjutnya selain protokol COVID-19 tindakan pencegahan lain akan kita keluarkan peraturan resminya hari Jumat,” kata Dasco di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (9/9/2020).
Dasco menjelaskan, pihaknya juga membicarakan perihal ini di internal Pimpinan DPR dengan mendengarkan masukan dari komisi-komisi dan juga fraksi-fraksi. Karena sedang ada pembahasan RKA K/L sehingga, akan dilakukan pembatasan peserta dalam setiap rapat. (Baca juga: DKI Jakarta PSBB, Menpan RB: Instansi Pemerintah Berlakukan WFH Full)
“Jadi nanti TA dirumahkan (bekerja di rumah), yang hadir di DPR itu sangat-sangat terbatas, mungkin hanya ya 20%-an aja dari kapasitas atau anggota yang ada di Komisi,” ujar politikus Partai Gerindra itu.
(kri)