Bongkar Praktik Mahar Politik Pencalonan Kepala Daerah
Kamis, 10 September 2020 - 09:02 WIB
loading...
A
A
A
Menurut Jimly, idealnya calon kepala daerah jangan dikaitkan dengan partai. Partai tidak perlu mengusung calon, biar nanti kepala daerah saat terpilih bisa dekat dengan semua partai.
Karena itu pula saat bertugas di Mahkamah Konstitusi (MK) dia memberi ruang bagi munculnya calon independen. Tujuannya agar jangan semua calon lewat partai demi menghindari banyak konflik kepentingan seperti saat ini.
“Tapi di undang-undang, independen ini dipersulit dengan syarat yang berat. Menjadi calon independen jadi lebih mahal, bahkan independen dimusuhi parpol,” ujar mantan ketua MK ini. (Lihat videonya: Limbah Medis Rumah Sakit Mencemari Sungai Cisadane)
Tidak perlu khawatir akan banyak calon yang muncul jika pencalonan tidak melalui mekanisme partai. Karena toh pada akhirnya akan dibuat syarat yang ketat oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) sehingga calon yang lolos untuk dipilih hanya yang benar-benar memenuhi kriteria.
“Saya usulkan agar pencalonan itu independen saja semua. Di situ pengurus parpol boleh ikut calon, tapi tidak perlu diusung parpol. Syaratnya saja yang diperketat,” katanya. (Bakti M Munir)
Karena itu pula saat bertugas di Mahkamah Konstitusi (MK) dia memberi ruang bagi munculnya calon independen. Tujuannya agar jangan semua calon lewat partai demi menghindari banyak konflik kepentingan seperti saat ini.
“Tapi di undang-undang, independen ini dipersulit dengan syarat yang berat. Menjadi calon independen jadi lebih mahal, bahkan independen dimusuhi parpol,” ujar mantan ketua MK ini. (Lihat videonya: Limbah Medis Rumah Sakit Mencemari Sungai Cisadane)
Tidak perlu khawatir akan banyak calon yang muncul jika pencalonan tidak melalui mekanisme partai. Karena toh pada akhirnya akan dibuat syarat yang ketat oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) sehingga calon yang lolos untuk dipilih hanya yang benar-benar memenuhi kriteria.
“Saya usulkan agar pencalonan itu independen saja semua. Di situ pengurus parpol boleh ikut calon, tapi tidak perlu diusung parpol. Syaratnya saja yang diperketat,” katanya. (Bakti M Munir)
(ysw)
Lihat Juga :