Iran, Nuklir, dan Cermin Ketimpangan Global
Minggu, 13 Juli 2025 - 07:17 WIB
loading...
A
A
A
Kedua, mendorong realisasi Zona Bebas Senjata Nuklir di Timur Tengah. Gagasan ini telah diusulkan sejak 1974 oleh Iran dan Mesir, namun selalu tertahan karena pengecualian terhadap Israel. Bila prinsip nonproliferasi ingin dipertahankan, maka tidak boleh ada pengecualian. Transparansi harus bersifat universal.
Ketiga, mereformasi struktur NPT itu sendiri. Selama lima negara pemilik senjata nuklir tetap memegang hak eksklusif, rezim nonproliferasi akan selalu dianggap bias. Struktur yang lebih demokratis, akuntabel, dan setara perlu dibangun agar prinsip keadilan tidak sekadar retorika. Zia Mian, peneliti pada Program Keamanan Global di Princeton, menekankan bahwa "masa depan nonproliferasi bergantung bukan pada pengawasan ketat, tetapi pada kredibilitas moral dan kesetaraan norma."
Penting juga untuk mencermati bahwa dalam konteks kontemporer, teknologi nuklir menjadi medan simbolik perebutan kedaulatan antara negara berkembang dan kekuatan besar. Iran tidak sendiri. Brasil, Afrika Selatan, bahkan Arab Saudi mulai menunjukkan kecenderungan serupa: menuntut akses terhadap teknologi tinggi namun tanpa stigma politik. Ketika teknologi menjadi eksklusif, dan akses dikendalikan oleh elite global, maka resistensi adalah keniscayaan.
Pada akhirnya, isu nuklir Iran bukan sekadar soal teknologi atau niat satu negara, melainkan cermin dari sistem global yang timpang. Ketika norma-norma internasional gagal diterapkan secara adil dan kepercayaan publik internasional memudar, maka yang terancam bukan hanya stabilitas regional—melainkan legitimasi tatanan global itu sendiri.
Ada sebuah adagium Romawi yang kiranya relevan untuk memahami posisi Iran dalam konteks ini: "Jika engkau mendambakan damai, bersiaplah untuk perang." (Si vis pacem, para bellum.) Dalam dunia yang gagal menjamin keadilan, kesiagaan menjadi bahasa terakhir negara-negara yang merasa tak punya pilihan.
Ketiga, mereformasi struktur NPT itu sendiri. Selama lima negara pemilik senjata nuklir tetap memegang hak eksklusif, rezim nonproliferasi akan selalu dianggap bias. Struktur yang lebih demokratis, akuntabel, dan setara perlu dibangun agar prinsip keadilan tidak sekadar retorika. Zia Mian, peneliti pada Program Keamanan Global di Princeton, menekankan bahwa "masa depan nonproliferasi bergantung bukan pada pengawasan ketat, tetapi pada kredibilitas moral dan kesetaraan norma."
Penting juga untuk mencermati bahwa dalam konteks kontemporer, teknologi nuklir menjadi medan simbolik perebutan kedaulatan antara negara berkembang dan kekuatan besar. Iran tidak sendiri. Brasil, Afrika Selatan, bahkan Arab Saudi mulai menunjukkan kecenderungan serupa: menuntut akses terhadap teknologi tinggi namun tanpa stigma politik. Ketika teknologi menjadi eksklusif, dan akses dikendalikan oleh elite global, maka resistensi adalah keniscayaan.
Pada akhirnya, isu nuklir Iran bukan sekadar soal teknologi atau niat satu negara, melainkan cermin dari sistem global yang timpang. Ketika norma-norma internasional gagal diterapkan secara adil dan kepercayaan publik internasional memudar, maka yang terancam bukan hanya stabilitas regional—melainkan legitimasi tatanan global itu sendiri.
Ada sebuah adagium Romawi yang kiranya relevan untuk memahami posisi Iran dalam konteks ini: "Jika engkau mendambakan damai, bersiaplah untuk perang." (Si vis pacem, para bellum.) Dalam dunia yang gagal menjamin keadilan, kesiagaan menjadi bahasa terakhir negara-negara yang merasa tak punya pilihan.
(rca)