Marcella Santoso, Ariyanto, dan 3 Tersangka Lain Segera Disidang
Senin, 07 Juli 2025 - 21:30 WIB
loading...
A
A
A
Selain itu JPU yang juga menerima sejumlah barang bukti pada perkara ini yang disita dari para tersangka mulai dari barang bukti elektronik, hingga kendaraan mewah.
2. Ariyanto (Perkara suap hakim pada perkara vonis lepas CPO; TPPU)
3. Junaidi Saibih (Perkara suap hakim pada perkara vonis lepas CPO; perintangan penyidikan)
4. Tian Bahtiar (perintangan penyidikan)
5. M. Adhiya Muzakki (perintangan penyidikan).
2. 12 unit mobil
3. 22 unit sepeda motor
4. 20 unit jam tangan
5. 147 unit helm
6. 22 unit sepeda
7. Uang tunai 1.500 lembar SGD pecahan 100
8. Uang tunai 1.000 lembar Euro pecahan 50
9. Uang tunai 2.900 lembar USD pecahan 100
10. Uang tunai 4.000 lembar pecahan SGD pecahan 100.
Berikut rincian resmi perkara dan barang bukti yang diterima JPU Kejari Jakarta Pusat:
1. Marcella Santoso (Perkara suap hakim pada perkara vonis lepas CPO; TPPU; Perintangan Penyidikan)2. Ariyanto (Perkara suap hakim pada perkara vonis lepas CPO; TPPU)
3. Junaidi Saibih (Perkara suap hakim pada perkara vonis lepas CPO; perintangan penyidikan)
4. Tian Bahtiar (perintangan penyidikan)
5. M. Adhiya Muzakki (perintangan penyidikan).
Barang Bukti:
1. 2 unit kapal wisata asing2. 12 unit mobil
3. 22 unit sepeda motor
4. 20 unit jam tangan
5. 147 unit helm
6. 22 unit sepeda
7. Uang tunai 1.500 lembar SGD pecahan 100
8. Uang tunai 1.000 lembar Euro pecahan 50
9. Uang tunai 2.900 lembar USD pecahan 100
10. Uang tunai 4.000 lembar pecahan SGD pecahan 100.
(rca)
Lihat Juga :