Marcella Santoso, Ariyanto, dan 3 Tersangka Lain Segera Disidang

Senin, 07 Juli 2025 - 21:30 WIB
loading...
Marcella Santoso, Ariyanto,...
Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat menerima tersangka dan barang bukti Marcella Santoso Cs dari Kejaksaan Agung. Foto/Jonathan Simanjuntak
A A A
JAKARTA - Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat menerima tersangka dan barang bukti Marcella Santoso Cs dari Kejaksaan Agung. Marcella Santoso Cs bakal ditahan selama 20 hari ke depan bersamaan dengan penyusunan surat dakwaan oleh JPU.

"Kami menerima pelimpahan dari penyidik Jampidsus Kejagung RI terkait dengan perkara dugaan tipikor suap dan atau gratifikasi terkait penanganan perkara di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, kemudian perkara TPPU dan perintangan penyidikan," kata Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat Safrianto Zuriat dalam konferensi pers, Senin (7/7/2025).

Safri menyebut berkas perkara yang dilimpahkan terdiri dari tiga perkara. Ketiga perkara itu adalah kasus suap dan atau gratifikasi terkait pemberian fasilitas ekspors crude palm oil (CPO), kemudian Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) atas suap itu, dan perintangan penyidikan sejumlah kasus yang ditangani Kejagung.

Marcella Santoso, Ariyanto, dan 3 Tersangka Lain Segera Disidang


Baca juga: Kapuspen TNI Sambangi Kejagung, Koordinasi soal Perlindungan Jaksa hingga Pengakuan Marcella Santoso
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pengamat: Kapolri Tak...
Pengamat: Kapolri Tak Kriminalisasi Febrie, Penetapan Tersangka Sesuai KUHAP
Febrie Ditetapkan Jadi...
Febrie Ditetapkan Jadi Tersangka Tanpa Diperiksa, Pakar: Bertentangan dengan Konstitusi dan Langgar HAM
Boyamin: Penetapan Tersangka...
Boyamin: Penetapan Tersangka Febrie Adriansyah Tak Perlu Izin Presiden, Ini Aturannya
Kasus Febrie, Pakar...
Kasus Febrie, Pakar Minta Kejagung Waspada Upaya Mengaburkan Kepemilikan Uang dan Emas
Febrie Adriansyah Tidak...
Febrie Adriansyah Tidak Ditahan, Kuasa Hukum: Sudah Mengundurkan Diri, Artinya Kooperatif
Don Ritto Pakai Rompi...
Don Ritto Pakai Rompi Pink, Resmi Jadi Tahanan Kejaksaan Agung
3 Kejanggalan Penanganan...
3 Kejanggalan Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, KPK Diminta Bertindak
Polda Metro Jaya Limpahkan...
Polda Metro Jaya Limpahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus TPPU ke Kejaksaan Agung
Akademisi Desak Polri...
Akademisi Desak Polri Tindak Penyebar Disinformasi Pengamanan Kejaksaan oleh TNI
Rekomendasi
JTrust Bank Gandeng...
JTrust Bank Gandeng Pegolf Kristina Yoko Dukung Pembinaan Atlet Nasional
Polda Metro Patroli...
Polda Metro Patroli ke Lokasi-lokasi Nobar Final Argentina vs Spanyol, Warga Diminta Tetap Sportif
DJP Bidik Wajib Pajak...
DJP Bidik Wajib Pajak Baru, Sasar Data Rekening hingga Pelat Nomor Kendaraan
Berita Terkini
Pemerintah Bangun Ekosistem...
Pemerintah Bangun Ekosistem Pendidikan Berkualitas lewat Revitalisasi Sekolah
Seskab Teddy dan Menteri...
Seskab Teddy dan Menteri Ara Sirait Bahas Target Bedah 400.000 Rumah
APH Didorong Usut Tuntas...
APH Didorong Usut Tuntas Kasus Dugaan Korupsi Eks Jampidsus
Sekjen PKS: Pemilih...
Sekjen PKS: Pemilih Muda Jadi Kunci, Kader Harus Siap Menangkan Pemilu 2029
Viral Dua WNI Diduga...
Viral Dua WNI Diduga Disekap di Myanmar, Polri Lakukan Koordinasi
DPR Minta KPK Transparan...
DPR Minta KPK Transparan Usut Kasus Dugaan Gratifikasi Menhut
Infografis
Bagher Ghalibaf, Negosiator...
Bagher Ghalibaf, Negosiator Iran dan Tangan Kanan Mojtaba yang Mampu Tundukkan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved