Marcella Santoso, Ariyanto, dan 3 Tersangka Lain Segera Disidang
Senin, 07 Juli 2025 - 21:30 WIB
loading...
A
A
A
Adapun lima tersangka yang turut dilimpahkan adalah Marcella Santoso, Ariyanto, Junaidi Saibih, Tian Bahtiar, dan M. Adhiya Muzakki. Kelimanya kemudian akan dilakukan penahanan selama 20 hari ke depan atau sampai 26 Juli 2025. Adapun JPU akan menyempurnakan surat dakwaan sebelum akhirnya melimpahkan kembali ke Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Baca juga: Praktisi Hukum: Marcella Santoso dan Ary Bakri Mencederai Profesi Advokat
"Untuk saat ini, JPU melakukan penahanan dalam rangka penyempurnaan surat dakwaan dan setelah itu akan dilakukan pelimpahan ke Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat untuk proses penuntutan," jelas Safri.
Lihat Juga :