Marcella Santoso, Ariyanto, dan 3 Tersangka Lain Segera Disidang

Senin, 07 Juli 2025 - 21:30 WIB
loading...
A A A


Adapun lima tersangka yang turut dilimpahkan adalah Marcella Santoso, Ariyanto, Junaidi Saibih, Tian Bahtiar, dan M. Adhiya Muzakki. Kelimanya kemudian akan dilakukan penahanan selama 20 hari ke depan atau sampai 26 Juli 2025. Adapun JPU akan menyempurnakan surat dakwaan sebelum akhirnya melimpahkan kembali ke Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Marcella Santoso, Ariyanto, dan 3 Tersangka Lain Segera Disidang


Baca juga: Praktisi Hukum: Marcella Santoso dan Ary Bakri Mencederai Profesi Advokat

"Untuk saat ini, JPU melakukan penahanan dalam rangka penyempurnaan surat dakwaan dan setelah itu akan dilakukan pelimpahan ke Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat untuk proses penuntutan," jelas Safri.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Tangani Kasus Febrie,...
Tangani Kasus Febrie, Kejagung Diminta Transparan dan Bebas dari Konflik Kepentingan
Kuntadi Diusulkan Jadi...
Kuntadi Diusulkan Jadi Jampidsus Gantikan Febrie, Mensesneg: Minggu Ini Akan Kita Selesaikan
Pengamat: Kapolri Tak...
Pengamat: Kapolri Tak Kriminalisasi Febrie, Penetapan Tersangka Sesuai KUHAP
Febrie Ditetapkan Jadi...
Febrie Ditetapkan Jadi Tersangka Tanpa Diperiksa, Pakar: Bertentangan dengan Konstitusi dan Langgar HAM
Boyamin: Penetapan Tersangka...
Boyamin: Penetapan Tersangka Febrie Adriansyah Tak Perlu Izin Presiden, Ini Aturannya
Kasus Febrie, Pakar...
Kasus Febrie, Pakar Minta Kejagung Waspada Upaya Mengaburkan Kepemilikan Uang dan Emas
3 Kejanggalan Penanganan...
3 Kejanggalan Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, KPK Diminta Bertindak
Polda Metro Jaya Limpahkan...
Polda Metro Jaya Limpahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus TPPU ke Kejaksaan Agung
Akademisi Desak Polri...
Akademisi Desak Polri Tindak Penyebar Disinformasi Pengamanan Kejaksaan oleh TNI
Rekomendasi
5 Tips Atasi Craving...
5 Tips Atasi Craving ala Menkes, Tetap Makan Enak dan Sehat
Mengapa Inggris Tolak...
Mengapa Inggris Tolak Serahkan 31 Ton Emas Venezuela? Padahal Maduro Sudah Lengser
Sarwendah Ungkap Kerinduan...
Sarwendah Ungkap Kerinduan pada Mendiang Ayah, Pesan Harunya Banjir Doa Netizen
Berita Terkini
Forum Pemred Minta Hotman...
Forum Pemred Minta Hotman Paris Hormati Profesi Wartawan
Praperadilan Jilid II...
Praperadilan Jilid II Roy Suryo Ditolak Hakim
IJTI: Menghormati Profesi...
IJTI: Menghormati Profesi Jurnalis Wujud Kepatuhan Hukum
Mensesneg Minta Jangan...
Mensesneg Minta Jangan Kaitkan Kasus Febrie Adriansyah dengan Prabowo
Jelang Putusan Praperadilan,...
Jelang Putusan Praperadilan, Roy Suryo Dapat Kejutan Ulang Tahun dari Pendukung di PN Jaksel
Hotman Paris Pengacara...
Hotman Paris Pengacara Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Minta Maaf kepada Wartawan
Infografis
5 Alasan Perdamaian...
5 Alasan Perdamaian Amerika Serikat dan Iran Sulit Terwujud
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved