Refleksi Muharram: Membangun Ekonomi Syariah Indonesia

Senin, 30 Juni 2025 - 06:34 WIB
loading...
Refleksi Muharram: Membangun...
Candra Fajri Ananda, Staf Khusus Menteri Keuangan RI. Foto/Dok. SINDOnews
A A A
Candra Fajri Ananda
Staf Khusus Menteri Keuangan RI

TAHUN Baru Islam, yang diperingati setiap 1 Muharram oleh seluruh umat Islam di dunia, bukan sekadar pergantian waktu dalam kalender Hijriyah. Lebih dari itu, 1 Muharram merupakan momen spiritual yang sarat makna historis dan religius.

Di Indonesia, dengan mayoritas penduduk Muslim terbesar di dunia, peringatan ini selayaknya menjadi titik tolak untuk refleksi mendalam, termasuk dalam aspek sosial dan ekonomi. Evaluasi terhadap perjalanan ekonomi umat, khususnya ekonomi syariah, menjadi relevan untuk memastikan nilai-nilai Islam tercermin dalam praktik ekonomi sehari-hari.

Ekonomi syariah bukan hanya sistem keuangan bebas riba, melainkan mencakup prinsip keadilan, transparansi, dan keberkahan yang menyeluruh. Sebagai negara dengan jumlah umat Islam terbesar, Indonesia memikul tanggung jawab moral dan strategis dalam memajukan ekonomi syariah sebagai sistem alternatif yang berkeadilan.

Tantangan global seperti krisis ekonomi, ketimpangan sosial, dan degradasi moral, seharusnya dijawab dengan pendekatan ekonomi yang berlandaskan nilai-nilai Islam. Penguatan regulasi, insentif bagi pelaku ekonomi syariah, serta pengembangan ekosistem halal yang inklusif perlu dipercepat agar ekonomi syariah tidak hanya menjadi slogan, tetapi benar-benar hadir dalam kehidupan masyarakat.

Pemerintah, lembaga keuangan, akademisi, dan tokoh masyarakat perlu bersinergi untuk memastikan bahwa ekonomi syariah tidak berjalan secara parsial. Pendidikan dan literasi ekonomi syariah juga menjadi kunci penting, agar masyarakat tidak hanya menjadi konsumen produk syariah, tetapi juga menjadi pelaku utama dalam ekosistem tersebut.

Momentum 1 Muharram menjadi kesempatan untuk memperkuat komitmen bersama dalam mengarusutamakan ekonomi syariah di setiap lini pembangunan nasional. Berangkat dari semangat hijrah yang menjadi inti peringatan 1 Muharram, umat Islam di Indonesia diharapkan mampu melakukan transformasi menuju kehidupan yang lebih adil, sejahtera, dan bermartabat.

Perkembangan Ekonomi Syariah Indonesia
Perkembangan perbankan syariah di Indonesia dalam beberapa tahun terakhir menunjukkan tren yang sangat positif. Indikator utama seperti total aset, nilai pembiayaan, dan jumlah nasabah terus meningkat secara konsisten.

Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat bahwa per April 2025 total aset perbankan syariah mencapai Rp954,5 triliun, meningkat 8,5% dibanding tahun sebelumnya. Pangsa pasar juga mengalami kenaikan menjadi 7,44% dari keseluruhan perbankan nasional.

Di sisi lain, pembiayaan yang disalurkan mencapai Rp653,4 triliun atau tumbuh sebesar 8,9% secara tahunan. Capaian ini sejalan dengan tumbuhnya kesadaran masyarakat terhadap pentingnya penggunaan layanan keuangan yang sesuai dengan prinsip-prinsip syariah.

Langkah penting dalam memperkuat struktur industri keuangan syariah adalah penggabungan beberapa unit usaha syariah BUMN menjadi Bank Syariah Indonesia (BSI). Konsolidasi ini memberikan dampak positif yang signifikan, baik dari sisi efisiensi operasional maupun peningkatan kapasitas pembiayaan.

Dengan skala bisnis yang lebih besar dan dukungan teknologi digital, BSI mampu menjangkau lebih luas segmen masyarakat, terutama pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Pada tahun 2024, BSI berhasil menyalurkan pembiayaan sebesar Rp266,5 triliun, atau tumbuh 15,3% secara tahunan, dengan proyeksi laba bersih mencapai Rp6,8–7,0 triliun. Ini membuktikan bahwa integrasi kelembagaan telah memperkuat daya saing dan peran strategis bank syariah di Indonesia.

Kini, demi mempercepat transformasi dan pertumbuhan industri ini, OJK turut menginisiasi Roadmap Pengembangan Perbankan Syariah 2023–2027. Kebijakan ini menekankan pentingnya pemisahan unit usaha syariah dari induk bank konvensional (spin-off), peningkatan permodalan, serta pengembangan produk dan model pembiayaan berbasis akad syariah seperti mudharabah.

Melalui strategi ini, diharapkan tercipta sistem keuangan syariah yang lebih tangguh, inklusif, dan berkelanjutan dalam jangka panjang. Peran OJK dalam membentuk ekosistem regulasi yang mendukung menjadi krusial dalam mendorong stabilitas dan pertumbuhan sektor ini. Tidak hanya dari sisi pembiayaan, penguatan ekonomi syariah juga terlihat dalam aspek produksi.

Pemerintah telah menetapkan kewajiban sertifikasi halal melalui Peraturan Pemerintah No 42 Tahun 2024, yang mencakup sektor makanan, minuman, kosmetik, hingga farmasi. Sertifikasi ini menjamin bahwa proses produksi tidak hanya sesuai dengan prinsip halal, tetapi juga memperhatikan standar kesehatan dan keamanan.

Selain itu, pemanfaatan teknologi seperti blockchain dan kecerdasan buatan (AI) dalam sistem pelacakan produk (traceability) semakin meningkatkan transparansi rantai pasok. Langkah ini tidak hanya membangun kepercayaan konsumen muslim, tetapi juga memperluas daya tarik produk halal bagi pasar global.

Di sektor perdagangan, dukungan terhadap ekosistem transaksi produk syariah juga terus berkembang, terutama melalui pemanfaatan teknologi digital. Nilai e-commerce nasional pada tahun 2024 diperkirakan mencapai USD 75 miliar, dengan kontribusi ritel online mencapai USD46 miliar.

Sistem pembayaran digital seperti dompet elektronik, transfer bank, dan QRIS berperan penting dalam menunjang transaksi yang cepat, aman, dan sesuai prinsip syariah. Hingga akhir 2024, lebih dari 50 juta pengguna QRIS dan 32 juta merchant telah terdaftar, dengan total nilai transaksi mencapai Rp42 triliun per tahun. Inovasi pembayaran ini tidak hanya memudahkan konsumen, tetapi juga memperkuat integrasi ekonomi syariah dalam lanskap digital nasional.

Menuju Ekonomi Syariah Nasional yang Inklusif
Perkembangan ekonomi syariah di Indonesia, meskipun menunjukkan tren positif, masih menghadapi tantangan dalam hal kecepatan dan pemerataan implementasi di berbagai sektor. Salah satu kendala utama adalah belum meratanya adopsi prinsip-prinsip syariah, baik dalam sistem produksi, distribusi, maupun transaksi di tingkat pelaku usaha mikro dan menengah. Untuk mengatasi hambatan ini, strategi implementasi bertahap melalui pendekatan piloting berbasis spasial (spatial pilot project) menjadi solusi yang relevan dan aplikatif.

Model piloting memungkinkan pemerintah dan pemangku kepentingan untuk menguji efektivitas penerapan ekonomi syariah secara terintegrasi di lokasi tertentu, sebelum diperluas ke wilayah lain. Salah satu contoh yang dapat dijadikan rujukan adalah Pasar Oro-Oro Dowo di Kota Malang.

Seluruh pedagang di pasar ini telah mengikuti sistem yang mengedepankan prinsip halal, mulai dari labelisasi produk yang terjamin kehalalannya, penggunaan sistem pembayaran non-tunai (cashless), hingga pengelolaan lingkungan pasar yang bersih dan tertata. Pendekatan ini tidak hanya meningkatkan kenyamanan konsumen, tetapi juga memperkuat citra pasar sebagai bagian dari ekosistem ekonomi syariah.

Keberhasilan piloting seperti di Pasar Oro-Oro Dowo menunjukkan bahwa pengembangan ekonomi syariah dapat dimulai dari skala lokal dengan hasil yang konkret. Evaluasi menyeluruh dari proyek percontohan ini dapat memberikan dasar empiris bagi replikasi model serupa di kota dan daerah lain.

Selain mendukung transformasi pasar tradisional yang lebih modern dan berdaya saing, strategi ini juga mendorong terbentuknya ekosistem serta kesadaran kolektif masyarakat terhadap pentingnya menjalankan aktivitas ekonomi sesuai dengan prinsip syariah yang bersih, adil, dan berkelanjutan.

Secara keseluruhan, percepatan perkembangan ekonomi syariah di Indonesia memerlukan strategi yang terarah dan kolaboratif. Pendekatan bertahap yang disesuaikan dengan karakteristik wilayah, dukungan regulasi yang konsisten, serta peningkatan literasi masyarakat terhadap prinsip-prinsip syariah menjadi faktor kunci keberhasilan. Sinergi antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat, ekonomi syariah berpotensi menjadi fondasi penting dalam membangun sistem ekonomi nasional yang adil, inklusif, dan berkelanjutan. Semoga.
(poe)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Asta Cita dan Reposisi...
Asta Cita dan Reposisi Peran Negara versus Pasar
Kasus dr Tifa dan Roy...
Kasus dr Tifa dan Roy Suryo P-21, Akankah Polemik Ijazah Berakhir di Pengadilan?
BI Rate Naik dan Rupiah...
BI Rate Naik dan Rupiah (tetap) Melemah
Bahaya Romantisasi Oligarki...
Bahaya Romantisasi Oligarki Putih
Ketika Bumi Berhenti...
Ketika Bumi Berhenti Bersabar
Rupiah, IHSG, dan Krisis...
Rupiah, IHSG, dan Krisis Kepercayaan
Jangan Salah Kaprah!...
Jangan Salah Kaprah! Begini Cara Menyambut Tahun Baru Islam Menurut Syariat
Deretan Dalil Kuat Anjuran...
Deretan Dalil Kuat Anjuran 3 Puasa Sunnah di Bulan Muharram
Tak Banyak yang Tahu,...
Tak Banyak yang Tahu, Ini 7 Larangan di Bulan Muharram
Rekomendasi
Jangan Salah Kaprah!...
Jangan Salah Kaprah! Begini Cara Menyambut Tahun Baru Islam Menurut Syariat
Korea Selatan vs Republik...
Korea Selatan vs Republik Ceko: Konsistensi Kontra Jago Bola Mati
Wali Kota Tangerang...
Wali Kota Tangerang Apresiasi Liga Bintang Juara, Dorong Generasi Berpikir Cepat dan Tepat
Berita Terkini
Bareskrim Tangkap Kartel...
Bareskrim Tangkap Kartel Narkoba Asal Australia sebelum Terbang dengan Jet Pribadi
Dewan Pers dan Konstituen...
Dewan Pers dan Konstituen Matangkan Usulan Pengaturan Karya Jurnalistik dalam RUU Hak Cipta
Mensesneg Sebut Bakal...
Mensesneg Sebut Bakal Ada Pengurangan Anggaran MBG
Dubes Wang Lutong Ungkap...
Dubes Wang Lutong Ungkap Purbaya Bakal ke China Pekan Depan, Bahas Apa?
Ketum Rampai Nusantara:...
Ketum Rampai Nusantara: Kami Yakin Roy Suryo Akan Segera Ditahan
Yusril Bicara Kedekatan...
Yusril Bicara Kedekatan Prabowo-Trump, Sebut Hubungan RI-AS Tak Sekadar Urusan Pemerintah
Infografis
Trade Misinvoicing dan...
Trade Misinvoicing dan Upaya Penguatan Integritas Perdagangan Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved