Cakada Langgar Protokol Kesehatan, Bisa Ditindak Pemidanaan

Selasa, 08 September 2020 - 17:16 WIB
loading...
Cakada Langgar Protokol...
Berakhirnya masa pendaftaran bakal paslon kepala daerah Pilkada Serentak 2020 menyisakan persoalan. Salah satunya, yaitu pengabaian protokol kesehatan. Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Berakhirnya masa pendaftaran bakal pasangan calon (paslon) kepala daerah Pilkada Serentak 2020 menyisakan sekelumit persoalan. Salah satunya, yaitu pengabaian protokol kesehatan Covid-19 (virus Corona) oleh para paslon saat mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) setempat.

(Baca juga: 18 ABK Pulih, Total 964 WNI di Luar Negeri Sembuh dari Covid-19)

Hingga 6 September, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mencatat 243 dugaan pelanggaran yang mayoritas terkait pengabaian protokoler kesehatan. Selama masa pendaftaran 4-6 September, proses pendaftaran itu justru diikuti arak-arakan pendukung.

(Baca juga: Prokontra Pembukaan Bioskop dan Kekhawatiran Penularan Covid-19)

Peneliti Pusat Studi Konstitusi (PUSaKO) Fakultas Hukum Universitas Andalas, Hemi Lavour Febrinandez meminta pemerintah, memberikan sanksi tegas terhadap paslon atau peserta yang yang indisipliner. Selain itu, dirinya juga menyoalkan sinergi KPU dan Bawaslu dalam proses tahapan Pilkada tersebut.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Waspadai Lagi Covid-19,...
Waspadai Lagi Covid-19, Kemenkes Imbau Tetap Prokes dan Hidup Sehat
Pentingnya Taiwan Menghadapi...
Pentingnya Taiwan Menghadapi Pandemi di Masa Depan
Cegah Lonjakan Kasus...
Cegah Lonjakan Kasus Covid-19, Partai Perindo Minta Pemerintah Gencarkan Vaksin dan Prokes
Satgas Covid-19 Terbitkan...
Satgas Covid-19 Terbitkan SE Terbaru, Apa Isinya?
Kasus Covid-19 Kembali...
Kasus Covid-19 Kembali Naik, Wakil Ketua MPR: Protokol Kesehatan Harus Diaktifkan Lagi
Masyarakat Diimbau agar...
Masyarakat Diimbau agar Disiplin Lagi Memakai Masker
Waspada Virus MERS,...
Waspada Virus MERS, Jemaah Haji Diminta Jaga Jarak dari Unta dan Terapkan Prokes
Sempat Dirawat Intensif,...
Sempat Dirawat Intensif, 2 Pasien Positif Covid-19 Meninggal Dunia
Kasus Pneumonia Meningkat,...
Kasus Pneumonia Meningkat, Berikut Langkah Pencegahannya
Rekomendasi
Rusia Sedang Dibakar...
Rusia Sedang Dibakar Ukraina, Putin Tidak Akan Gentar
2 Negara Muslim Ini...
2 Negara Muslim Ini Saling Serang, Ini 7 Alasan Konflik Itu Tak Mudah Diselesaikan
Lanjutan Sidang Praperadilan,...
Lanjutan Sidang Praperadilan, Roy Suryo Siapkan 3 Saksi dan 1 Ahli
Berita Terkini
3 Purnawirawan Polri...
3 Purnawirawan Polri Dianugerahi Pangkat Kehormatan: Sidarto Danusubroto, Taufiequrachman Ruki, dan Taufiq Effendi
Daftar Lengkap Penerima...
Daftar Lengkap Penerima Tanda Kehormatan Nugraha Sakanti dan Bintang Bhayangkara Nararya
Momen Prabowo Beri Hormat...
Momen Prabowo Beri Hormat ke Jokowi saat Peringatan Hari Bhayangkara di Cikeas
Jokowi dan JK Hadiri...
Jokowi dan JK Hadiri Peringatan Hari Bhayangkara di Satlat Brimob Cikeas
Profil Andi Saputra,...
Profil Andi Saputra, Hakim Ad Hoc Tipikor yang Sampaikan Dissenting Opinion Vonis Nadiem
Pastikan Jokowi Hadiri...
Pastikan Jokowi Hadiri Sidang Roy Suryo dan Dokter Tifa, Andi Azwan: untuk Buktikan Keaslian Ijazah
Infografis
Jadi Buah Terbaik di...
Jadi Buah Terbaik di Asia Tenggara, Ini 7 Manfaat Manggis untuk Kesehatan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved