Sering Langgar Protokol, Calon Kepala Daerah Sebaiknya Didiskualifikasi
loading...
A
A
A
JAKARTA - Hingga hari kedua pendaftaran bakal pasangan calon (paslon) kepala daerah Pilkada Serentak 2020 , Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sudah menemukan sebanyak 243 bakal paslon yang melanggar protokol kesehatan Covid-19 saat mendaftar ke kantor Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) setempat.
Banyaknya pelanggaran pada tahap pendaftaran ini menjadi gambaran bahwa sense of crisis atau pemahaman tentang krisis di tengah semakin meningkatnya kasus positif Covid-19 masih minim.
Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Fahira Idris mengungkapkan, idealnya Pilkada Serentak 2020 yang berlangsung di masa pandemi Covid-19 ini dimanfatkan oleh pemerintah, penyelenggara (KPU dan Bawaslu), partai politik, dan bapaslon mengirim pesan kepada seluruh rakyat bahwa saat ini kita sedang dalam kondisi prihatin.
Kondisi prihatin ini diperlihatkan dengan mendesain sedemikian rupa agar semua tahapan Pilkada 2020 mengedepankan protokol kesehatan yang dipatuhi oleh semua pemangku kepentingan tanpa terkecuali.
Maraknya pelanggaran protokol kesehatan saat pendaftaran ini menyiratkan berbagai aturan pilkada di masa pandemi yang sudah ditetapkan, baik oleh KPU maupun Bawaslu belum sepenuhnya menjadi acuan dan perhatian bakal paslon.
“Kalau saat baru mau mendaftar saja sudah banyak bakal paslon yang melanggar, bagaimana nanti saat kampanye yang pasti akan lebih riuh. Para pemangku kepentingan, terutama pemerintah yang sejak awal ingin pilkada tetap digelar tahun ini harus memastikan tidak ada satu pun pelanggaran protokol kesehatan saat nanti kampanye digelar,” kata Fahira Idris dalam keterangan tertulis yang diterima SINDOnews, di Jakarta, Senin 7 September 2020.( )
Bahkan Fahira mengusulkan, jika perlu bakal pasangan calon yang berkali-kali melanggar protokol kesehatan langsung didiskualifikasi.
Menurut dia, penyelenggara harus tegas sejak awal tahapan pilkada. Jika tidak, pilkada ini bisa menjadi preseden yang tidak baik bagi upaya besar bangsa ini yang sudah enam bulan lebih berjibaku melawan Covid-19
Dia menilai sebenarnya jika para calon kepala daerah jeli, saat ini isu yang paling krusial dan paling dibutuhkan publik adalah visi misi calon kepala daerah dalam penanggulangan Covid-19 di daerahnya masing-masing.
Fahira menilai kepala daerah yang punya visi jelas dan misi besar serta rasional untuk diimplementasikan dalam penanggulangan Covid-19 berpotensi meraih hati pemilih di daerahnya masing-masing.
Para calon kepala daerah yang mampu mengurai strategi menanganani krisis kesehatan dan program jelas untuk memulihkan ekonomi akan lebih menarik perhatian masyarakat.
"Langkah awal para calon kepala daerah yang mempunyai komitmen menanggulangi Covid-19 adalah menjadikan protokol kesehatan sebagai bingkai utama kegiatannya terutama saat pendaftraaan dan kampanye," katanya. ( )
Publik, sambung Fahira, akan menilai integritas dan komitmen calon kepala daerahnya terhadap penanggulangan Covid-19 lewat visi misi dan tindak tanduk para calon kepala daerah tersebut terutama selama tahapan pilkada. Jika ada calon kepala daerah yang abai dengan protokol kesehatan, maka publik akan menilai calon tersebut tidak punya komitmen dalam penanggulangan Covid-19.
Banyaknya pelanggaran pada tahap pendaftaran ini menjadi gambaran bahwa sense of crisis atau pemahaman tentang krisis di tengah semakin meningkatnya kasus positif Covid-19 masih minim.
Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Fahira Idris mengungkapkan, idealnya Pilkada Serentak 2020 yang berlangsung di masa pandemi Covid-19 ini dimanfatkan oleh pemerintah, penyelenggara (KPU dan Bawaslu), partai politik, dan bapaslon mengirim pesan kepada seluruh rakyat bahwa saat ini kita sedang dalam kondisi prihatin.
Kondisi prihatin ini diperlihatkan dengan mendesain sedemikian rupa agar semua tahapan Pilkada 2020 mengedepankan protokol kesehatan yang dipatuhi oleh semua pemangku kepentingan tanpa terkecuali.
Maraknya pelanggaran protokol kesehatan saat pendaftaran ini menyiratkan berbagai aturan pilkada di masa pandemi yang sudah ditetapkan, baik oleh KPU maupun Bawaslu belum sepenuhnya menjadi acuan dan perhatian bakal paslon.
“Kalau saat baru mau mendaftar saja sudah banyak bakal paslon yang melanggar, bagaimana nanti saat kampanye yang pasti akan lebih riuh. Para pemangku kepentingan, terutama pemerintah yang sejak awal ingin pilkada tetap digelar tahun ini harus memastikan tidak ada satu pun pelanggaran protokol kesehatan saat nanti kampanye digelar,” kata Fahira Idris dalam keterangan tertulis yang diterima SINDOnews, di Jakarta, Senin 7 September 2020.( )
Bahkan Fahira mengusulkan, jika perlu bakal pasangan calon yang berkali-kali melanggar protokol kesehatan langsung didiskualifikasi.
Menurut dia, penyelenggara harus tegas sejak awal tahapan pilkada. Jika tidak, pilkada ini bisa menjadi preseden yang tidak baik bagi upaya besar bangsa ini yang sudah enam bulan lebih berjibaku melawan Covid-19
Dia menilai sebenarnya jika para calon kepala daerah jeli, saat ini isu yang paling krusial dan paling dibutuhkan publik adalah visi misi calon kepala daerah dalam penanggulangan Covid-19 di daerahnya masing-masing.
Fahira menilai kepala daerah yang punya visi jelas dan misi besar serta rasional untuk diimplementasikan dalam penanggulangan Covid-19 berpotensi meraih hati pemilih di daerahnya masing-masing.
Para calon kepala daerah yang mampu mengurai strategi menanganani krisis kesehatan dan program jelas untuk memulihkan ekonomi akan lebih menarik perhatian masyarakat.
"Langkah awal para calon kepala daerah yang mempunyai komitmen menanggulangi Covid-19 adalah menjadikan protokol kesehatan sebagai bingkai utama kegiatannya terutama saat pendaftraaan dan kampanye," katanya. ( )
Publik, sambung Fahira, akan menilai integritas dan komitmen calon kepala daerahnya terhadap penanggulangan Covid-19 lewat visi misi dan tindak tanduk para calon kepala daerah tersebut terutama selama tahapan pilkada. Jika ada calon kepala daerah yang abai dengan protokol kesehatan, maka publik akan menilai calon tersebut tidak punya komitmen dalam penanggulangan Covid-19.
(dam)