Di MK, Deconstitute Minta Ada Jeda Pemilu Nasional dan Daerah
Kamis, 29 Mei 2025 - 09:48 WIB
loading...
A
A
A
Selain masalah jadwal pemilu serentak, Harimurti juga menyoroti model pemilu serentak dengan lima kotak suara Presiden/Wakil Presiden, DPR, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota.
Menurut Harimurti, pemilih dapat terbebani secara kognitif, karena dihadapkan pada lima surat suara sekaligus dan harus mempertimbangkan terlalu banyak kandidat dari tingkat pusat dan daerah.
Hal ini menurunkan kualitas keputusan politik dan mendorong pemilih menggunakan pendekatan heuristik yang dangkal dan menimbulkan keletihan pemilih (voter fatigue).
"Berkaca pada Pemilu 2024, surat suara ada lima, kandidat yang harus dipilih ada ratusan, jadi itu terlalu banyak. Tidak sehat," kata Harimurti menjelaskan rasionalisasi di balik pendapat Amicus curea yang diajukan itu.
Dia minta ada pembedaan dan pemisahan antara pemilu serentak nasional yang terdiri dari tiga kotak suara Presiden/Wakil Presiden, DPR, dan DPD dengan pemilu serentak daerah yang terdiri dari empat kotak suara Gubernur, Bupati/Wali Kota, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota," jelasnya.
Harimurti juga menyoroti dampak negatif lainnya dari pelaksanaan pemilu serentak lima kotak. Misalnya terhadap penyelenggara pemilu, khususnya KPPS yang menghadapi beban kerja luar biasa, dan terbukti dari ratusan petugas meninggal dunia dan ribuan lainnya jatuh sakit pada Pemilu 2019 dan 2024.
Kompleksitas logistik dan administratif semakin memperparah situasi ini. Kemudian dari sisi pengawasan, Harimurti menilai pengawas pemilu serentak lima kotak yaitu Bawaslu dihadapkan pada pengawasan simultan berbagai jenis pemilihan dengan karakteristik dan potensi pelanggaran berbeda-beda.
"Akibatnya, pengawasan menjadi tidak optimal dan banyak pelanggaran tidak terdeteksi atau tertangani secara memadai," ucapnya.
Menurut Harimurti, pemilih dapat terbebani secara kognitif, karena dihadapkan pada lima surat suara sekaligus dan harus mempertimbangkan terlalu banyak kandidat dari tingkat pusat dan daerah.
Hal ini menurunkan kualitas keputusan politik dan mendorong pemilih menggunakan pendekatan heuristik yang dangkal dan menimbulkan keletihan pemilih (voter fatigue).
"Berkaca pada Pemilu 2024, surat suara ada lima, kandidat yang harus dipilih ada ratusan, jadi itu terlalu banyak. Tidak sehat," kata Harimurti menjelaskan rasionalisasi di balik pendapat Amicus curea yang diajukan itu.
Dia minta ada pembedaan dan pemisahan antara pemilu serentak nasional yang terdiri dari tiga kotak suara Presiden/Wakil Presiden, DPR, dan DPD dengan pemilu serentak daerah yang terdiri dari empat kotak suara Gubernur, Bupati/Wali Kota, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota," jelasnya.
Harimurti juga menyoroti dampak negatif lainnya dari pelaksanaan pemilu serentak lima kotak. Misalnya terhadap penyelenggara pemilu, khususnya KPPS yang menghadapi beban kerja luar biasa, dan terbukti dari ratusan petugas meninggal dunia dan ribuan lainnya jatuh sakit pada Pemilu 2019 dan 2024.
Kompleksitas logistik dan administratif semakin memperparah situasi ini. Kemudian dari sisi pengawasan, Harimurti menilai pengawas pemilu serentak lima kotak yaitu Bawaslu dihadapkan pada pengawasan simultan berbagai jenis pemilihan dengan karakteristik dan potensi pelanggaran berbeda-beda.
"Akibatnya, pengawasan menjadi tidak optimal dan banyak pelanggaran tidak terdeteksi atau tertangani secara memadai," ucapnya.
Lihat Juga :